Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Daerah » Ribut – Ribut Tembok Mutiara Regency Hingga Penghujung Tahun 2025, Penguasa Paksa Bongkar Tembok Demi Karpet Merah Pengembang

Ribut – Ribut Tembok Mutiara Regency Hingga Penghujung Tahun 2025, Penguasa Paksa Bongkar Tembok Demi Karpet Merah Pengembang

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Bupati Sidoarjo Subandi memicu kegaduhan hebat, setelah memutuskan membongkar paksa tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency pada 19 Desember 2025, demi memuluskan akses jalan perumahan tetangga, Mutiara City, yang sejak awal berdiri diduga buta akses jalan.

Keputusan kontroversial ini, mengabaikan rekomendasi resmi DPRD Sidoarjo dan memicu perlawanan hukum besar-besaran dari warga, yang merasa hak keperdataan dan keamanan lingkungan mereka dikorbankan, demi kepentingan bisnis pihak ketiga.

Langkah sepihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo ini, menjadi preseden buruk dalam penataan ruang, karena mengatasnamakan kepentingan umum untuk menyubsidi pengembang swasta yang terjepit masalah aksesibilitas, yakni semata untuk kepentingan pengembang Mutiara City dan warga konsumen huniannya pun dibikin ketetpaksaan.

Warga Mutiara Regency kini berada dalam ketidakpastian mendalam, setelah kenyamanan one gate system (sistem satu gerbang) yang mereka beli mahal terancam berubah menjadi jalur lintasan umum tanpa mitigasi risiko keamanan yang jelas.

Bupati Subandi berdalih bahwa jalan tersebut adalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah diserahkan kepada negara, sehingga menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Namun, narasi ini ditabrak fakta bahwa pembongkaran dilakukan sebelum terbitnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang menjadi syarat mutlak pemanfaatan ruang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa integrasi jalan ini hanya semata-mata untuk kepentingan pengembang Mutiara City, PT Purnama Indo Investama,” tegas Urip Prayitno, SH, Kuasa Hukum warga Mutiara Regency.

Ia menambahkan bahwa kliennya akan menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), begitu Surat Keputusan (SK) pembongkaran resmi diterbitkan.

Ketegangan makin meruncing, karena Bupati dianggap melakukan pembangkangan politik terhadap legislatif. DPRD Sidoarjo melalui Komisi A dan C, sebenarnya telah mengeluarkan empat butir rekomendasi, termasuk larangan membuka akses jalan penghubung tersebut sebelum kajian teknis rampung.

Baca Juga  Cabup Mulyadi Janji Kembangkan Pariwisata di Tabanan Barat

Rekomendasi dewan ini didasari hasil kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang menunjukkan potensi kekacauan sirkulasi kendaraan jika tembok tersebut roboh.

Arju Hermnto, dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) Korwil Jatim, menilai tindakan ini sebagai bentuk Onrechtmatige Overheidsdaad (OOD) atau perbuatan melawan hukum oleh penguasa. PKN Korwil Jatim menyoroti ketiadaan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tingkat kabupaten yang seharusnya menjadi landasan hukum setiap integrasi kawasan pemukiman.

Masyarakat kini bertanya-tanya, mengapa Pemkab begitu gigih “pasang badan” untuk pengembang, yang sejak awal membeli lahan tanpa akses jalan memadai?

Di balik dalih integrasi, terselip kerugian material warga yang selama puluhan tahun merawat fasum secara mandiri, kini harus rela jalan pemukimannya rusak oleh beban kendaraan luar yang masif tanpa ada kompensasi pembangunan infrastruktur baru.

Pertarungan ini bukan lagi persoalan tembok beton pembatas perumahan, melainkan pertaruhan martabat hukum di Sidoarjo. Sementara OPD terkait (Dinas Perkim-CKTR) merupakan kepanjangan tangan untuk melaksanakan tugas perintah Bupati.

Jika pemerintah daerah bisa dengan mudah menabrak rekomendasi legislatif dan kajian akademis demi pengusaha, maka hak-hak konsumen properti di masa depan berada di ujung tanduk kesewenang-wenangan.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zodiak yang suka mengatur

    Suka Mengatur? Ini 5 Zodiak yang Paling Sering Melakukannya!

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Apakah Anda pernah merasa dikelilingi oleh orang-orang yang selalu ingin mengatur segala sesuatu? Dalam kehidupan sehari-hari, kita seringkali berinteraksi dengan individu yang memiliki kecenderungan untuk mengatur segala sesuatu. Sifat ini, meski terlihat sepele, dapat memberikan dampak yang signifikan dalam hubungan interpersonal maupun produktivitas. Jika iya, Anda mungkin berinteraksi dengan salah satu dari […]

  • Penyebab Rambut BErcabang

    Awas! 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Rambut Bercabang Tanpa Kamu Sadar

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Rambut panjang yang sehat dan berkilau adalah impian banyak orang. Namun, apa jadinya jika ujung rambut malah bercabang seperti ranting kering? Bayangkan sudah susah payah merawat rambut dengan berbagai produk, tapi tetap saja ujungnya bercabang dan kusut. Fenomena ini bikin frustrasi dan sering kali berakhir dengan potongan rambut dadakan. Rambut bercabang bukan hanya […]

  • Aksesoris gaya wanita

    Bosan dengan Gaya yang Itu-itu Saja? Padukan Aksesoris Ini Bikin Kamu Terlihat Beda

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Setiap individu memiliki keunikan tersendiri. Gaya berpakaian adalah salah satu cara untuk mengekspresikan keunikan itu. Jangan takut untuk bereksperimen dan mencoba gaya baru. Penampilan adalah cerminan diri. Setiap helai pakaian, setiap aksesori yang kita kenakan, adalah sebuah pernyataan tentang siapa kita. Ini bukan sekadar soal mengikuti tren, melainkan tentang menemukan gaya yang […]

  • Arus peti kemas TPS Juli 2026

    Arus Peti Kemas TPS Naik 11,79% di Tengah Transisi Modernisasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatatkan kenaikan volume arus peti kemas sebesar 11,79% pada bulan Juli 2026. Pertumbuhan month-on-month ini menandakan aktivitas perdagangan melalui Pelabuhan Tanjung Perak tetap bergairah di tengah proses modernisasi peralatan. Berdasarkan data yang dirilis pada Jumat (8/8), volume peti kemas meningkat dari 116 ribu Twenty-foot Equivalent Units (TEUs) di […]

  • Cek Kesehatan Gratis 2025

    Simak Cara Daftar Program Cek Kesehatan Gratis 2025 dan Dapatkan Manfaatnya!

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025 telah resmi dimulai pada 10 Februari 2025, memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis. Dalam program ini, ada beberapa jenis pemeriksaan yang dapat diikuti, termasuk pemeriksaan rutin berdasarkan usia dan ulang tahun. Seiring dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mari kita simak […]

  • Epic comeback Persebaya

    Epic Comeback: Persebaya Bungkam Persija 2-1 di Gelora Bung Tomo

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Laga klasik Liga 1 pekan ke-11 antara Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta berakhir dengan kemenangan dramatis Persebaya. Bertanding di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada Jumat (22/11), Bajul Ijo sukses membalikkan keadaan dengan skor akhir 2-1, setelah tertinggal di babak pertama. Pertandingan dimulai dengan tempo tinggi. Meski Persebaya menciptakan banyak peluang, mereka […]

expand_less