Bali, Ruang.co.id– Calon gubernur Bali nomor urut 1, I Made Muliawan Arya (De Gadjah), mengecam keras tindakan intimidasi terhadap seorang pemangku di Kabupaten Tabanan. De Gadjah menilai tindakan tersebut sangat miris dan tidak pantas terjadi dalam dunia politik.
“Jangan sampai politik mengintimidasi pemangku agama. Politik yang sehat seharusnya dekat dengan pemangku, yang bisa memberikan pencerahan dan ajaran agama yang baik,” ujar De Gadjah saat bertemu warga Banjar Gaduh, Desa Kaba-kaba Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
De Gadjah juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengalami intimidasi. “Laporkan saja kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Menanggapi penghentian penanganan laporan dugaan intimidasi oleh Bawaslu Tabanan, De Gadjah menyatakan ketidaksetujuannya dan meminta tim advokatnya untuk melanjutkan upaya hukum.
“Saya membaca berita tentang penghentian laporan. Tim legal saya diminta untuk melaporkan ke DKPP, Bawaslu RI, dan aparat penegak hukum,” tegas De Gadjah.
De Gadjah menekankan pentingnya melindungi hak asasi dan kebebasan masyarakat dalam berdemokrasi. “Intimidasi terhadap masyarakat sudah melanggar hak azasi dan kebebasan berdemokrasi. Hal ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya.
Langkah De Gadjah melaporkan Bawaslu Tabanan ke DKPP dan aparat penegak hukum menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan dan menegakkan demokrasi yang sehat.