Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Kejanggalan Legitimasi Ahli Tergugat dalam Sidang Sengit Sengketa Saham Media

Kejanggalan Legitimasi Ahli Tergugat dalam Sidang Sengit Sengketa Saham Media

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Persidangan sengketa kepemilikan saham media di Pengadilan Negeri Surabaya menghadirkan pertarungan fundamental mengenai validitas keterangan ahli yang disampaikan dalam proses hukum. Perkara perdata bernomor 273/Pdt.G/2025/PN Sby ini tidak hanya memperebutkan kepemilikan saham, tetapi juga mempertanyakan kredibilitas ahli hukum yang dihadirkan untuk memberikan penjelasan akademis. Suasana ruang sidang berubah menjadi arena perdebatan sengit menyusul kehadiran ahli dari kubu tergugat yang status akademisnya dipertanyakan. Kamis, (20/11/2025).

Dalam perkembangan proses persidangan terbaru, PT Jawa Pos menghadirkan Prof. Nindyo Pramono sebagai ahli di bidang Hukum Bisnis. Namun, kuasa hukum penggugat yang diwakili Ricard Handiwiyanto dan Billy Handiwiyanto segera mengajukan eksepsi terhadap kualifikasi ahli hukum yang telah berstatus purna tugas ini. Mereka berargumen bahwa seorang akademisi yang sudah pensiun kehilangan legitimasi institusional dari universitas tempatnya bernaung. “Status purna tugas menjadikan Nindyo bukan lagi akademisi aktif sehingga harus diperlakukan sebagai profesional biasa, bukan sebagai representasi institusi akademik,” tegas Ricard Handiwiyanto dalam pledoi nya.

Meskipun Hakim Ketua Silvi Yanti Zulfia akhirnya mengesahkan kehadiran ahli tersebut, keputusan ini meninggalkan catatan penting mengenai standar profesional hukum dalam persidangan. Para praktisi hukum yang mengamati perkara ini menilai penolakan terhadap ahli pensiunan bisa menjadi preseden baru dalam praktik hukum Indonesia, khususnya dalam memastikan kualitas dan relevansi keterangan ahli yang dihadirkan di pengadilan.

Fase pemeriksaan ahli justru memunculkan dinamika tidak terduga dalam jalannya persidangan. Saat kubu penggugat mulai mengajukan pertanyaan, terjadi interupsi berulang dari ahli yang dihadirkan tergugat. Billy Handiwiyanto harus beberapa kali menegur sikap ahli yang dinilai tidak proporsional. “Mohon ahli tidak mengoreksi pertanyaan kami. Biarkan kami mengajukan secara utuh. Kesimpulan biar kami yang tarik,” protes Billy dengan nada tinggi.

Baca Juga  Sengketa Kepemilikan Rumah di Lebak Jaya Disidangkan di PN Surabaya

Lebih lanjut, kuasa hukum penggugat ini menganalisis bahwa pola interupsi yang terjadi mengindikasikan ketiadaan sikap netral ahli dalam memberikan pendapat. “Ilustrasi yang kami ajukan sangat sederhana, tapi ahli tampak keberatan dan justru menjelaskan keluar konteks. Ini mengganggu objektivitas pemeriksaan,” tambah Billy. Insiden ini memperlihatkan bagaimana dinamika persidangan bisa dipengaruhi oleh interaksi personal antara para pihak dengan ahli yang dihadirkan.

Inti persoalan dalam sengketa kepemilikan saham ini adalah status hukum praktik nominee yang menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Ketika ahli menyatakan bahwa nominee diperbolehkan, tim penggugat langsung membantah dengan argumentasi hukum yang kuat. Johanes Dipa, kuasa hukum tergugat 2, secara tegas menyatakan: “Ahli tadi mengatakan nominee diperbolehkan. Kami tidak setuju. Nominee adalah bentuk penyelundupan hukum yang dilarang undang-undang. Pasal 33 UU Penanaman Modal menyebutkan itu batal demi hukum.”

Pernyataan ini kemudian dikembangkan oleh kubu penggugat dengan menjelaskan bahwa praktik nominee saham merupakan bentuk penghindaran hukum yang tidak boleh diakui dalam struktur perseroan terbatas. Mereka menekankan bahwa kepemilikan saham sah harus berdasarkan dokumen legal dan transparan, bukan melalui pengaturan yang bersifat samar dan melawan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Pasca persidangan, Ricard Handiwiyanto memberikan penjelasan mendalam mengenai implikasi status pensiun seorang ahli. “Sekarang dia profesional, bukan Guru Besar aktif. Di persidangan pun terlihat jengkel saat kami bertanya, padahal ilustrasi kami sangat relevan,” ujarnya. Analisis ini menyoroti perbedaan mendasar antara otoritas akademik aktif dengan pendapat profesional biasa dalam konteks pembuktian di pengadilan.

Tim penggugat akhirnya menyimpulkan bahwa keterangan ahli tersebut mengandung kelemahan substansi hukum baik dari aspek formal maupun material. Mereka menilai objektivitas ahli dipertanyakan mengingat respons emosional yang ditunjukkan selama proses pemeriksaan. Kesimpulan ini menjadi dasar bagi penggugat untuk terus mempertahankan posisi hukum mereka dalam memperjuangkan kepastian hukum atas kepemilikan saham.

Baca Juga  Advokat Achmad Shodiq Tuntaskan Kesepakatan Perdamaian Waris Keluarga Mustofa Tercapai Penuh

Perkara yang menyangkut kepemilikan PT Dharma Nyata Press ini memiliki implikasi luas terhadap praktik bisnis media di Indonesia. Gugatan yang diajukan Nany Widjaja tidak hanya menuntut pengakuan atas 264 lembar saham, tetapi juga meminta pengesahan Akta Jual Beli Saham No. 10/1998 dan Akta Keputusan Rapat No. 59/2018. Permohonan uitvoerbaar bij voorraad yang diajukan menunjukkan urgensi penyelesaian perkara mengingat nilai aset yang diperebutkan cukup signifikan.

Perkembangan proses hukum berjalan terus menunjukkan kompleksitas penyelesaian sengketa korporasi di Indonesia. Sidang lanjutan yang akan menghadirkan saksi tambahan diprediksi akan semakin mengerucut pada persoalan fundamental mengenai kepemilikan perusahaan media dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam struktur kepemilikan saham.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo massa Jember Pilkada Tuntutan pemecatan KPU Bawaslu

    Netralitas Dipertanyakan, Ratusan Massa Demo Tuntut Oknum Bawaslu dan KPU Jember

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jember, Ruang.co.id – Gara-gara tak netral di pilkada Jember, Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jember dan kantor Bawaslu kabupaten Jember. Mereka menuntut pemecatan oknum Bawaslu dan KPU Jember, karena diduga tidak netral di Pilkada Jember 2024 ini. “Kami minta dipecat karena tidak […]

  • AHY terima penghargaan Outstanding in Land Law Enforcement

    Gebuk Mafia Tanah: Menteri AHY Selamatkan Potensi Kerugian Rp5,71 Triliun

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berhasil meraih penghargaan bergengsi “Outstanding in Land Law Enforcement” dalam ajang CNN Indonesia Awards 2024. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan sinergi AHY dalam memberantas mafia tanah di Indonesia. Berkat langkah tegasnya, Satgas Anti-Mafia Tanah di bawah Kementerian ATR/BPN […]

  • Syarat CPNS-PPPK 2024

    Rahasia Sukses Instansi Loloskan CPNS-PPPK 2024 Syarat KemenPANRB-BKN yang Tak Bisa Ditawar!

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi instansi pemerintah yang ingin merekrut CPNS dan PPPK tahun 2024, memahami aturan terbaru KemenPANRB dan BKN adalah kunci utama. Tanpa memenuhi syarat-syarat krusial ini, proses rekrutmen bisa terhenti di tengah jalan, bahkan berujung pada pembatalan pengangkatan. Pemerintah telah menetapkan deadline ketat: Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Artinya, instansi […]

  • Bupati Subandi pantau penyaluran bantuan beras

    Bupati Subandi Tinjau Bantuan Beras Pemerintah Pusat, Warga: “Ini Sangat Membantu di Masa Sulit”

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional kini terasa nyata hingga ke pelosok desa. Di Sidoarjo, Bupati Subandi turun langsung ke Kecamatan Wonoayu, Senin (28/7/2025), untuk memastikan bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat agar tersalurkan tepat sasaran. Kunjungan ini menjadi wujud nyata kepedulian daerah terhadap masyarakat penerima manfaat. Di hadapan warga […]

  • Betonisasi Tambakcemandi Bupati

    Temuan Sidak Bupati Sidoarjo: Progres Proyek Betonisasi Tambakcemandi Alami Deviasi 4 Persen

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Debu jalanan Tambakcemandi, Kecamatan Sedati, mengangkut derita warga. Akses ekonomi pesisir Sedati lumayan lumpuh, akibat pengerjaan betonisasi jalan yang terancam mangkrak dan lambat. Bupati Sidoarjo, Subandi kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek betonisasi jalan sepanjang 1,4 kilometer tersebut, pada Senin (24/8/2026). Dia menguji langsung ketegasan komitmen kontraktor. Langkah drastis diambil […]

  • kacamata pria berkualitas terbaik

    Pilihan Kacamata Pria Berkualitas Terbaik untuk Gaya dan Kenyamanan Maksimal

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bukan hanya sebagai alat bantu penglihatan, kacamata kini telah menjadi elemen penting dalam dunia fashion pria. Kacamata pria berkualitas terbaik tidak hanya meningkatkan penampilan tetapi juga memberikan kenyamanan maksimal. Dari bingkai klasik hingga desain futuristik, pilihan kacamata berkualitas ini bisa menjadi pelengkap sempurna untuk gaya harian Anda. Mengapa Memilih Kacamata Berkualitas Itu […]

expand_less