Pemkab Sidoarjo Bangun Jembatan Kesetaraan bagi Difabel Lewat Ranperda Inklusif!

Ranperda Disabilitas Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo susun Ranperda inklusi disabilitas, wujudkan kesetaraan kerja & fasilitas publik ramah difabel. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan keadilan sosial yang merangkul semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas, komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang inklusif kini bukan lagi wacana, melainkan agenda prioritas.

Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam audiensi bersama Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo yang digelar di Pendopo Kabupaten, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak kaum disabilitas bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga cerminan dari kemanusiaan yang adil dan beradab. ā€œMereka bersertifikasi dan profesional, kita harus memberikan wadah bagi mereka,ā€ ujar Subandi, Jumat (16/5).

Ia juga menyampaikan rencana strategis untuk menempatkan tenaga disabilitas bersertifikasi di fasilitas kesehatan milik daerah, mulai dari RSUD hingga 30 Puskesmas. Langkah ini tak hanya memperluas kesempatan kerja, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan terhadap kompetensi difabel dalam berkontribusi bagi masyarakat.

Pemberdayaan ekonomi dan sosial menjadi benang merah Ranperda ini, sebuah pijakan baru untuk mewujudkan ruang publik yang ramah, setara, dan berpihak pada semua.

Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, menyambut baik langkah tersebut sebagai angin segar bagi komunitasnya. ā€œSaya harapkan, langkah awal kesetaraan hak dan perlindungan bagi kami, kaum disabilitas, agar dapat perlakuan dan keadilan yang sama di Sidoarjo ke depannya dan berkelanjutan,ā€ ungkapnya.

Baca Juga  KAI Commuter Surabaya Hadirkan Kartu Disabilitas Solusi Inklusif untuk Transportasi Ramah Difabel
Baca Juga  Sahid Hotel Surabaya Ajak Difabel Berkarya Lewat Batik di HUT ke-34

Lebih dari sekadar payung hukum, Ranperda ini diproyeksikan sebagai jembatan untuk memastikan keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses perumusan kebijakan daerah. Mereka tidak lagi hanya menjadi objek penerima bantuan, tetapi subjek aktif dalam pembangunan yang berkelanjutan. Sebuah pendekatan humanistik yang memberi ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan.

Pemkab Sidoarjo juga mengisyaratkan langkah cepat untuk merampungkan Ranperda ini melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus diarahkan pada regulasi yang akomodatif, penyediaan fasilitas publik yang inklusif, serta pembukaan akses kerja bagi para penyandang disabilitas.

Inisiatif ini memberi harapan baru bagi masa depan Sidoarjo yang lebih ramah, adil, dan berdaya saing tinggi. Bukan hanya sebagai langkah administratif, tetapi sebagai bentuk nyata dari demokrasi yang memberi tempat bagi setiap warganya untuk tumbuh dan bermakna, apa pun latar fisiknya. Sebuah visi pemerintahan yang tak hanya berpikir maju, tetapi juga berfikir jiwa kesetaraan.