Ruang.co.id – Hadir dalam rapat paripurna DPRD, senin (30/3) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memaparkan capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 yang dinilai positif. Dalam catatan data yang dibacakannya, Khofifah menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jatim tercatat 5,33 persen, melampaui target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pencapaian positif ini disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 dalam Rapat Paripurna, tersebut.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Jatim, Blegur Prijanggono dan didampingi oleh jajaran pimpinan dewan termasuk Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak turut hadir.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2025 merupakan implementasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025,” ujar Gubernur.
Dalam LKPJ ini selain menyampaikan sektor perekonomian Khofifah juga menyampaikan laporan sosial lainnya, diantarannys tingkat pengangguran terbuka yang disebut juga berhasil ditekan menjadi 3,88 persen. Lalu, indeks kesejahteraan tercatat sebesar 0,369 yang disebut menunjukkan penurunan ketimpangan.
Kemudian persentase penduduk miskin berada pada kisaran satu digit atau sekitar 9,5 persen. Sejumlah capaian itu disebut sebagai keberhasilan Pemprov dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain sejumlah pencapaian itu, Khofifah juga memaparkan bahwa Pemprov juga mendukung berbagai program prioritas pemerintah pusat. Diantaranya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sekolah Rakyat. Program ini juga terlaksana di Jawa Timur.
Khofifah mengungkapkan, Jawa Timur menjadi provinsi yang paling cepat pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Seluruhnya berjumlah 8.494 koperasi. Program ini dinilai bagian penting dari menggerakkan ekonomi di tingkat bawah.
Selanjutnya, adalah program Sekolah Rakyat yang jumlahnya mencapai 26 sekolah di Jawa Timur. Menurut Khofifah, realisasi program ini merupakan sukses karena peran besar dari kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
“Jadi, artinya bahwa peran bupati walikota luar biasa baik pada proses untuk menyiapkan KDKMP maupun SR,” terang Khofifah.
Sementara itu, setelah penyampaian LKPJ tersebut. Kemudian DPRD Jatim membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPJ. Pansus ini dibentuk dalam rapat paripurna DPRD Jatim di sesi kedua.
Menurut Ketua DPRD Jatim M Musyafak Rouf, sebagaimana regulasi, tiga bulan pasca tutup tahun anggaran LKPJ Gubernur diserahkan kepada DPRD. Selanjutnya, akan dilakukan telaah.
“LKPJ itu diserahkan kepada DPRD untuk dibahas apa yang sudah dikerjakan, apa yang sudah dilakukan, apa sesuai dengan di lapangan. Itu adalah bagian daripada tugas pansus nanti akan bekerja di sana,” tandas Musyafak.

