Cek Harga Jelang Lebaran, Wabup Mimik Idayana Sidak Sembako di Pasar Porong

Sidak Sembako Pasar Porong
Wabup Sidoarjo Mimik cek harga sembako di Pasar Porong, pastikan stok aman dan harga stabil jelang Lebaran 2026. Foto: Nurudin
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, mengecek harga sembako bahan pokok Ramadan dan jelang Lebaran, dengan sidak langsung bersama pedagang, di Pasar Porong, Selasa (24/2/2026).

Tentunya hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali, terutama pada hari keempat Ramadan 2026. Wabup Mimik Idayana turun langsung memantau pergerakan harga di Pasar Porong.

Dalam inspeksi mendadak atau sidak tersebut, Ia berdialog langsung dengan pedagang, untuk memastikan pasokan aman dan harga tidak melonjak. Ia menegaskan, stabilitas pangan menjadi prioritas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

“Alhamdulillah, sampai hari ini harga kebutuhan pokok masih stabil. Memang ada kenaikan dan penurunan kecil, tetapi masih dalam batas wajar. Insya Allah ketersediaan sembako juga cukup hingga Lebaran nanti,” ujar Wabup Mimik Idayana.

Hasil pantauan menunjukkan, harga beras, gula, minyak goreng, dan telur, relatif terkendali. Pengakuan pedagang, meski permintaan meningkat selama Ramadan, namun distribusi tetap lancar. Stabilitas ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, kata Wabup.

Sidaknya juga menyerap aspirasi pedagang dan pembeli. Sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan pasar yang bergelombang dan mengganggu aktivitas. Pedagang pasar juga mengeluh sepi aktivitas transaksi jual beli. Pemkab berjanji segera berkoordinasi dengan pengelola pasar dan paguyuban pedagang, untuk memperbaiki fasilitasnya.

“Kondisi Pasar Porong ini perlu perhatian bersama. Kami melihat masih banyak lapak kosong dan aktivitas belum ramai. Pemerintah harus hadir agar pasar kembali hidup,” tegasnya.

Ia juga berjanji menata ulang pasar dan di luar area pasar. Pemkab akan mengkaji kembali, agar aktivitas jual beli lebih tertib dan merata.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengatur kewajiban pemerintah menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok.

Baca Juga  Mentan Andi Imran Sulaiman Gelar Safari Ramadhan di Gresik, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Wabup Mimik menegaskan, Pemkab Sidoarjo tetap berkomitmen menjaga ketersediaan pangan, memperkuat pengawasan harga, dan memperbaiki fasilitas pasar, demi kenyamanan masyarakat terutama menyambut Lebaran 2026.