Dua Kader PDIP Jatim Lepas Jabatan Usai Terjerat Badai Hukum

Pengunduran diri anggota DPRD Jatim
Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur Kanang Budi Sulistiyono memberikan konferensi pers mengenai pengunduran diri dua anggotanya yang menghadapi persoalan hukum berbeda, yakni dugaan narkoba dan proses KPK, yang mendorong partai untuk menyiapkan mekanisme pergantian dan tes urine internal guna menjaga integritas. Foto: Gentur
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Ruang.co.id – Karena Ditengarai bermasalah dengan hukum dua kader PDI Perjuangan menyatakan mundur dari anggota DPRD Jatim. Pengunduran diri dua legislator ni disampaikan wakil ketua sekaligus ketua badan kehormatan DPD PDIP Jatim, Kanang Budi Sulistiyono, di kantor DPD PDIP Jatim, senin (6/10).

Kader PDI Perjuangan yang mengundurkan diri tersebut antara lain, Agus Black Hoe dan Hasanuddin. Menurut Kanang, Agus Black Hoe mengajukan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Jatim ke DPD PDIP Jatim sekitar dua hari yang lalu. Agus diduga terjerat kasus penggunaan narkoba.

Kanang mengatakan, Agus mengajukan pengunduran diri karena tidak nyaman namanya dikaitkan soal penggunaan obat terlarang.

“Beliau tidak tahan melihat keluarganya tertekan karena isu-isu yang beredar belakangan (soal dugaan Agus Black Hoe menggunakan narkoba). Maka mas Agus mengajukan pengunduran diri ke DPD untuk kami usulkan ke DPP PDIP,” kata Kanang.

Namun demikian Kanang menegaskan, sampai saat ini PDIP Jatim masih menunggu hasil penyidikan Polres Ngawi soal tes urine Agus Black Hoe positif menggunakan narkoba.

Dan zampai saat ini, PDIP Jatim belum menerima bukti apapun terkait Agus Black Hoe terjerat kasus narkoba.

Sementata itu, kader PDIP ainnya yang mengundirkan diri yaotu Hasanuddin berbeda dengsn Agus Black Hoe. Hasanuddin sudah mengajukan surat pengundiran diri sudah lama atau tepatnya srbelum dirinya dilantik menjadi anggota DPRD karena tersangkut masalah hukum yang ditangani KPK.

“Kalau Hasan, mengajukan surat pengunduran diri sudah lama. Bahkan sebelum pelantikan anggota dewan. Waktu itu beliau sudah yakin kasus yang membelenggunya di KPK tidak akan lepas karena statusnya sudah Tsk. Sehingga dengan gentle beliau menyatakan mundur.

Berdasar sirat pengunduran diri dua kader partai ini, mantan Bupati Ngawi ini menyebut, PDIP akan segera menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) untuk Agus Black Hoe dan Hasanuddin di DPRD Jatim.

Baca Juga  Program Pemutihan PKB 2025 di Jatim, Simak Jadwalnya!

“PAW itu tidak mesti kader yang memiki suara di bawahnya. Kami akan seleksi ketat, dan tentunya kami akan tes urine kepada seluruh Anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP,” tandasnya.

Sementara itu, sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno mengatakan, dengan adanya masalah narkoba di tubuh fraksi PDIP DPRD Jatim ini, pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan fraksi agar seluruh anggota DPRD Jatim dari PDIP dites urine semuanya.