Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Rendra Kresna Mantan Bupati Malang Dapat Pembebasan Bersyarat

Rendra Kresna Mantan Bupati Malang Dapat Pembebasan Bersyarat

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Pembebasan bersyarat Mantan Rendra Kresna mantan Bupati Malang di benarkan Kanwil Kemenkumham Jatim setelah salah satu warga binaannya di Lapas I Surabaya, Rendra Kresna pada Selasa (23/4). Hak bersyarat itu diberikan setelah warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi itu memenuhi persyaratan administratif yang ada.

“Selama ini memang yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian di Lapas I Surabaya dengan baik,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Selain itu, Heni menjelaskan bahwa Rendra Kresna telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Hal itu pula yang juga membuat Rendra Kresna selama ini juga mendapatkan berbagai remisi sebagai ganjaran atas perubahan yang ditunjukkan.

Total remisi yang didapatkan pria 62 itu sejak ditahan pada 15 Oktober 2018 adalah 14 bulan 15 hari.

“Yang bersangkutan juga telah membayar denda dari dua perkara yang ada sebesar Rp 750 juta,” terang Heni.

Karena mendapatkan pembebasan bersyarat, pria kelahiran Pamekasan itu tetap harus mengikuti pembimbingan pada Balai Pemasyarakatan. Lamanya sampai dengan masa ekspirasi bebas ditambah dengan setahun setelahnya. Pola pembimbingannya akan ditentukan oleh pembimbing kemasyarakatan yang menanganinya.

“Salah satu jenis pembimbingannya adalah wajib lapor setiap sepekan sekali, dan akan dievaluasi setiap saat oleh Bapas Malang untuk memastikan pembimbingannya berjalan efektif,” urai Heni.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa Rendra Kresna keluar dari lapas sekitar pukul 09.45 WIB. RK dibebaskan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tanggal 18 April 2024 Nomor PAS-711.PK.05.09 Tahun 2024.

Sebelum dilepaskan, pihak lapas memberikan pembekalan dan pengarahan kepada Rendra Kresna. Dia lalu diantar oleh petugas lapas ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya untuk proses pembimbingan.

Baca Juga  Sidang Perkara Dugaan Korupsi Mark up Sospenda DPRD Jember Menguat, Saksi JPU Sebut Harga Mamin Wajar

“Dari Bapas Surabaya telah dilimpahkan ke Bapas Malang, karena alamat RK berada di wilayah kerja Bapas Malang,” terang Jayanta.

Jayanta menjelaskan, dari dua perkara yang menjeratnya, RK diwajibkan menjalani pembinaan di lapas selama sepuluh tahun. Setelah dipotong remisi yang didapatkan, maka RK telah menjalani 2/3 masa pidana dan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.

“RK diperlakukan sama dengan warga binaan kami yang lain, karena berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko, maka juga otomatis berhak mendapatkan hak bersyaratynya,” tutup Jayanta. (*)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko AHY tinjau BMTH

    Menko AHY Tinjau BMTH Benoa, Pastikan Percepatan Marina Internasional

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau langsung pengembangan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di Pelabuhan Benoa, Selasa (21/7). Kunjungan ini bertujuan memastikan percepatan transformasi kawasan menjadi pusat pariwisata maritim terpadu bertaraf global. Dalam kunjungannya, Menko AHY menyoroti dua fokus utama, yakni penataan ulang tata ruang kawasan […]

  • Swasembada pangan di Jember

    Gus Fawait Gaspol! Lobi Mentan Buat Jember Jadi Rajanya Swasembada Pangan

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jember, Ruang.co.id – Gus Fawait, Bupati Jember terpilih, bergerak cepat dengan melakukan pertemuan bersama Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman, pada Jumat (6/12) di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait menekankan pentingnya dukungan dari pusat untuk mengoptimalkan potensi agraris Jember, yang dikenal sebagai salah satu daerah pertanian terbesar di Jawa Timur. “Di Jember, komoditas pertaniannya […]

  • Model warga negara Rusia ditangkap langgar keimigrasian

    Langgar Aturan Imigrasi Model WN Rusia Ditangkap di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Seorang warga negara (WN) Rusia berinisial DM yang berprofesi sebagai model di Surabaya terancam hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp25 juta. Hal ini dipastikan setelah DM ditangkap oleh pihak Imigrasi karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian. “DM kami sangkakan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham […]

  • Surga Tropis Pantai Melasti, Segini Masuk Palmilla Beach Club?

    Surga Tropis Pantai Melasti, Segini Masuk Palmilla Beach Club?

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id- Surga tropis Pantai Melasti. Pencinta keindahan alam dan suasana santai, Palmilla Beach Club Bali menjadi pilihan destinasi yang sempurna. Terletak di Pantai Melasti, Ungasan, Bali, tempat ini menawarkan pemandangan pantai yang menawan. Belum lagi dengan suasana tropis yang menenangkan, dan beragam aktivitas menarik. Surga tropis Pantai Melasti, Palmilla Beach Club Bali, mengusung konsep beach […]

  • pencegahan stunting

    Waspada Weight Faltering Pintu Masuk Stunting pada Anak

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Upaya pencegahan stunting di Indonesia mendapatkan terobosan signifikan melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Program edukasi ini secara khusus menyasar wali murid TK Dharma Wanita Persatuan Tropodo dengan fokus pada deteksi dini weight faltering sebagai langkah strategis mencegah stunting sejak dini. Acara yang berlangsung pada Agustus […]

  • PT. KAI blacklist pelaku pelecehan seksual

    PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Tak Bisa Naik Kereta Api Selamanya

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT. KAI Blacklist (Kereta Api Indonesia) mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Pelaku yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual akan di blacklist dan tidak diperbolehkan menggunakan moda transportasi kereta api selamanya. Kebijakan ini diumumkan oleh Luqman Arief, Manajer Humas Daerah Operasional (DAOP) 8 PT. KAI, dalam acara Talk […]

expand_less