Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Ahmad Taufik Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pencurian Sepeda Motor

Ahmad Taufik Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pencurian Sepeda Motor

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Ahmad Taufik, terdakwa dalam kasus pencurian sepeda motor, dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia terbukti mencuri sepeda motor yang diparkir di depan rumah di Jalan Sidotopo Sekolahan 12/77, RT 06, RW 11, Surabaya, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp7,5 juta bagi korban, Budi Mulyono.

Putusan Pengadilan

Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Alex Adam Faisal, dalam persidangan di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (17/9/2024), menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian. “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Ahmad Taufik selama 2 tahun dan 6 bulan penjara,” ujar Hakim Alex dalam putusannya.

Setelah putusan dibacakan, terdakwa Ahmad Taufik menerima hukuman yang dijatuhkan. “Saya terima, Yang Mulia,” ucapnya melalui video call saat persidangan berlangsung.

Kronologi Pencurian

Kasus pencurian ini bermula pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Ahmad Taufik keluar dari rumahnya yang beralamat di Sidotopo Sekolahan 12/81, RT 009, RW 011, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Ia membawa kunci kontak palsu dan berjalan kaki untuk mencari target sepeda motor yang akan dicuri.

Tidak lama kemudian, terdakwa menemukan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L6416PX yang terparkir di depan rumah di Jalan Sidotopo Sekolahan 12/77. Motor tersebut berada dalam keadaan terkunci setir. Dengan menggunakan kunci kontak palsu, Ahmad Taufik berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.

Penjualan dan Penggunaan Uang Hasil Curian
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil sepeda motor, terdakwa menjualnya seharga Rp1,8 juta di Desa Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang, cicilan, dan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Tragis Anak Bunuh Ibu di Tambak Rejo Waru

Dengan putusan ini, Ahmad Taufik resmi menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan pencurian, khususnya terhadap kendaraan bermotor yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wahana kelinci KBS

    Rabbit Wonderland KBS Jadi Magnet Wisata Edukasi Keluarga Surabaya

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali membuktikan komitmennya sebagai destinasi wisata edukasi terbaik di Jawa Timur dengan meluncurkan Rabbit In Wonderland. Wahana ini bukan sekadar tempat melihat satwa, tapi ruang interaktif dimana pengunjung bisa belajar langsung tentang perawatan kelinci sambil bermain. Minggu, (10/8/2025). Muhammad Nahroni, Direktur Keuangan dan SDM PDTS KBS, menjelaskan bahwa persiapan […]

  • Madu tidak pernah kedaluwarsa

    Fakta Mengejutkan Madu Gak Pernah Kedaluwarsa

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Madu, cairan emas yang dihasilkan lebah, memiliki keunikan yang membuatnya berbeda dari bahan makanan lainnya. Bukan cuma mitos, lho! Madu memang punya kemampuan unik untuk bertahan sangat lama tanpa rusakdan tidak pernah kedaluwarsa. Kenapa bisa gitu? Yuk, kita bahas tuntas! Ada beberapa alasan kenapa madu bisa bertahan sangat lama. Madu punya kadar […]

  • Bali Tetap Memimpin: Raih Peringkat 3 Teratas Destinasi Pulau Terbaik Dunia 2024

    Bali Tetap Memimpin: Raih Peringkat 3 Teratas Destinasi Pulau Terbaik Dunia 2024

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bali kembali meraih kemenangan! Setelah dinobatkan sebagai destinasi pulau terbaik dunia pada tahun 2024, Pulau Dewata ini berhasil mempertahankan gelarnya yang bergengsi. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Bali sebagai destinasi wisata favorit wisatawan mancanegara. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan rasa bangganya atas pencapaian Bali tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menegaskan […]

  • Wisata di Surabaya

    Panduan Lengkap Wisata di Surabaya: Eksplorasi Kota Pahlawan yang Seru!

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia, adalah tempat di mana sejarah bertemu dengan modernitas. Kota ini sering disebut sebagai “Kota Pahlawan” karena peran pentingnya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun, Surabaya tidak hanya soal wisata sejarah. Dari tempat Destinasi wisata yang menarik hingga kuliner yang menggugah selera, Surabaya adalah destinasi yang tak […]

  • Alun Alun Sidoarjo Baru

    Drama Revitalisasi Alun Alun Sidoarjo, Ada Murka dan Ancaman hingga Jadi Ikon Cantik dan Kado HUT ke-167

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang co.id – Revitalisasi Alun Alun Sidoarjo kini telah memasuki babak akhir. Setelah melalui proses pengerjaan intensif sejak pertengahan tahun 2024, wajah baru pusat kota “Delta” ini dijadwalkan segera dibuka untuk umum. Rampungnya revitalisasi Alun Alun Sidoarjo menjadi angin segar bagi masyarakat, sekaligus kado istimewa menjelang Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-167 yang diperingati […]

  • jadwal libur Ramadan dan Idulfitri 2025

    Jadwal Libur Puasa Ramadan dan Idulfitri 2025 untuk Siswa, Liburan Panjang yang Dinanti

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Liburan panjang selama bulan Ramadan dan Idulfitri menjadi salah satu momen yang sangat dinanti-nanti oleh siswa di Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah yang sangat menguntungkan bagi para siswa. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, siswa akan mendapatkan total 24 hari libur. […]

expand_less