Mojokerto Kab, Ruang.co.id – Puluhan warga sipil Kabupaten Mojokerto mendatangi pihak legislatif saat agenda rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/03/2026). Mereka melakukan aksi unjuk rasa terkait lambatnya proses administrasi pemindahan kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Magersari Kota Mojokerto ke Desa Jotanhan Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Aksi ini mendapat perhatian khusus personel Polres Mojokerto. Personel Satuan Sampata Polres Mojokerto dan Bakesbangpol tampak berdiri didepan pintu masuk kantor DPRD. Beberapa personel Polres Mojokerto dengan seragam bebas juga tampak dihalaman gedung DPRD bersama massa aksi. SalH satu peserta aksi, Supriyo, dalam orasinya mengajak para wakil rakyat berbicara tentang undang-undang karena persyaratan pemindahan ibukota Kabupaten Mojokerto yaitu studi kelayakan, naskah akademik telah dilakukan oleh tim dari ITS. “Copot Ketua DPRD, bohooong,” sahut Machradji Mahfud yang juga salah satu orator dalam aksi ini.
Massa aksi juga memasang banner dipagar tembok gedung DPRD bertuliskan, Ketua DPRD Kab Mojokerto Penghambat Perpindahan Ibukota Kab Mojokerto. Machradji menyebut Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto munafik. Supriyo juga menyebut bahwa Bupati telah mengirim surat ke DPRD pada tanggal 9 Februari 2026. “Hari ini harus final. Sidang paripurna harus ada keputusan pindah ibukota Kabupaten Mojokerto ,” tegas Supriyo dalam orasi.
“Diolor-olor, buying time. Suwe pak, memastikan tuku tanah gak ono makelar,” kata Machradji yang pernah menjadi caleg dari PPP pada pemilu 2024. Sedangkan salah satu orator, Suliono, mengaku saya bersaksi bahwa Ketua DPRD berbohong. “Saya melihat, saya memvideokan bahwa apa yang disampaikan Ketua DPRD tentang pemindahan ibukota. Ada kekurangan naskah, kekurangan berkas, yang disampaikan bukan kebutuhan prinsip,” ungkap Suliono yang menjadi saksi Calon Presiden Ganjar Prabowo dan Wakil Presiden Machfud M.D., pada rekapitulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 disalah satu hotel di Kabipaten Mojokerto.
Suliono juga menambahkan, bahwa semua unsur tokoh-tokoh sudah menandatangani, NU, Muhammadiyah dan LDII dalam konsultasi publik. “Jika itu diperlambat, artinya ada kepentingan laten sengaja. Aku gelem jadwalno patipurna, koen gelem ngekeki aku piro. Apa seperti itu, kira-kira seperti itu,” kata Suliono berapi-api didepan Kabagops dan personel Satuan Samapta Polres Mojokerto. “Sudah memenuhi syarat “ tambah Machradji. Dalam pertemuan didalam gedung DPRD, perwakilan massa aksi ditemui Ketua DPRD, Ayni Zuroh, dari fraksi PKB didampingi Hartono dari fraksi PDIP.
Dalam mediasi yang dikelilingi personel Polres Mojokerto, Rifa’i sebagai perwakilan massa aksi meminta Ketua DPRD memberi jawaban pasti di surat sekarang. “Maaf, kalau itu saya ndak bisa karena saya belum selesai rapat,” jawab Ayni Zuroh yang juga menjabat Kerua DPC PKB Kabupaten Mojokerto. Rifai menambahkan, besok akan ke gedung DPRD lagi dan menambah personel. “Silahkan,” jawab Ayni Zuroh sambil berdiri dan akan meninggalkan perwakilan massa aksi.
Saat meninggalkan perwakilan massa aksi, Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto ini juga mengatakan, saya belum bekerja jadi saya belum bisa menjawab. “Karena saya sudah jawab, ini jawaban sekarang saya lagi bahas. Loh, hari ini lagi berjalan. Saya disuruh jawabannya, lah wong belum rapat. Makanya saya nggak bisa disuruh cepat-cepat gitu. Mohon maaf, terima kasih. Sampeyan menghambat kerja kita dengan seperti ini,” jelas Ayni Zuroh dan menuju lorong menuju riang rapat paripurna. Sedangkan Hartono menambahkan, karena hati ini ada rapat internal dengan semua fraksi.
“Saya mohon, nanti bapak bersabar. Di rapat fraksi inilah nanti menentukan kelanjutannya bagaiman. Setelah dengan fraksi kita semua rapat. Baru dengan tim percepatan Pemda,” kata Hartono politisi asal Mojosari ini. Pukul 15.31, massa aksi sudah meninggalkan halaman gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. (Djayadi)

