Menjaga Surabaya Kolaborasi Hukum dan Investasi Ketertiban Keluarga

keamanan kota surabaya
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso dalam diskusi sosialisasi wawasan kebangsaan di Surabaya bersama anggota DPRD Surabaya. Foto: Istimewa
Ruang redaksi
Print PDF

Ruang.co.id – Menciptakan suasana kota yang aman dan tertib tidak bisa hanya mengandalkan kehadiran aparat di lapangan. Diperlukan fondasi yang lebih kuat, yakni kesadaran kolektif seluruh warga untuk menjunjung tinggi hukum dan norma sosial yang hidup di masyarakat. Hal ini menjadi benang merah dalam sebuah diskusi yang digelar di Surabaya baru-baru ini, di mana para wakil rakyat menyoroti pentingnya sinergi antara aturan formal dan peran terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga.

Gagasan tersebut mengemuka dalam agenda Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Hukum yang digelar oleh Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso. Sabtu, (21/2/2026). Di hadapan para relawan “Aku Koncomu”, politisi ini menekankan bahwa hukum mestinya menjadi payung yang melindungi setiap aktivitas sosial, sehingga harmoni di tengah keberagaman warga Kota Pahlawan dapat terus terjaga. Ia menggarisbawahi bahwa pemahaman akan aturan bukan sekadar mengetahui pasal-pasal, melainkan menjiwai bahwa setiap sendi kehidupan sudah diatur untuk menciptakan ketertiban.

Dalam kesempatan itu, CHP mengingatkan tentang asas fundamental dalam hukum, di mana setiap warga negara dianggap paham akan regulasi yang mengikat keseharian mereka. Ia juga menyentil fenomena yang meresahkan, yaitu minimnya rasa cinta tanah air yang kadang terlihat dari perilaku sebagian oknum di media sosial. “Seperti oknum penerima beasiswa negara yang justru merendahkan bangsanya sendiri,” ujarnya. Ia pun mengajak masyarakat untuk terus bersyukur dan menjaga keguyuban sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pendiri bangsa.

Baca Juga  Akukoncomu Beri Energi Extra Timnas U-23, Nobar Penuh Doa dan Semangat Juara

Senada dengan Cahyo, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi yang turut hadir memberikan perspektif yang tak kalah menarik. Ia memperkenalkan konsep “investasi ketertiban” yang menurutnya harus dimulai dari unit paling kecil, yaitu keluarga. Azhar berpendapat bahwa lingkungan kota yang aman tidak harus selalu dimulai dari penegakan hukum yang keras, melainkan bisa tumbuh secara alami dari dalam rumah tangga.

Azhar Kahfi kemudian memaparkan lebih lanjut mengenai konsepnya tersebut. “Investasi termurah bagi sebuah negara adalah investasi ketertiban di lingkungan keluarga masing-masing,” tegasnya. Menurutnya, ini dimulai dari pembagian peran yang jelas di dalam rumah, di mana anak mengerti tugasnya dan orang tua berusaha memenuhi hak serta kebutuhan anak secara optimal. Kedisiplinan yang dibentuk sejak dini di lingkungan keluarga ini, lanjut Azhar, pada akhirnya akan memberikan dampak besar bagi ketertiban kota secara keseluruhan.

Tidak hanya berhenti pada aturan formal, Azhar Kahfi juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga norma tidak tertulis atau adat istiadat yang menjadi kesepakatan bersama di lingkungan sekitar. Ia mendorong para generasi tua untuk terus memberikan pengertian kepada generasi muda agar budaya tertib ini tidak punah. “Menjaga keamanan Kota Surabaya secara keseluruhan dimulai dengan memastikan setiap keluarga mencintai lingkungan yang aman dan tertib melalui penanaman nilai budi pekerti yang kuat,” pungkasnya, menegaskan bahwa ketertiban adalah investasi jangka panjang yang harus dirawat bersama.