Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » Mengintai Penyidikan Dana Rp28 M, Praktisi Hukum: Bareskrim Lamban Kepastian Hukumnya?

Mengintai Penyidikan Dana Rp28 M, Praktisi Hukum: Bareskrim Lamban Kepastian Hukumnya?

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Seorang pengusaha yang juga Mantang anggota DPR-RI, Rahmad Muhajirin alias Babe RM, beberapa waktu lalu melaporkan dugaan penipuan investasi Rp28 miliar ke penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, yang melibatkan sejumlah pihak di Sidoarjo, termasuk Subandi yang juga bupati Sidoarjo, dan anaknya, melalui dugaan rangkaian transaksi bisnis yang dipersoalkan sejak 2024, dan kini masih memasuki tahap penyidikan.

Kasus ini menyeruak seperti retakan di dinding kekuasaan. Di balik angka Rp28 miliar, di pelaporan itu tersimpan cerita panjang tentang janji bisnis, kepercayaan yang runtuh, dan pertarungan hukum yang kini disorot publik, terutama warga Sidoarjo.

Perkara tersebut menurut tim kuasa hukum Babe RM, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri telah menaikkan ke tahap penyidikan, setelah ditemukan dugaan peristiwa pidana serta bukti permulaan yang dinilai cukup.

Kuasa hukum pelapor, Dimas Yemahura Alfarouq, menilai peningkatan status perkara itu menandai babak baru dalam upaya mencari kejelasan hukum.

“Perkara yang kami laporkan telah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami mengapresiasi kinerja Bareskrim yang bekerja objektif dan profesional tanpa melihat jabatan pihak yang dilaporkan,” ujarnya.

Baca Juga  Akankah Subandi Menjerat Leher Sendiri Demi Amankan Tiga Sertifikat Tanah dan Bagaimana dengan Mimik Idayana?

Laporan polisi tersebut, berawal dari dugaan investasi bisnis properti yang disebut-sebut ditawarkan kepada pihak pelapor. Dana investasi kemudian ditransfer secara bertahap sejak Juli sampai November 2024, hingga mencapai nilai sekitar Rp28 miliar.

Namun, menurut pelapor, hingga kini dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana kesepakatan awal.

Dalam kronologi yang disampaikan kuasa hukum Babe RM, transaksi tersebut melibatkan sejumlah entitas bisnis dan individu. Salah satu rekening perusahaan yang disebut dalam laporan ialah PT Rafi Jaya Makmur Mandiri, yang menurut pihak pelapor menjadi tujuan transfer dana investasi.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Mabes Polri, pada 16 September 2025, dengan nomor laporan LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga  Bersurat ke Jampidum Penyidik Mulai Bidik Dana 28 M, Terlapor Subandi Bermanuver Balik Laporkan Babe RM ke Pidum Polda Jatim

Secara hukum, dugaan tindak pidana yang disorot dalam perkara ini, berkaitan dengan pasal penipuan dan penggelapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 378 KUHP mengatur penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun, sedangkan Pasal 372 KUHP mengatur penggelapan, yakni tindakan menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum.

Bagi praktisi hukum, Marthin Setia Budi,SH.,MH., kedua pasal tersebut sering digunakan dalam perkara sengketa investasi, yang berubah menjadi konflik pidana, ketika terdapat unsur tipu muslihat atau penyalahgunaan kepercayaan.

Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, menurut Marthin, penyidikan merupakan tahap penting setelah penyelidikan, karena pada fase ini penyidik mulai mengumpulkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP—Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga  Subandi Labrak Babe RM dengan Ambiguitas Pulihkan Harga Diri Seorang Bupati

Namun hingga sekian waktu berjalan, sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan dan ditembuskan ke Kejakgung RI, kata Marthin, proses penyidikannya terkesan melamban.

“Mungkin butuh kehati-hatian atau apa ya, mungkin karena saksi terlapor yang diperiksa itu pejabat nomor satu publik Sidoarjo, atau mungkin masih menunggu momen gimana, yang pasti tahu persis ya Bareskrim,” reka praktisi hukum yang santer menangani kasus korupsi alm. Kusnadi di lingkaran Parlemen Jatim ini, Sabtu (28/2/2026).

Di sisi lain, pihak yang dilaporkan memberikan bantahan keras atas tuduhan tersebut. Subandi, menyatakan dana yang dipersoalkan bukan investasi bisnis, melainkan dana kampanye pemilihan kepala daerah.

“Yang dilaporkan itu sebenarnya dana kampanye, bukan investasi. Kalau investasi seharusnya ada perjanjian kerja sama yang jelas,” kata Subandi saat memberikan penjelasan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia juga menyayangkan pelaporan tersebut, karena dinilainya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sidoarjo. Bahkan, Subandi telah mengambil langkah hukum balik, lewat dua kuasa hukumnya, melapor ke Ditreskrimum Polda Jatim terhadap pelapor (Babe RM), karena merasa tuduhan tersebut dianggapnya tidak berdasar.

Baca Juga  Kasus Pusaran 28 Miliar dan Jejak Sertifikat Petani Jadi Tameng Investasi Semu Libatkan Subandi Bupati Sidoarjo

Praktisi hukum muda ini menilai, proses penyidikan di Bareskrim Polri akan menjadi ujian bagi prinsip equality before the law, yakni asas bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Prinsip ini menjadi roh dari Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Akan tetapi, Marthin menilai kasus ini tidak cuma penyelesaian perkara hukum semata, juga menyentuh ruang psikologis masyarakat yang berlarut – larut, dan hingga saat ini belum jelas transparan hasil penyidikannya.

“Apakah dalam penyidikannya, perkara pak Subandi dinyatakan Perdata dan ia ditetapkan sebagai termohon, ataukah sebaliknya ditetapkan resmi sebagai tersangka dalam perkara Pidana?,” ujarnya.

Menurutnya lagi, publik terutama masyarakat Sidoarjo, menantikan kepastian status hukumnya, ketika nama pejabat publik muncul dalam laporan pidana bernilai puluhan miliar rupiah.

Ada kumpulan warga yang saling gusar, ada yang menahan diri, ada yang merasa cuek, bahkan ada yang merasa apatis atas perkara itu. Tentunya kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.

Di tengah pusaran itu, kata Marthin, satu hal terasa jelas dalam kasat mata, dari materi pelaporan itu sebuah bukti kepercayaan merupakan mata uang paling mahal dalam dunia bisnis dan politik. Ketika hal ini pecah, yang tersisa hanya serpihan cerita—tentang uang, kekuasaan, dan kebenaran yang sedang dicari.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • sertijab pejabat Polda Jatim

    Parade Mutasi di Polda Jatim: Wajah Baru, Semangat Baru!

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ada yang berbeda di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2025). Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si memimpin seremoni serah terima jabatan (Sertijab) untuk 23 Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran. Dengan suasana penuh khidmat, upacara ini turut dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce serta seluruh jajaran pejabat tinggi […]

  • Harga emas Antam dan UBS terbaru

    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Penurunan Signifikan!

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Harga emas di Pegadaian hari ini, Rabu (29/1/2025), mengalami penurunan signifikan untuk berbagai ukuran, baik untuk emas batangan Antam maupun UBS. Buat kamu yang sedang mempertimbangkan untuk membeli emas, inilah saat yang tepat untuk cek harga terbaru. Harga Emas Antam 1 Gram Turun Menjadi Rp1.637.000 Jika kamu tertarik dengan emas 24 karat, Pegadaian […]

  • Bruno Mars

    Penampilan Artis Tanah Air di Hari Pertama Konser Bruno Mars

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Konser Bruno Mars hari pertama di Jakarta International Stadium (JIS) berhasil memukau ribuan penonton, termasuk sederet artis tanah air. Kehadiran mereka semakin menambah semarak suasana konser yang meriah. Berikut beberapa artis yang hadir lengkap dengan penampilan mereka pakai saat hadir pada konser hari pertama Bruno Mars. Ghea Youbu Salah satu penyanyi dangdut […]

  • Timnas Futsal Putri

    Garuda Pertiwi Siap Terjang ‘Grup Neraka’ AFC 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Semangat Timnas Futsal Putri Indonesia sedang membara! Mereka akan menghadapi tantangan berat di AFC Women’s Futsal Championship 2025, yang digelar di Thailand Agustus mendatang. Tidak hanya berambisi melaju ke semifinal, Garuda Pertiwi juga mengejar satu dari tiga tiket ke Piala Dunia Futsal Wanita 2025 di Filipina. Keyakinan ini bukan omong kosong. Setelah mencatatkan […]

  • Jadwal Tayang Film The Monkey di Bioskop Surabaya

    Film The Monkey, Jadwal Tayang Bioskop Surabaya Hari Ini! Jangan Kelewatan!

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film “The Monkey” mengisahkan tentang Hal dan Bill, dua saudara kandung, yang tanpa sengaja menemukan sebuah mainan kuno berbentuk monyet di antara harta peninggalan ayah mereka yang telah tiada. Namun, mainan tersebut bukanlah sekadar benda biasa. Setiap kali simbal di tangannya berbunyi, nyawa seseorang di sekitar mereka melayang secara misterius. Awalnya, Hal dan […]

  • pemantauan arus mudik via udara

    Wakapolri Lakukan Pemantauan Arus Mudik via Udara di Merak–Bakauheni

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, Ruang.co.id – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026 melalui jalur udara di kawasan penyeberangan Merak–Bakauheni, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi secara langsung kesiapan pengamanan Operasi Ketupat 2026 serta mengidentifikasi potensi kepadatan kendaraan pemudik di titik-titik kritis. “Secara umum dari hasil analisa dari udara relatif cukup lancar, dan […]

expand_less