Kadin Bangkalan Tolak Demo Tuntut Gubernur Khofifah Mundur

demo tuntut gubernur mundur,
Ketua Kadin Bangkalan Supai Muhammad Noer memberikan pernyataan media terkait penolakan demo Gubernur Jatim. Foto: Istimewa
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bangkaran secara tegas menolak aksi demonstrasi yang menuntut pengunduran diri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketua Kadin Bangkalan, Supai Muhammad Noer, menyatakan penolakan ini berdasarkan pertimbangan dampak negatif yang dapat terjadi terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur. Jumā€at, (29/8/2025).

Dalam pandangan dunia usaha, stabilitas politik menjadi faktor krusial yang menentukan minat investor untuk menanamkan modalnya. Aksi unjuk rasa yang bersifat politis justru dapat menciptakan persepsi ketidakstabilan di mata para calon investor. Padahal, Jawa Timur sedang membutuhkan banyak suntikan modal untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Menurut Supai Muhammad Noer, gelombang demonstrasi politik yang menuntut pergantian kepemimpinan dapat memunculkan stigma negatif bagi iklim investasi Jawa Timur. Para investor cenderung bersikap hati-hati dan menunda keputusan investasi ketika melihat adanya gejolak politik di suatu daerah. Padahal, pembangunan ekonomi Madura sangat bergantung pada masuknya investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan sektor riil.

Dunia usaha sangat mengharapkan kondisi yang kondusif dan stabil agar aktivitas perekonomian dapat berjalan optimal. Aksi unjuk rasa yang berpotensi mengganggu stabilitas justru akan menghambat pemulihan ekonomi dan pencapaian target-target pembangunan daerah. Ketua Kadin Bangkalan menekankan bahwa yang diperlukan saat ini adalah kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Supai menjelaskan bahwa stabilitas politik merupakan prasyarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Setiap gangguan yang memunculkan kesan tidak stabil berpotensi merugikan daya tarik investasi daerah. Investasi di Jawa Timur khususnya di kawasan Madura, membutuhkan kepastian dan jaminan keamanan agar investor merasa nyaman menanamkan modalnya.

Pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor UMKM memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha. Aksi demonstrasi yang bersifat politis justru dapat mengalihkan perhatian dari agenda-agenda penting pembangunan ekonomi daerah. Kadin Bangkalan mengajak semua pihak untuk memprioritaskan kepentingan ekonomi rakyat banyak.

Baca Juga  Fraksi Demokrat DPRD Jatim Gelar Diskusi Bulanan, Asah Pengetahuan untuk Optimalisasi Pengawalan Program Pemerintah

Ketua Kadin Bangkalan menegaskan bahwa jika memang terdapat persoalan hukum yang melibatkan Gubernur Khofifah, maka jalan terbaik adalah menyerahkannya kepada institusi yang berwenang. Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki kewenangan penuh untuk mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran hukum.

Hingga saat ini, Khofifah Indar Parawansa belum dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, tuntutan agar beliau mundur dari jabatannya dinilai sebagai suatu langkah yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Proses hukum harus dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku tanpa intervensi dari berbagai pihak.

Supai mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang memiliki aturan main yang jelas. Menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun penyampaiannya harus mempertimbangkan dampak yang lebih luas. Proses demokrasi telah menetapkan pemilihan umum sebagai sarana pergantian kepemimpinan secara berkala.

Gubernur Khofifah merupakan pemimpin yang terpilih secara sah dengan perolehan suara dukungan lebih dari lima puluh persen masyarakat Jawa Timur. Aspirasi seharusnya diarahkan untuk mendorong perbaikan kinerja dan evaluasi yang membangun. Kritik konstruktif terhadap kinerja pemerintah akan jauh lebih bermanfaat daripada tuntutan pengunduran diri.

Di sisi lain, Supai mengakui masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintahan Gubernur Khofifah. Salah satu persoalan mendasar di Bangkalan adalah terkait pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. Hingga kini, di Bangkalan belum terdapat jalan yang berstatus sebagai jalan provinsi.

Keberadaan jalan provinsi sangat penting untuk memperlancar arus pergerakan barang dan jasa. Selama ini, Bangkalan hanya mengandalkan jalan kabupaten yang kapasitas dan jangkauannya terbatas. Perhatian khusus dari pemerintah provinsi sangat dinantikan untuk merealisasikan pembangunan jalan ini agar dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Madura.

Baca Juga  Prabowo Jadi Presiden, Gus Fawait Canangkan Program Unggulan di Pilbup Jember 2024

Kondisi ekonomi Bangkalan sendiri masih memerlukan perhatian serius. Daerah ini bahkan tercatat sebagai daerah dengan kategori miskin kedua se-Jawa Timur. Meskipun demikian, potensi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terlihat cukup berkembang dan dapat menjadi motor penggerak ekonomi andalan.

Sayangnya, investasi di Madura yang masuk masih sangat minim dan sebagian besar berasal dari modal lokal. Investor besar masih belum banyak yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Bangkalan. Kadin Bangkalan berharap pemerintah provinsi dapat mendorong lebih banyak lagi investor untuk masuk ke Madura.

Meski menyoroti beberapa kekurangan, Kadin Bangkalan juga memberikan apresiasi atas sejumlah langkah positif yang telah diambil oleh Gubernur Khofifah. Misi dagang yang dilakukan secara periodik dinilai sebagai terobosan yang baik karena mampu membuka peluang pasar baru bagi produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha lokal.

Dukungan penuh dari Kadin Bangkalan tetap diberikan kepada pemerintah provinsi. Fokus utama mereka adalah bekerjasama untuk pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, dan memastikan bahwa Madura, khususnya Bangkalan, dapat mengejar ketertinggalannya dan sejajar dengan daerah lainnya di Jawa Timur.