Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi: Dakwaan Bukan Tindak Pidana

Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi: Dakwaan Bukan Tindak Pidana

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Enam terdakwa kasus pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak melalui tim kuasa hukum secara tegas membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Juanda, Rabu (8/4/2026). Mereka menolak dakwaan jaksa karena dinilai bukan tindak pidana korupsi.

Kuasa hukum menyatakan peristiwa tersebut masuk ranah administratif dan perdata. Tim pembela pun meminta majelis hakim untuk mengesampingkan surat dakwaan sebelum pokok perkara diperiksa.

“Kami tegaskan bahwa dakwaan terhadap klien kami sama sekali tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Ini murni persoalan administratif dan persaingan usaha,” ujar Sudiman Sidabukke selaku ketua tim kuasa hukum di ruang sidang.

Kuasa hukum merinci enam terdakwa terdiri dari tiga pihak swasta dan tiga petinggi PT APBS. Mereka adalah AWB, HES, EHH, serta M, MYC, dan DYS.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebelumnya mendakwa mereka dengan pasal korupsi. Namun kuasa hukum menilai konstruksi hukum jaksa lemah.

“Kami sudah sampaikan eksepsi tertulis seluas 50 halaman. Pokoknya, tidak ada kerugian negara yang timbul dari proyek ini,” jelas Sudiman di hadapan majelis.

Majelis hakim memberikan waktu bagi JPU untuk menanggapi eksepsi tersebut. Sidang berikutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda jawaban dari jaksa.

“Kami menghormati proses hukum. Klien kami siap mengikuti semua tahapan asalkan hak-haknya dipenuhi secara adil dan transparan,” tutup Sudiman usai persidangan.

Proyek pengerukan kolam pelabuhan tersebut dikerjakan sejak 2023. Kejaksaan menduga ada pelanggaran prosedur lelang. Namun kuasa hukum bersikukuh semua tahapan sesuai aturan.

Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan perkara ini melalui kanal resmi pengadilan. Hasil putusan eksepsi akan menentukan apakah kasus lanjut ke pembuktian atau dihentikan.

Baca Juga  Kemenangan Mutlak PT Jawa Pos Gugurkan PKPU Dahlan Iskan
  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinopsis Film Gundik Horor Indonesi

    Menyingkap Rahasia Kelam Nyai dalam Film Horor Indonesia, Gundik

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film “Gundik” menawarkan kombinasi unik antara horor, aksi, dan heist (perampokan) dengan sutradara ternama, Anggy Umbara. Film ini mengisahkan tentang sekelompok perampok yang terjebak di sebuah tempat angker. Misteri masa lalu yang tersembunyi di tempat tersebut mulai menghantui mereka, bahkan mengancam nyawa mereka. (Surabaya, 08/02/2025) Sinopsis Singkat Film Gundik Empat orang pencuri merencanakan […]

  • Surabaya Kuto Lawas

    Revitalisasi Kota Lama Bukti Gotong-royong dan Toleransi Surabaya

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menjelang peresmian kawasan Kota Lama Surabaya, antusiasme masyarakat semakin meningkat. Dalam seminggu terakhir, berbagai kalangan masyarakat terlihat menikmati suasana baru di kawasan yang kini dikenal sebagai “Surabaya Kuto Lawas”. Mereka bersepeda, bermain skuter, berswafoto, dan menikmati suasana malam bersama keluarga, meski kawasan ini belum resmi dibuka. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sosiolog dari Universitas […]

  • Atasi tumit pecah-pecah

    Rahasia Tumit Mulus, Selamat Tinggal Tumit Pecah-Pecah!

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sandal favorit di kaki, suasana pantai yang menenangkan, namun kepercayaan diri luntur seketika akibat tumit pecah-pecah yang terlihat jelas. Masalah ini bukan hal yang langka, dan solusi efektif untuk mengatasinya telah tersedia. Mari kita telusuri bersama. Sebelum kita membahas solusinya, penting untuk memahami penyebabnya. Tumit pecah-pecah umumnya disebabkan oleh kulit kering yang kehilangan […]

  • Rois Aam PBNU KH Miftachul Akhyar

    Poin Penting Rois Aam PBNU Gelar Pertemuan di Kantor PCNU

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Miftachul Akhyar menjelaskan agenda pertemun PBNU bersama PWNU dan PCNU se Jatim di kantor PCNU, senen (19/8) lalu tidak lain adalah untuk melanjutkan amanah dari hasil musyawarah para kyai NU di ponpes Tebuireng Jombang pekan lalu. Karena itu sesuai dengan undangan yang ditanda tangani Rois […]

  • Toxic Till The End

    Lirik dan Makna Lagu Terbaru Rose BLACKPINK “Toxic Till The End”

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Rose BLACKPINK baru saja menggemparkan dunia musik dengan lagu terbarunya, Toxic Till the End. Liriknya yang penuh emosi menyentuh sisi gelap hubungan yang nggak sehat tapi sulit untuk melepaskannya, sesuatu yang mungkin bisa banget relate sama perasaan generasi sekarang. Dengan vibe melankolis yang tetap catchy, lagu ini sukses jadi anthem bagi mereka […]

  • Film Erika Carlina Pengantin Setan Jadwal

    Jadwal Tayang Film Pengantin Setan di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernikahan impian berubah menjadi neraka dalam film horor terbaru, “Pengantin Setan”. Dibintangi oleh Erika Carlina, film ini mengikuti kisah seorang pengantin yang terjebak dalam kutukan kuno. Dengan plot yang kuat dan karakter yang mendalam, “Pengantin Setan” tidak hanya menyajikan adegan-adegan menegangkan, tetapi juga mengajak penonton untuk menyelami sisi gelap dari sebuah hubungan. Jadwal […]

expand_less