Sidoarjo, Ruang.co.id ā Sepertinya ada yang tak beres dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo. Di balik deretan kendaraan yang terparkir rapi, tersembunyi kisruh panjang yang telah berlangsung selama tiga tahun. Antara Pemkab Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Service (ISS), hubungan kerja sama yang dulunya dijalin demi optimalisasi retribusi kini justru berujung pada saling gugat dan tudingan penggelapan.
Sementara, rapat koordinasi digelar pada Kamis (19/6/2025) di Pendopo Delta Wibawa. Forum ini diharapakannya menjadi titik temu penting, menghadirkan Bupati Sidoarjo, Sekda Fenny Apridawati, Kadishub Benny Airlangga, serta perwakilan dari kejaksaan, Polresta, hingga stakeholder lokal. Dari pihak mitra, Direktur Operasional PT ISS, Dian Sucipto, turut hadir.
āHari ini membahas beberapa solusi kerja sama dengan PT. ISS. Namun, mereka belum bisa memutuskan karena harus melapor ke pimpinannya,ā ujar Sekda Fenny. Menurutnya, biang masalah selama ini adalah miskomunikasi yang berlangsung terlalu lama.
Namun masalah tak berhenti di meja rapat. Data menunjukkan bahwa sejak awal 2024, PT ISS belum menyetor retribusi parkir ke kas daerah.
Padahal, target pendapatan daerah dari sektor ini mencapai Rp 32 miliar. Realisasinya? Hanya Rp 6,6 miliar.
Celah besar ini memunculkan dugaan serius penggelapan dana, yang kini tengah menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Kadishub Benny Airlangga membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan.
āPutusan seharusnya minggu lalu, tapi sidang ditunda dua minggu lagi. Sementara itu, gugatan balik dari PT ISS juga sudah masuk tahap mediasi,ā terangnya.
Di sisi lain, pimpinan PT ISS kepada wartawan mengatakan, pihaknya memilih respons dengan nada lebih hati-hati.
Masyarakat pun kini menjadi saksi sekaligus korban ketidakjelasan ini. Banyak pengguna jalan mengeluhkan tarif parkir tak transparan, sementara juru parkir liar menjamur. Sektor yang seharusnya menopang APBD justru jadi lahan konflik berkepanjangan.
Jika tidak segera ada keputusan tegas dan solusi jangka panjang, bukan hanya kepercayaan publik yang dipertaruhkan, tapi juga masa depan pengelolaan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkeadaban.
Pemkab Sidoarjo perlu mempertimbangkan dalam melakukan pembahasan perbaikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. ISS. Karena gugatan KSO (Kerja sama Sekoci Operasi) itu masih berlangsung di PN Sidoarjo.
Ataukah sebaliknya, Pemkab Sidoarjo sudah kabar lewat hembusan angin putusannya nanti, sampai mengambil langkah mengundang pihak PT. ISS untuk membahas ulang materi kerja sama (PKS) itu.
Namun, perlu diingat bahwa PT ISS belum menyetorkan retribusi parkir ke Pemkab Sidoarjo sejak awal tahun 2024, sehingga menimbulkan dugaan penggelapan dana retribusi parkir.
Kendala yang mungkin terjadi bilamana hal itu diteruskan, karena gugatan yang masih berlangsung di PN. Pemkab Sidoarjo perlu mempertimbangkan apakah pertemuan dengan PT ISS untuk pembahasan PKS dapat mempengaruhi proses gugatan yang sedang berlangsung.
Perkara gugatan soal retribusi parkir yang belum menghasilkan putusan PN itu, dapat mempengaruhi hubungan antara Pemkab Sidoarjo dan PT ISS. Terutama terhadap pandangan publik Sidoarjo yang telah mengetahui masalah itu melalui pemberitaan dan media sosial.
Sengketa ini bukan hanya soal angka, tapi soal tingkat kepercayaan amanah rakyat yang tak boleh disia-siakan.

