Breaking News
light_mode
Sabtu, 5 September 2026
Beranda » Hukrim » Rendra Kresna Mantan Bupati Malang Dapat Pembebasan Bersyarat

Rendra Kresna Mantan Bupati Malang Dapat Pembebasan Bersyarat

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Pembebasan bersyarat Mantan Rendra Kresna mantan Bupati Malang di benarkan Kanwil Kemenkumham Jatim setelah salah satu warga binaannya di Lapas I Surabaya, Rendra Kresna pada Selasa (23/4). Hak bersyarat itu diberikan setelah warga binaan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi itu memenuhi persyaratan administratif yang ada.

“Selama ini memang yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian di Lapas I Surabaya dengan baik,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Selain itu, Heni menjelaskan bahwa Rendra Kresna telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif. Hal itu pula yang juga membuat Rendra Kresna selama ini juga mendapatkan berbagai remisi sebagai ganjaran atas perubahan yang ditunjukkan.

Total remisi yang didapatkan pria 62 itu sejak ditahan pada 15 Oktober 2018 adalah 14 bulan 15 hari.

“Yang bersangkutan juga telah membayar denda dari dua perkara yang ada sebesar Rp 750 juta,” terang Heni.

Karena mendapatkan pembebasan bersyarat, pria kelahiran Pamekasan itu tetap harus mengikuti pembimbingan pada Balai Pemasyarakatan. Lamanya sampai dengan masa ekspirasi bebas ditambah dengan setahun setelahnya. Pola pembimbingannya akan ditentukan oleh pembimbing kemasyarakatan yang menanganinya.

“Salah satu jenis pembimbingannya adalah wajib lapor setiap sepekan sekali, dan akan dievaluasi setiap saat oleh Bapas Malang untuk memastikan pembimbingannya berjalan efektif,” urai Heni.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa Rendra Kresna keluar dari lapas sekitar pukul 09.45 WIB. RK dibebaskan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tanggal 18 April 2024 Nomor PAS-711.PK.05.09 Tahun 2024.

Sebelum dilepaskan, pihak lapas memberikan pembekalan dan pengarahan kepada Rendra Kresna. Dia lalu diantar oleh petugas lapas ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya untuk proses pembimbingan.

Baca Juga  Layanan One Stop Service untuk CJH 2024 Kemenkumham Jatim

“Dari Bapas Surabaya telah dilimpahkan ke Bapas Malang, karena alamat RK berada di wilayah kerja Bapas Malang,” terang Jayanta.

Jayanta menjelaskan, dari dua perkara yang menjeratnya, RK diwajibkan menjalani pembinaan di lapas selama sepuluh tahun. Setelah dipotong remisi yang didapatkan, maka RK telah menjalani 2/3 masa pidana dan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.

“RK diperlakukan sama dengan warga binaan kami yang lain, karena berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko, maka juga otomatis berhak mendapatkan hak bersyaratynya,” tutup Jayanta. (*)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Bertutur Disperpusip Jatim

    Lomba Bertutur Disperpusip Jatim, Bentuk Karakter Kepribadian

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim menggelar lomba bertutur tingkat provinsi Jawa Timur. Acara yang diikuti sebanyak 25 siswa setingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasyah Ibtidaiyah (MI) se Jatim itu digelar di Ruang Graha Pustaka, Kantor Disperpusip Jatim, Jl. Menur Pumpungan 32 Surabaya, Rabu (3/7/2024). Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi melalui […]

  • Harry Maguire merayakan gol penentu kemenangan Manchester United atas Lyon di Liga Europa (Doc, Official ManUtd)

    Manchester United vs Lyon: Kisah Comeback Dramatis di Perempat Final Liga Europa

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id– Jujur, ini salah satu pertandingan paling gila yang pernah saya tonton. Manchester United Comeback dan menyingkirkan Lyon dengan agregat 7-6, lewat pertarungan yang benar-benar menegangkan sampai detik terakhir extra time. Manchester United vs Lyon Liga Europa 2025: Kisah Comeback yang Tak Masuk Akal Setan Merah sudah unggul, kemudian disamakan, lalu tertinggal… dan entah bagaimana, […]

  • Safari Ramadhan Mentan di Gresik

    Mentan Andi Imran Sulaiman Gelar Safari Ramadhan di Gresik, Dukung Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Gresik, Ruang.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Imran Sulaiman melakukan serangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1446 H di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (14/3). Mentan bertemu dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Gabungan Penyuluh Kelompok Tani se- Jawa Timur, dalam rangka peningkatan produktivitas pertanian guna penguatan ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan berkelnjutan untuk NKRI. Kunjungan […]

  • Iqbaal Ramadhan , jadwal main film perayaan mati rasa

    Jadwal Tayang Film Perayaan Mati Rasa di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah riuhnya dunia maya, “Perayaan Mati Rasa” hadir sebagai oase yang menenangkan jiwa. Film yang dibintangi oleh Iqbaal Ramadhan dan disutradarai oleh Umay Shahab ini akan membawa Anda dalam perjalanan yang mengharukan tentang keluarga dan persahabatan. Serta pentingnya melepaskan beban untuk merasakan kebahagiaan sejati. Jangan lewatkan film yang akan membuat Anda merenung […]

  • Bupati Jember Usul Pengembangan Wisata

    Gus Fawait Pacu Jember: Usul Wisata Alam & Infrastruktur ke Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Bupati Jember Muhammad Fawait, secara formal melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa beserta kajaran, di kantor kementrian pariwisata ekonomi kreatif, (7/5). Dalam pertemuan tersebut, bupati yang akrab dipanggil Gus Fawait ini mengusulkan pengembangan sektor pariwisata di Jember kepada pihak kementrian Pariwisata. “Alhamdulillah, kita bertemu dengan ibu wakil menteri pariwisata […]

  • Kejagung Legal Opinion

    Kejagung Larang Legal Opinion Jadi Dalih Tunda Putusan Inkracht

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menggunakan pendapat hukum (legal opinion) sebagai tameng untuk menunda pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Penegasan ini menjadi pukulan telak bagi manuver yang kerap dipakai menghindari kewajiban hukum. Penegasan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-506/G/Gp.1/05/2026 tertanggal 29 […]

expand_less