Ruang.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pendirian Bank Emas pada 26 Februari 2025. Langkah strategis ini disambut positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Antam Tbk. Kehadiran Bullion Bank dinilai sebagai terobosan untuk memaksimalkan potensi emas Indonesia sekaligus memperkuat ekonomi nasional.
OJK: Bank Emas Berpotensi Tingkatkan Konsumsi Emas Ritel
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana, menyatakan bahwa Bullion Bank diprediksi akan berkembang pesat. “Pengembangan bulion memberikan keuntungan bagi tiga pihak, yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta lembaga jasa keuangan,” ujar Dian pada Kamis (27/2/2025).
OJK menilai bahwa kehadiran BankEmas tidak hanya akan memperkuat pasar emas ritel, tetapi juga membuka peluang baru bagi industri jasa keuangan. Untuk mendukung perkembangan ini, OJK berencana membentuk Dewan Emas Nasional. Dewan ini akan berperan sebagai regulator dan fasilitator untuk memastikan bisnis Bullion berjalan sesuai dengan standar yang berlaku.
Antam Siap Berperan Aktif dalam Bank Emas
Di sisi lain, PT Antam Tbk, salah satu perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia, menyambut baik kehadiran BankEmas. Antam siap berperan aktif dalam mendukung operasional Bullion Bank Indonesia. “Kami berkomitmen untuk mendukung investasi emas yang inklusif dan berkelanjutan demi ketahanan ekonomi nasional,” jelas pernyataan resmi Antam.
Strategi Antam tidak hanya fokus pada penguatan posisinya di pasar emas, tetapi juga pada peningkatan pemahaman masyarakat tentang investasi emas. Melalui BankEmas, Antam berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap produk emas berkualitas tinggi dengan standar global.
Dampak Bank Emas bagi Ekonomi Nasional
Kehadiran BankEmas diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional. Pertama, bank ini akan mempermudah masyarakat untuk berinvestasi emas dengan cara yang lebih terstruktur dan aman. Kedua, BankEmas juga berpotensi meningkatkan likuiditas pasar emas dalam negeri, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, dengan adanya Dewan Emas Nasional, diharapkan regulasi dan tata kelola industri emas akan semakin baik. Hal ini akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi para pelaku usaha dan investor.