Breaking News
light_mode
Selasa, 13 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Majelis Hakim Vonis Hukuman Berat Para Koruptor Aset Desa Sidokerto Sidoarjo

Majelis Hakim Vonis Hukuman Berat Para Koruptor Aset Desa Sidokerto Sidoarjo

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Jalan Raya Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, akhirnya pukul Rata Koruptor Aset Desa. Mantan Kades Sidokerto, Kec. Buduran, wajib membayar ganti rugi senilai Rp1,2 Miliar.

Majelis hakim Tipikor, menjatuhkan vonis hukuman berat kepada empat terdakwa kasus penyalahgunaan aset Desa Sidokerto, pada sidang putusan hakim, Senin (15/12/2025).

Termasuk mantan Kades Ali Nasikin, yang mendapat hukuman 6 tahun penjara dan wajib bayar uang pengganti Rp1,277 miliar.

Ni Putu Sri Indayani, Ketua Majelis Hakim menyatakan Ali Nasikin beserta ketiga terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Sidoarjo, telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman paling keras menghantam Ali Nasikin, mantan Kepala Desa Sidokerto.

Hakim Ni Putu Sri Indayani saat membacakan putusan tegas mengatakan, “Kami menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, subsider 3 bulan kurungan, kepada terdakwa Ali Nasikin karena perbuatannya telah menyebabkan kerugian keuangan negara”.

Ali Nasikin juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp1,277 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Apabila tidak membayar, harta bendanya yang telah disita, akan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, sisa uang pengganti akan diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun tambahan.

Tiga terdakwa lainnya menerima hukuman setara yang tak kalah pedas. Vonis untuk Kastain pidana penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga  Heru Herlambang Alie Divonis 9 Bulan Tanpa Penahanan di Pengadilan Negeri Surabaya

Selain itu, Kastain harus membayar uang pengganti sebesar Rp442,2 juta dalam sebulan, atau hartanya disita/dilelang, dan jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara 2 tahun.

Vonis terhadap Samiun 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan. Samiun wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp492,2 juta paling lama satu bulan, dengan ancaman sita/lelang harta benda dan pengganti pidana penjara 2 tahun jika gagal memenuhinya. Majelis hakim menetapkan Samiun tetap ditahan.

Eko, terdakwa yang berperan sebagai pembeli lahan, divonis pidana penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan. Hakim juga memerintahkan Eko tetap berada dalam tahanan setelah masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

Kasus penyalahgunaan aset desa di Dusun Klanggri, Desa Sidokerto, ini bermula dari dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan secara bersama-sama.

Tindakan melanggar hukum ini terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, bertentangan dengan prinsip pengelolaan aset desa yang harusnya transparan dan akuntabel.

Putusan majelis hakim ini sekaligus menjadi peringatan keras (deterrent effect) bagi seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga perangkatnya, bahwa pengelolaan aset desa harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini secara terang benderang menyibak tabir praktik korupsi di tingkat desa, yang selama ini dinilai luput dari pengawasan ketat.

Merujuk pada ketentuan pengelolaan keuangan dan aset desa, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menuntut pertanggungjawaban penuh atas aset negara yang dipercayakan.

Harapan dari putusan majelis hakim ini, benar – benar dapat membawa efek jera dan meningkatkan integritas aparatur desa. Vonis berat ini menjadi peringatan keras terhadap pihak – pihak yang berkolaborasi dalam tindak kejahatan, dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya bermain – main menjual aset desa dan juga merupakan aset negara.

Baca Juga  Napiter Lapas Surabaya Nyatakan Setia pada NKRI: Awal Baru untuk Persatuan
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film Snow White

    Dongeng Abadi Disney “Snow White” Kembali Hidup dalam Film dengan Gal Gadot Si Ratu Jahat

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Disney kembali menghadirkan film kisah klasik yang dicintai dunia, Snow White, dalam versi live-action. Film ini disutradarai oleh Marc Webb, yang sebelumnya dikenal dengan The Amazing Spider-Man (2012), dan diadaptasi dari film animasi klasik tahun 1937. Sinopsis Film Snow White Live Action Kisahnya tetap mengangkat petualangan Snow White, seorang putri yang melarikan […]

  • Satpol PP Surabaya Tertibkan

    Satpol PP Surabaya Bongkar Bangunan Liar di Sungai Kalianak: Langkah Tegas Wujudkan Kota Bebas Banjir

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Langkah tegas Satpol PP Surabaya bersama BBWS Brantas untuk menyisir bantaran Sungai Kalianak, Rabu (7/5). Di tangan mereka tergenggam Surat Peringatan ke-3, sebuah penanda akhir toleransi dan awal dari perubahan besar. Surat ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi simbol dari konsistensi dan keberanian pemerintah kota dalam mengembalikan fungsi vital sungai demi keselamatan seluruh […]

  • stabilitas harga telur

    Membangun Kedaulatan Pangan Lewat Stabilitas Harga Telur Peternak Jatim

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Blitar, Ruang.co.id – Paguyuban Peternak Ayam Petelur (PPAP) Jawa Timur menegaskan bahwa jalan menuju kedaulatan pangan nasional dapat ditempuh melalui fondasi yang paling dasar, yakni stabilitas harga di tingkat produsen. Hal ini mengemuka dalam forum silaturahmi dan dialog strategis yang digelar di Kota Blitar, Rabu (24/6/2026). Ketua PPAP Jawa Timur, Safik, menyatakan bahwa stabilitas harga […]

  • SR12 Fest Explorasa 2025

    Dewa 19, Sal Priadi, Kunto Aji, dan NDX A.K.A Bersatu di Prambanan SR12 Fest Explorasa 2025

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Prambanan, situs warisan dunia UNESCO yang penuh sejarah, kembali menjadi saksi perpaduan budaya dan musik di acara bergengsi SR12 Fest Explorasa 2025. Kali ini, festival ini menghadirkan deretan musisi terbaik Indonesia, termasuk legenda Dewa 19, penyanyi berbakat Sal Priadi, musisi kontemplatif Kunto Aji, dan grup dangdut modern NDX A.K.A. Festival ini tidak […]

  • Top 5 Indonesian Idol 2025

    Top 5 Indonesian Idol 2025! Biodata, Jadwal Tayang, dan Fakta Menarik yang Bikin Penasaran

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ajang pencarian bakat Indonesian Idol kembali hadir dengan energi segar di tahun 2025. Kompetisi menyanyi terbesar di Indonesia ini telah berhasil menyaring lima kontestan terbaik dari ribuan peserta audisi. Dengan kombinasi suara emas, karisma panggung, dan cerita inspiratif, Shabrina Leanor, Angie Carvalho, Fajar Noor, Mesa Hira, dan Vanessa Zee siap menghibur penonton dalam […]

  • Make up tahan lama saat lebaran

    Make Up Tetap On Point Saat Lebaran! Begini Cara Agar Wajah Fresh Seharian!

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lebaran tiba! Waktunya tampil cantik maksimal saat bersilaturahmi. Tapi, bagaimana caranya agar make up lebaran tetap on point sepanjang hari, meski harus berhadapan dengan panasnya cuaca dan berbagai hidangan lezat? Bukan cuma bikin bete, make up yang luntur juga bisa merusak foto-foto Lebaran yang harusnya Instagram-worthy. Nah, biar wajah tetap fresh dan glowing […]

expand_less