Breaking News
light_mode
Jumat, 14 Agustus 2026
Beranda » Daerah » Terdakwa Suntik Lipo Lab Akui Perbuatan, Minta Keringanan karena Tulang Punggung Keluarga

Terdakwa Suntik Lipo Lab Akui Perbuatan, Minta Keringanan karena Tulang Punggung Keluarga

  • account_circle Mascim
  • calendar_month 21 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dempasar, Ruang.co.id – Mutiara Putri Mahardika, terdakwa kasus dugaan praktik tenaga kesehatan tanpa izin, secara terbuka mengakui perbuatan menyuntikkan cairan Lipo Lab kepada korban R. Pengakuan itu dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (13/8/2026). Kuasa hukum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman paling ringan karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Kuasa hukum dari Amrita Law Firm, Yusuf Aulia Rahman, menegaskan kliennya tidak membantah telah melakukan penyuntikan cellulite. Namun, ia menyebut tindakan itu bukan bagian dari layanan yang ditawarkan secara terbuka. Mutiara tidak pernah membuka praktik kesehatan maupun klinik kecantikan yang menyediakan jasa penyuntikan.

“Klien kami mengakui melakukan penyuntikan cellulite dengan cairan Lipo Lab,” ujar Yusuf saat membacakan pledoi di ruang sidang.

Usaha milik Mutiara, Mahardika Skinvisit, disebut bergerak di bidang perawatan kecantikan seperti facial, pijat wajah, lip blush, eyelash, dan brow. Yusuf menegaskan terdakwa juga tidak pernah mengiklankan layanan suntik cellulite kepada publik. Tindakan itu murni dilakukan atas permintaan pribadi R yang telah menjadi pelanggan sejak 2020.

“Klien kami tidak pernah menawarkan jasa penyuntikan cellulite kepada masyarakat maupun mengiklankan layanan tersebut,” kata Yusuf.

Dalam pledoinya, Yusuf menjelaskan korban R mengetahui Mutiara sebelumnya menggunakan Lipo Lab untuk dirinya sendiri. R kemudian meminta secara sukarela agar terdakwa melakukan penyuntikan terhadap dirinya sekitar Agustus atau September 2025. Mutiara juga disebut tidak mengetahui bahwa izin edar Lipo Lab telah dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Klien kami tidak mengetahui jika izin dari Lipo Lab telah dicabut oleh BPOM,” bebernya.

Mutiara membeli cairan tersebut lewat platform perdagangan elektronik. Setelah penyuntikan, terdakwa disebut telah mengirimkan sejumlah peringatan kepada R melalui pesan WhatsApp mengenai pantangan yang harus dihindari. Ketika R mengaku mengonsumsi alkohol, Mutiara menyampaikan permintaan maaf, baik lewat pesan maupun langsung di persidangan.

Di sisi lain, kuasa hukum meminta majelis hakim tidak hanya melihat Mutiara sebagai terdakwa. Mereka menyoroti peran Mutiara sebagai ibu dari dua anak yang juga menanggung hidup ibunya. Selama proses hukum berjalan, kebutuhan keluarga terdakwa disebut banyak ditopang oleh bantuan teman-temannya.

“Klien kami mempunyai dua orang anak dan satu orang ibu yang menjadi tanggungannya,” kata Yusuf.

Tim penasihat hukum juga meminta majelis hakim mempertimbangkan prinsip in dubio pro reo. Menurut mereka, jika masih ada keraguan yang tidak dapat disingkirkan, keraguan itu seharusnya menguntungkan terdakwa. Selama persidangan, Mutiara dinilai bersikap sopan, kooperatif, belum pernah dihukum, dan menunjukkan penyesalan.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Mutiara dengan pidana penjara tujuh bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan. Jaksa juga meminta terdakwa tetap ditahan, barang bukti satu botol kaca Lipo Lab dimusnahkan, dan terdakwa dibebani biaya perkara Rp5.000.

Menutup pledoinya, kuasa hukum memohon majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya. Jika majelis berpendapat lain, mereka meminta putusan berdasarkan asas Ex Aequo Et Bono atau demi keadilan.

“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada terdakwa,” tutup Yusuf.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar Piala Dunia Berhadiah Umroh

    Nobar Final Piala Dunia Berhadiah Umroh di Pendopo Delta Wibawa Bersama Pemkab Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Debut Final Piala Dunia 2026, jadi magnet tersendiri untuk ditonton. Apalagi kesebelasan dua negara ini, Argentina versus Spanyol, merupakan laga perang bintang antara benua Eropa dengan benua Amerika. Squad dengan julukan La Albiceleste (Si Putih dan Biru Langit) yang dikomandani Lionel Messi, Julian Alvarez, Enzo Fernandez bakal sengit menghadapi squad La Furia […]

  • Draco Malfoy Imlek

    Pesona Keberuntungan Draco Malfoy Menghiasi Pintu Rumah Imlek

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Karakter antagonis “Harry Potter”, Draco Malfoy, secara tak terduga menjelma menjadi simbol keberuntungan Tahun Baru Imlek 2025 di Tiongkok. Wajah aktor Tom Felton yang kerap menyunggingkan senyum sinis itu kini menghiasi pintu-pintu rumah warga dengan bingkai warna merah dan ornamen khas Imlek. Fenomena budaya pop yang viral ini berawal dari platform e-commerce dan […]

  • Kriminalisasi kasus di PN Surabaya

    Menyibak Tabir Dugaan Kriminalisasi oleh APH Kasus Penggelapan Mobil Rental: Perlawanan Tim PHN Terhadap Dakwaan JPU “Cacat Formil”

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Gemuruh pencarian keadilan membahana di ruang sidang Sari 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, saat tim penasihat hukum Ismail bin Moch. Sjufa’i alias Eeng dari Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), membacakan eksepsi yang menggetarkan. Sidang perdana dengan materi pembacaan eksepsi tim kuasa hukum PHN atas dakwaan, berlangsung pada Senin (5/1/2026). Tim kuasa hukum Eeng […]

  • Nobar Liga Champions Golkar Jatim

    Nobar Liga Champions di DPD Partai Golkar Jawa Timur Berlangsung Meriah

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Gelaran nonton bareng (nobar) final Liga Champions UEFA 2026 bersama masyarakat di halan Kantor Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Golkar Jawa Timur, Jalan Kertomenanggal, Surabaya, Sabtu malam (30/5) hingga minggu dinihari (31/5) berlangsung meriah. Warga dan pengurus partai berlambang pohon beringin itu sangat antusias dan larut dalam atmosfer pertandingan puncak sepak […]

  • Cicit Syekh Abdul Qadir Al Jailani, Syekh Ammar Azmi Al Rafati Al Jailani Al Hasani Restui Muhammad (Gus) Fawait Jelang pendaftaran Pilkada 2024

    Jelang Pendaftaran Cicit Syekh Abdul Qodir Al Jailani Restui Gus Fawait

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Jelang beberapa hari pendaftaran pilkada, bakal calon bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab dipanggil gus Fawait mendapat suntikan dukungan luar biasa dari cicit Syekh Abdul Qadir Al Jailani, Syekh Ammar Azmi Al Rafati Al Jailani Al Hasani saat mengunjungi ponpes Al Qodiri di Jember beberapa waktu lalu. Di ponpes tersebut,Syekh Ammar […]

  • unjuk rasa 3 September

    SAPMA PP Jatim Soroti Rencana Unjuk Rasa Turunkan Gubernur

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PW SATUAN SISWA PELAJAR DAN MAHASISWA (SAPMA) PEMUDA PANCASILA Provinsi Jawa Timur secara resmi menyampaikan sikap kritis terhadap rencana unjuk rasa bertajuk ‘Turunkan Gubernur Jatim’. Dalam pernyataannya, Ketua PW SAPMA PP Jatim, Arderio Hukom, S.H., M.KN, menegaskan, “Kami sangat sepakat dengan kebebasan menyampaikan pendapat sebagai wujud nilai Pancasila, namun harus dilakukan sesuai hukum […]

expand_less