Sidoarjo, Ruang co.id – Bagi Suwarno (65), seorang pemulung di Desa Sidorejo, Krian, rumah bukan Cuma tempat berteduh dari terik dan hujan. Melainkan sebagai benteng terakhir pertahanan hidup. Selama bertahun-tahun, sebelumnya ia terjebak di antara dinding yang rapuh, dan atap yang bocor.
Namun, awal tahun 2026 ini membawa angin segar bagi Warno, sapaan akrabnya. Melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rumahnya kini berdiri lebih kokoh.
“Sekarang lebih layak dan nyaman,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca, wujud rasa syukurnya, saat menerima kunjungan Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, Kamis (15/1/2026).
Kisah Suwarno, merupakan satu dari 800 target sasaran rehabilitasi RTLH di Sidoarjo tahun ini. Program ini merupakan pengejawantahan sinergi antara pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dengan APBD Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DP2CKTR).
Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada akurasi data. “Pendataan harus berjenjang dari RT hingga kecamatan. Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Urgensi revitalisasi RTLH bukan hanya gerakan aksi sosial, melainkan mandat konstitusi. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan yang layak dan terjangkau.
Di tingkat daerah, program ini berpijak pada Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Sidoarjo sendiri memperkuatnya dengan regulasi lokal, yang mengatur kriteria penerima: kerusakan struktur bangunan, luas lantai di bawah standar kesehatan, serta sanitasi yang tidak memadai.
Revitalisasi RTLH di Sidoarjo tahun 2026 menunjukkan pergeseran paradigma. Pemerintah tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga ketahanan ekonomi penghuninya.
Bersamaan dengan bedah rumah, Pemkab Sidoarjo menawarkan program permodalan UMKM senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta tanpa jaminan.
Ini bukan Cuma membangun tembok atau mengamankan atap dari terpaan terik menembus relung tubuh dan derai air hujan. Melainkan program ini sebagai pendekatan holistik pejabat daerah untuk melaksanakan amanah rakyatnya hidup sehat dan sejahtera.
Langkah tersebut krusial, untuk memutus rantai kemiskinan struktural. Rumah yang sehat akan meningkatkan kualitas kesehatan penghuninya, sementara akses modal menjauhkan mereka dari jerat pinjaman berbunga tinggi (anti rentenir).
Dimulai 2026 ini, 800 unit rumah rakyat akan direhabilitasi, tantangan ke depan tetap besar. Verifikasi lapangan yang ketat diperlukan untuk menghindari manipulasi data. Meski Kepala Desa (Kades) Sidorejo, Hery Sucipto Achmadi, menekankan pentingnya respons cepat pemerintah terhadap aspirasi warga di akar rumput.
Revitalisasi RTLH adalah investasi jangka panjang. Dengan rumah yang layak, masyarakat seperti Suwarno, tidak hanya mendapatkan dinding yang baru, tetapi juga martabat dan harapan untuk menata masa depan yang lebih baik.

