Ruang.co.id – Setelah mengalami keterlambatan dan banjir interupsi dari para anggota dewan. Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur yang berlangsung senin, pada (25/8) akhirnya dihentikan dan dijadwalkan ulang.
Rapat yang seharusnya digelar dengan agenda Penyampaian laporan komisi-komisi atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 itu, semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun molor hingga pukul 12.00 WIB. Namun, karena banyaknya interupsi dari para legislator dengan sejumlah argumentasinya. Akhirnya pimpinan rapat Deni Wicaksana akhirnya memutuskan rapat ditunda dan dijadwal ulang.
Secara umum, sebagian besar anggota DPRD Jatim meminta agar kesepakatan yang telah dibahas di komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak dimentahkan lagi oleh pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat konsultasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch. Aziz bahkan menegaskan, legislatif juga tidak ingin hanya menjadi “tukang stempel” atas draf yang disodorkan eksekutif. “Mengingat dinamika yang ada, harus kita tangkap bersama bahwa kita ini selama ini seolah-olah hanya dijadikan tukang stempel yang dikejar-kejar dengan waktu rapat yang begitu mepet,” paparnya.
Sama halnya dengan yang disampaikan anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi PKB Ubaidillah. Menurutnya, komisi-komisi DPRD Jatim tidak mungkin bisa bekerja maksimal jika setiap keputusan yang sudah disepakati, selalu dimentahkan lagi, di tengah terbatasnya waktu yang disediakan.
Ibarat suami-istri, hubungan eksekutif-legislatif di Jatim saat ini tengah menjalani ujian rumah tangga. “Saya melihat bahwa hari-hari ini kok ternyata kelihatannya ada hal-hal yang memang kurang enak ini antara hubungan suami-istri ini. Saya ibaratkan suami-istri seperti itu,” kata politikus fraksi PKB ini menegaskan.
Demik8an juga debgab anggota komisi B DPRD Jatim dari Hadi Setiawan. Dirinya mendesak agar kesepakatan yang telah diputuskan di komisi-komisi ditindaklanjuti. Sebab kesepakatan tersebut juga telah melibatkan pihak eksekutif melalui OPD.
“Tolong hargai teman-teman komisi yang telah menggodok dengan OPD. Berbagai anggaran yang kita susun, toh akhirnya mentah di TAPD. Tahu-tahu pimpinan mengagendakan rapat konsultasi,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, usai dihentikannya Rapat Paripurna yang belum sempat melangkah ke pembahasan pokok. Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak yang hadir mewakili pihak eksekutif mengatakan, ditundanya rapar paripurna ini merupakan bagian dari proses demokrasi.
“Tidak apa-apa dijadwalkan ulang. Menurut saya ini proses demokrasi yang menurut saya baik. Aspirasi dari DPRD harus dihormati,” ujarEmil Dardak.
Emil yakin, bahwa pada ujungnya DPRD Jatim juga ingin memastikan bahwa penyusunan perubahan APBD bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Terutama yang mendesak untuk bisa dimasukkan dalam program Pemprov Jatim.
“Karena memang siklus dari APBD ini salah satunya adalah perubahan APBD, untuk bisa melaksanakan kegiatan prioritas. Baik itu di pendidikan, infrastruktur, juga dalam menggerakkan perekonomian rakyat,” terangnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah legislator juga mendesak agar pembahasan perubahan APBD 2025 tidak dilakukan secara terburu-buru. Emil Dardak juga buka suara terkait hal ini.
“Apabila komisi-komisi DPRD merasa membutuhkan waktu, karena ada hal-hal yang dianggap dalam kaitan dengan teknis ini perlu dimatangkan, ya sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentu kita semua harus saling menghormati,” urainya.
“Jadi kami merasa ini adalah wujud demokrasi yang baik yang mana harapan kami tentunya bisa segera dirumuskan sebuah kebijakan APBD bersama yang kemudian menjawab segala urgensi di Jawa Timur,” lanjut mantan Bupati Trenggalek itu.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa dinamika yang terjadi dalam pembahasan perubahan APBD 2025 menjadi bukti bahwa demokrasi di Jatim berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa dalam rapat paripurna, setiap anggota DPRD memang memiliki hal untuk menyampaikan pendapat.

