Membuka Pintu Keadilan, Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

bantuan hukum gratis
Pertemuan antara Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya membahas optimalisasi bantuan hukum
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idKementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat miskin dalam memperoleh akses hukum. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menegaskan pentingnya kemudahan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi.

Haris menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan hangat bersama Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardiyanto. Pertemuan yang digelar di Aula Lantai II Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya ini turut dihadiri sejumlah pejabat baru, memperkuat sinergi antar lembaga.

Pada tahun ini, Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan alokasi anggaran bantuan hukum yang signifikan, yakni sebesar Rp 6.675.020.000. Dari jumlah tersebut, Rp 1.131.020.000 dialokasikan untuk bantuan hukum non-litigasi kepada 106 kelompok masyarakat, sementara Rp 5.544.000.000 diperuntukkan bagi bantuan hukum litigasi untuk 693 orang.

“Anggaran ini akan didistribusikan melalui 91 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),” jelas Haris. Namun, ia juga menyoroti masih adanya tiga kabupaten di Jawa Timur – Bondowoso, Batu, dan Pacitan – yang belum memiliki OBH terakreditasi.

Dalam diskusi tersebut, Haris berharap agar sinergi antara Kanwil Kemenkumham, OBH, dan Pengadilan Tinggi dapat semakin solid. Ia menekankan pentingnya dukungan Pengadilan Tinggi dalam memberikan akses penuh bagi OBH dalam mendampingi masyarakat miskin di Pengadilan Negeri.

“Mohon bantuan kepada Pengadilan Tinggi untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi OBH. Ada beberapa OBH yang kesulitan memberikan pendampingan di Pengadilan Negeri selama ini,” ujar Haris dengan nada penuh harap.

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardiyanto, merespons positif harapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung program bantuan hukum gratis yang menjadi prioritas nasional. Namun, Charis juga menekankan pentingnya memastikan kualitas OBH yang terlibat dalam program ini.

Baca Juga  Momen Idul Fitri, 16.608 Warga Binaan di Jatim Diusulkan Peroleh Remisi

“Kami siap mendukung, tetapi kami juga harus memastikan bahwa OBH yang ada memang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum,” tegasnya.

Charis menambahkan bahwa bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin tidak hanya harus memenuhi aspek kuantitas, tetapi juga kualitas. Ia berharap masyarakat benar-benar mendapatkan haknya di hadapan hukum dan memperoleh kepastian hukum yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan haknya di hadapan hukum dan mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya dengan penuh optimisme.

Langkah Kemenkumham Jawa Timur dalam mengoptimalkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin menjadi angin segar di tengah tantangan yang ada. Dengan dukungan dari Pengadilan Tinggi Surabaya dan OBH terakreditasi, diharapkan masyarakat kurang mampu di Jawa Timur dapat merasakan keadilan yang sejati.

“Kami percaya, kolaborasi yang baik akan membuka lebih banyak pintu keadilan untuk masyarakat miskin. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang hati dan kualitas pelayanan hukum,” pungkas Haris penuh harapan.