Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Tuntutan JPU Dipaksakan untuk Moch Wahyudi di Kasus RPHU

Tuntutan JPU Dipaksakan untuk Moch Wahyudi di Kasus RPHU

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas atau RPHU Kabupaten Lamongan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Persidangan dengan nomor perkara 72/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby pada Senin (1/9/2025) ini agendanya adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU terhadap terdakwa Moch. Wahyudi.

Dalam persidangan tersebut, JPU menuntut Moch. Wahyudi dengan hukuman 2 tahun penjara serta denda sebesar Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan pidana penjara ini diajukan dengan menggunakan dakwaan subsider yakni Pasal 3 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dakwaan primer dengan Pasal 2 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dinyatakan tidak terbukti berdasarkan hasil persidangan. JPU menilai bahwa terdakwa Moch. Wahyudi yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya dalam kasus ini, yaitu Sandi dan Davis.

Muhammad Ridlwan, SH, selaku penasihat hukum terdakwa secara tegas menyatakan bahwa tuntutan JPU terlalu dipaksakan. Kuasa hukum yang membela Moch. Wahyudi ini menyatakan kesiapan kliennya menerima segala vonis namun tetap mengedepankan fakta persidangan. “Fakta jelas menunjukkan bahwa peran Pak Wahyudi hanyalah administratif dan telah melalui verifikasi tim teknis. Tidak ada niat jahat di situ,” tegas Ridlwan usai persidangan.

Baca Juga  Kekecewaan Kuasa Hukum Menyusul Ditundanya Sidang Tuntutan Kasus Korupsi RPHU Lamongan

Ridlwan juga menjelaskan bahwa kedua unsur penting dalam hukum pidana yakni actus reus (tindakan nyata) dan mens rea (niat jahat) tidak berhasil dibuktikan sama sekali oleh JPU selama proses persidangan berlangsung. Ia pun mempertanyakan logika hukum dari tuntutan tersebut. “Kalaupun JPU tetap menuntut, itu artinya terlalu dipaksakan dan dicari-cari kesalahan. Bahkan, Pak Wahyudi tidak pernah mengenal Sandi maupun Davis, bagaimana bisa dianggap bersama-sama melakukan tindak pidana,” lanjutnya. Pernyataan ini semakin menguatkan bahwa tuntutan terasa dipaksakan untuk menjerat kliennya.

Muhammad Ridlwan lebih lanjut menyoroti adanya ironi dan ketimpangan yang sangat mendasar dalam tuntutan yang diajukan JPU. Moch. Wahyudi yang perannya hanya bersifat administratif dan tanpa dibuktikannya niat jahat justru mendapat tuntutan hukuman yang lebih berat. Sementara itu, dua terdakwa lainnya yaitu Sandi dan Davis yang dalam fakta persidangan terbukti memiliki actus reus dan mens rea justru dituntut lebih ringan.

“Dan yang lebih lucu lagi menurut Penasehat hukum Muhammad Ridlwan dalam Tuntutan Terhadap Kliennya Moch Wahyudi lebih tinggi padahal menjalankan tugas administratif PPK juga Actus Reus maupun mens rea tidak terbukti, sementara kedua Terdakwa lainnya yaitu Sandi 1 Tahun 6 bulan dan Denda 100 Juta , Terdakwa Davis 1 tahun 9 bulan. Padahal kedua terdakwa ini dalam fakta persidangan terbukti baik aktus Reus maupun mens rea (niat jahatnya) dalam fakta sidang terbukti dengan nyata. contoh saja dalam perbuatannya Terdakwa Davis melalui Orangnya bernama Joko telah melakukan pemalsuan tandatangan, dokumen dll.” ujarnya. Hal ini menunjukkan ketidakkonsistenan tuntutan dan semakin menguatkan kesan bahwa tuntutan terhadap kliennya dicari-cari.

Baca Juga  Strategi Kooperatif Terdakwa Korupsi RPHU Lamongan

Dengan segala ketimpangan dan keanehan dalam tuntutan tersebut, pihak terdakwa akan menyusun pembelaan atau yang dikenal dengan istilah pledoi. Rencananya, pembelaan ini akan disampaikan secara lengkap pada sidang berikutnya yang telah dijadwalkan pada 15 September 2025. Pledoi ini akan menjabarkan semua fakta persidangan yang justru tidak mendukung tuntutan JPU.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini, Widodo Hadi Pratama, SH, belum dapat dimintai konfirmasi dan tanggapannya hingga berita ini diturunkan. Di sisi lain, ekspresi dari Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani, SH, menjadi sorotan. Pada saat tuntutan dibacakan, sang hakim sempat menunjukkan raut wajah yang kurang biasa dan terlihat tersenyum tipis. Ekspresi ini seolah menyiratkan bahwa ada hal yang ganjil atau tidak biasa dalam tuntutan yang diajukan JPU dalam perkara korupsi RPHU Lamongan ini. Hal ini memberikan gambaran bahwa proses peradilan masih akan berlanjut dengan dinamika yang cukup menarik untuk diikuti.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makeup Natural untuk Pemula

    Cara Makeup Natural untuk Pemula, Biar Glowing Tanpa Kelihatan Medok!

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah nggak sih ngalamin dilema mau dandan tapi takut dibilang “kebanyakan bedak”? Atau justru pengin tampil glowing tapi tetap kelihatan kayak “muka polos tanpa make up”? Nah, di sinilah seni makeup natural berperan! Tapi, gimana sih cara bikin makeup natural yang effortless tapi tetap cetar tanpa kelihatan berlebihan untuk pemula? Makeup natural itu […]

  • Jadwal Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

    Jadwal Tayang Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film drama romantis terbaru dari Hanung Bramantyo ini akan membawa Anda pada perjalanan seorang penulis bernama Daku dalam mencari makna cinta sejatinya. Diperankan oleh Refal Hady, Daku harus bergelut dengan tekanan sosial untuk segera menikah, sementara hatinya masih terpaut pada idealisme cinta yang sempurna. Diadaptasi dari novel karya Puthut EA, film ini menawarkan […]

  • PPAT Jatim

    PPAT Jatim Bersatu Dukung Ekonomi Perikanan Air Tawar

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dalam upaya memperkuat sektor perikanan air tawar, Paguyuban Petambak Air Tawar (PPAT) Jawa Timur menggelar deklarasi dukungan terhadap program pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan. Acara yang berlangsung di Desa Kalipucung, Kabupaten Blitar ini menjadi momentum penting bagi pengembangan ekonomi berbasis perikanan di wilayah Jawa Timur. Kamis, (26/6/2025). Sektor perikanan air tawar di Jawa […]

  • Film Perang Kota 2025

    Perang Kota Drama Kolonial yang Menggugah tentang Cinta, Pengkhianatan, dan Trauma Perang

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menyambut hari tayangnya pada 30 April 2025, film Perang Kota karya Mouly Surya siap memukau penonton dengan narasi kompleks tentang manusia di tengah gejolak Jakarta pasca-kemerdekaan. Adaptasi dari novel legendaris Jalan Tak Ada Ujung karya Mochtar Lubis ini bukan sekadar film perang biasa, melainkan potret psikologis mendalam tentang trauma, kehormatan, dan harga diri […]

  • Jogo Jawa Timur

    Kapolda Jatim Ajak Warga Jogo Jawa Timur dalam Pagelaran Wayang Banyuwangi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Ruang.co.id – Ribuan warga memadati Taman Blambangan, Banyuwangi, Sabtu malam (13/6/26), dalam pagelaran wayang kulit menyongsong Hari Bhayangkara ke-80. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memanfaatkan momen ini untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menguatkan kembali semangat Jogo Jawa Timur. Pagelaran dengan lakon “Pandawa Mbangun Praja” tersebut menghadirkan dalang Ki MPP Bayu Aji. Tampak […]

  • tanda pria tertarik pada perempuan

    10 Tanda Pria Tertarik pada Perempuan, Cara Jitu Kenali Cinta yang Tulus

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Saat pria mulai mendekati perempuan, seringkali muncul pertanyaan: Apakah dia benar-benar tertarik atau hanya sekadar coba-coba? Mengetahui tanda-tanda ketertarikan pria bisa membantu Anda memahami perasaannya dengan lebih baik. Namun, ingatlah bahwa setiap orang memiliki cara berbeda dalam mengekspresikan perasaan. Berikut 10 tanda pria tertarik pada perempuan yang bisa Anda amati. 1. Kontak Mata […]

expand_less