Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tolak Vendor Fiktif untuk Selamatkan Uang Rakyat

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tolak Vendor Fiktif untuk Selamatkan Uang Rakyat

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi, berkomitmen untuk membersihkan pencatatan utang usaha masa lampau yang terdeteksi fiktif, demi menyelamatkan uang rakyat dan menjaga marwah perusahaan.

Langkah berani ini diambil setelah manajemen menemukan tumpukan “utang hantu” periode 2012-2015 yang tidak memiliki dasar dokumen sah.

Dwi menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menghindari kewajiban, melainkan sedang memutus rantai potensi kerugian negara yang selama ini tersembunyi dalam laporan keuangan perusahaan daerah tersebut.

“Tidak benar kami menolak bayar utang. Kami hanya memastikan setiap rupiah yang keluar harus sah secara hukum dan dokumen,” tegas Dwi Hary Soeryadi kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Tim verifikasi Delta Tirta menemukan fakta menyayat hati, banyak vendor tercatat tanpa alamat jelas, bahkan ada pemilik vendor yang mengaku tidak pernah merasa memiliki piutang.

Terhadap temuan ini, manajemen langsung memindahkan akun utang fiktif tersebut, menjadi pendapatan lain-lain untuk memulihkan kesehatan neraca keuangan.

Bagi vendor yang identitasnya jelas namun miskin dokumen pendukung seperti Surat Perintah Kerja (SPK), manajemen memasukkannya ke kategori Utang Usaha Meragukan. Dwi mempertanyakan mengapa utang-utang ini didiamkan selama satu dekade oleh manajemen terdahulu jika memang valid.

“Jika benar dan sah, mengapa didiamkan sepuluh tahun? Kehati-hatian ini adalah harga mati demi mengamankan keuangan perusahaan secara bertanggung jawab,” lanjut Dwi menegaskan komitmennya pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Sesuai regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, transparansi adalah pilar utama. Perumda Delta Tirta tetap membuka pintu bagi vendor yang memiliki bukti asli dan lengkap untuk melakukan penagihan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga  Debat Kedua, Mulyadi-Ardika Tawarkan Visi Misi untuk Tabanan Maju

“Tujuan kami jelas, membawa Perumda Delta Tirta menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan terpercaya. Itu tekad kami,” pungkasnya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan orang merasa tidak dihormati

    10 Alasan Mengapa Kita Tidak Dihormati Orang Lain

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Merasa tidak dihormati oleh orang lain adalah pengalaman yang menyakitkan. Ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan hal ini terjadi. Mengapa seseorang merasa tidak dihormati? Apa yang sebenarnya terjadi di balik perasaan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin pernah terlintas di benak Anda. Rasa ini adalah sebuah fenomena psikologis yang kompleks, dengan akar yang tertanam […]

  • Bernardo Tavares Pelatih PERSEBAYA (Dok. Ruang)

    Bernardo Tavares Kecewa Persebaya Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain atas Dewa United

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares mengaku kecewa setelah timnya gagal meraih kemenangan saat menjamu Dewa United. Padahal, tim tamu harus bermain dengan 10 orang sejak babak pertama. Persebaya sebenarnya memulai laga dengan cukup baik. Green Force mencetak gol pembuka melalui Francisco Rivera pada menit ke-22. Gol tersebut sempat memberi momentum positif bagi tuan rumah. Namun, Dewa […]

  • Advokat Achmad Shodiq Tuntaskan Kesepakatan Perdamaian Waris Keluarga Mustofa Tercapai Penuh

    Advokat Achmad Shodiq Tuntaskan Kesepakatan Perdamaian Waris Keluarga Mustofa Tercapai Penuh

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Proses perdamaian pembagian harta waris keluarga almarhum Mustofa akhirnya mencapai kesepakatan setelah melalui tahapan panjang sejak wafatnya pada 11 November 2023. Awalnya, ahli waris yakni Sri Etik Kusdianti, Muslicha, dan Alviana menghadapi perbedaan pandangan terkait objek waris berupa tanah seluas 62 m² di Desa Candi. Ketegangan muncul karena adanya kebutuhan melunasi kewajiban […]

  • Bupati Subandi baju kuning Golkar

    Baju Kuning Subandi: Sinyal Politik atau Sekadar Kebetulan? Geliat Golkar di Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di ballroom di sebuah hotel berbintang 5 di Surabaya Selatan, siang kemarin menjadi lautan kuning keemasan. Partai Golkar berlambang beringin teduh ini, menggelar hajat Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah (Musda DPD) Jawa Timur XI, mulai Jumat sampai Minggu ini, resmi dibuka Sabtu siang kemarin (10/5). Suasana hajat Musda ini sangat meriah dan cukup […]

  • Xiaomi YU7

    Xiaomi YU7: SUV Listrik Berteknologi LiDAR Siap Hajar Tesla dengan Jarak Tempuh 835 Km

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Xiaomi kembali mengguncang industri otomotif global dengan meluncurkan YU7, SUV listrik terbaru yang dirancang untuk bersaing ketat dengan Tesla. Kendaraan ini bukan sekadar alternatif mobil listrik biasa, melainkan sebuah terobosan teknologi dengan fitur otonomi mengemudi tingkat tinggi dan jarak tempuh fantastis hingga 835 km. Kehadirannya menandai ambisi serius Xiaomi dalam menguasai pasar kendaraan […]

  • Ronald Tannur di Rutan Surabaya

    Ronald Tannur Masih Ditahan di Rutan Medaeng, Kebutuhan Saksi dalam Kasus Hakim dan Pengacara

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kendati telah menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur belum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Timur menyatakan bahwa Ronald Tannur masih diperlukan sebagai saksi dalam penyidikan kasus lain, sehingga ia sementara ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, Medaeng. “Setelah […]

expand_less