Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Tragis Anak Bunuh Ibu di Tambak Rejo Waru

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Tragis Anak Bunuh Ibu di Tambak Rejo Waru

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.idPolresta Sidoarjo mengungkap kasus tragis pembunuhan seorang ibu oleh anaknya di Gang Perahu, Tambak Rejo, Waru. Insiden ini terjadi pada 13 November 2024, memicu keprihatinan publik atas dinamika kekerasan dalam keluarga.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo pada Senin (25/11/2024), bahwa pelaku, HK, melakukan tindakan keji tersebut setelah terjadi cekcok dengan ibunya, SW. Perselisihan ini dipicu ketika sang ibu membangunkan HK untuk membeli kebutuhan rumah tangga, namun pelaku yang masih tidur menolak dan justru mendapatkan respons keras dari korban.

“Ibunya melempar kursi kayu dan memukul, sehingga tersangka merasa kesal dan berujung pada tindak kekerasan yang berakhir tragis,” ungkap AKP Fahmi Amarullah.

Amarah HK semakin tak terkendali setelah korban menantangnya dengan kata-kata yang memprovokasi. Pelaku lalu mengambil pisau dapur dan menyerang ibunya. Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk lengan, leher, punggung, pipi, dan telinga.

Setelah melukai korban, HK sempat membersihkan diri dan mencoba menutupi kejadian ini. Namun, jeritan korban menarik perhatian warga sekitar, yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Waru.

“Pelaku bahkan menyekap mulut korban untuk menghentikan suara jeritannya hingga korban akhirnya meninggal dunia,” tambah AKP Fahmi.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk satu pisau dapur, kursi kayu, pakaian pelaku, serta barang-barang lainnya yang terkait dengan tindak kekerasan tersebut. Pelaku, HK, telah ditangkap dan kini mendekam di Mapolsek Waru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

HK dikenakan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman yang diberikan adalah 15 tahun penjara.

Baca Juga  Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Beri Vonis Ringan 7 Terpidana Korupsi Klaster 2 Desa Entalsewu Sidoarjo

Kasus ini menjadi cerminan perlunya perhatian lebih terhadap konflik internal dalam keluarga. Kekerasan domestik sering kali dipicu oleh komunikasi yang buruk dan tekanan emosional. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya resolusi konflik secara damai demi mencegah tragedi serupa. (LID)

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pra Debat publik Pilkada Sidoarjo 2024

    Sengit! Jelang Debat Pilkada Sidoarjo, Tim Paslon Saling Serang di Dialog Publik

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Dialog Publik Tim Pemenangan Baik dan SAE jelang debat perdana Paslon, dengan tema “Sidoarjo Dalam Perspektif Good Government” tata kelola pemerintahan dan pemenuhan kebutuhan dasar hidup masyarakat, khususnya warga Sidoarjo, berlangsung di Lesehan Joglo, Desa Sumput, Sidoarjo, Jumat malam (18/10). Dialog publik ini merupakan ajang pemanasan menjelang Debat Terbuka kedua Paslon yang […]

  • Yoga Dalam Gelap di Wyndham Hotel Surabaya

    Wyndham Hotel Surabaya, Nikmati Yoga di Peringatan Earth Hour

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Wyndham Hotel – Earth Hour adalah inisiatif global yang dimulai oleh World Wide Fund for Nature (WWF) pada tahun 2007 di Sydney, Australia. Awalnya, Earth Hour merupakan sebuah gerakan sederhana yang mengajak masyarakat untuk mematikan lampu selama satu jam pada hari Sabtu terakhir bulan Maret sebagai simbol komitmen terhadap perlindungan lingkungan. seperti di […]

  • dukun cabul Sidoarjo

    Modus Dukun Pengobatan Ilegal Cabuli Korban di Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabupaten Sidoarjo diguncang kasus kejahatan seksual berkedok pengobatan alternatif yang menimpa dua perempuan dewasa. Pelaku yang berprofesi sebagai dukun ilegal berinisial AS (45) akhirnya diciduk jajaran Polsek Wonoayu. Sabtu, (10/1/2026). Penangkapan ini berawal dari laporan keberanian kedua korban yang mengalami tindakan asusila di balik janji penyembuhan penyakit. Penyidikan mengungkap pola penipuan dan eksploitasi […]

  • Gaji Tunjangan Guru Honorer

    Gaji dan Tunjangan Guru Honorer Rp11,5 Triliun Cair Sebelum Lebaran 2025 Segera Dapatkan Informasi Lengkapnya!

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Gaji dan tunjangan bagi guru honorer, yang dikenal juga sebagai guru non-ASN, telah menjadi topik hangat akhir-akhir ini. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pemerintah akan memastikan bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru honorer senilai Rp11,5 triliun tetap dicairkan sebelum Lebaran 2025. Anggaran ini sudah termasuk kenaikan tunjangan yang telah dijanjikan […]

  • Kemenangan mahal Timnas Indonesia

    Kemenangan Mahal Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Dua Pemain Absen di Laga Selanjutnya

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Timnas Indonesia mencatat kemenangan gemilang 2-0 atas Arab Saudi dalam matchday keenam Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (19/11/2024) malam WIB. Namun, hasil ini harus dibayar mahal dengan absennya dua pemain kunci, Justin Hubner dan Ragnar Oratmangoen, pada laga berikutnya melawan Australia. Gol […]

  • Hasil rekapitulasi formulir C Khofifah-Emil

    Hasil Rekapitulasi C Khofifah-Emil Unggul 60,41 Persen, Sejalan dengan Quick Count

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Setelah beberapa lembaga survey mencatatkan kemenangan Paslon Cagub – Cawagub Jaww Timur, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestisnto Dardak melalui proses hitung cepat ( Quick Count ) dengan signifikan, yakni diatas 55 persen. Ternyata hasil ini tidak jauh beda dengan hasil dari rekapitulasi formulir C yang dikumpulkan tim sukses Paslon nomor urut […]

expand_less