Surabaya Tegas Berantas Curanmor, Polrestabes Tangkap 32 Pelaku Dalam Sebulan

Polrestabes Surabaya ungkap kejahatan curanmor
Polrestabes Surabaya menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam sebulan terakhir. Ketahui modus kejahatan dan langkah pencegahan yang bisa Anda lakukan.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id kota Pahlawan yang terus berkembang, kini menghadapi tantangan serius dengan meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun, Polrestabes Surabaya dengan tegas menunjukkan keberanian dan kerja kerasnya. Dalam satu bulan terakhir, 32 pelaku curanmor berhasil ditangkap, mencakup total 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa penangkapan ini tidak terlepas dari pembentukan tim khusus yang bertugas mengungkap kasus curanmor. “Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini. Mereka telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” ujarnya tegas dalam konferensi pers pada Kamis (16/1/2025).

Dalam penyelidikan, modus pelaku terungkap sangat beragam. Ada yang menggunakan kunci palsu, mencuri motor dengan stang tidak terkunci, hingga sekadar mendorong motor bersama rekannya. Kapolrestabes mengungkapkan, “Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati.”

Sebanyak 14 unit kendaraan curian berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polrestabes Surabaya berkomitmen mempermudah pengembalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.

Keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Salah satu kasus terbaru menunjukkan bagaimana laporan cepat dari warga membantu tim Jatanras menemukan motor curian di Bangkalan, Madura. “Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelas Kapolrestabes.

Selain menindak tegas pelaku, Polrestabes Surabaya terus mengedukasi masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan. Mayoritas kejahatan curanmor terjadi antara pukul 20.00 hingga subuh, di lokasi-lokasi yang minim pengawasan.

Kapolrestabes menyarankan masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor. “Kami meminta warga untuk lebih waspada dan selalu melaporkan aktivitas mencurigakan,” imbaunya.

Baca Juga  Sejarah Pertempuran Surabaya 10 November: Perjuangan Heroik dalam Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Pihak kepolisian juga tengah memantau bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang terlibat.

“Berhenti mencuri motor di Surabaya. Kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,” tegas Kapolrestabes Surabaya. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa kompromi hingga para pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

Polrestabes Surabaya juga menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar mengejar pelaku, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat. “Kami ingin meminimalkan peluang kejahatan, sehingga warga Surabaya dapat hidup lebih nyaman dan tenang,” tambahnya.

Dengan upaya keras aparat dan kerja sama masyarakat, diharapkan angka kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan. Warga diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan.

Surabaya, kota Pahlawan yang menjadi simbol perjuangan, harus kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.