Sidoarjo, Ruang.co.id – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Sidoarjo resmi diliburkan selama Ramadhan 1447 H. Namun, pemindahan sekitar 1.200 Pedagang Kaki Lima (PKL) ke halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur menyisakan polemik tajam. Investigasi lapangan mengungkap, adanya tekanan dalam pengambilan keputusan serta koordinasi antar-dinas yang karut-marut.
Dalam rapat evaluasi terakhir yang dipimpin Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo pada Jumat (20/2/2026), para pedagang dihadapkan pada “pilihan sulit”.
Perwakilan dari enam kelompok PKL, termasuk Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo) yang menaungi 502 pedagang PKL, mengaku hanya diberikan dua opsi: berjualan di halaman MPP atau tidak berjualan sama sekali.
Ketua Umum Pedalindo (Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia), Junius Bram mengatakan, pihaknya bertanggungjawab dengan 502 PKL binaannya, dan terpaksa memilih berjualan di MPP lantaran nasib perekonomian PKL selama Ramadhan hingga Lebaran IdulFitri, katimbang memilih tidak berjualan sama sekali aras opsi pilihan ditiadakan kegiatan di MPP. Itu disampaikannya di kantor Pedalindo, pada Jumat (20/2/2026).
Amad Adi Subhan, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinkop dan UMKM Sidoarjo, membenarkan bahwa yang mengikuti rapat pada Jumat terakhir kemarin hanya diikuti dari pihak Pemkab, yaitu pihaknya, Dinas Perizinan, dan Satpol PP. Sedangkan perwakilan dari masing masing satu asosiasi PKL yakni Pedalindo dan 5 paguyuban PKL.
“Terkait kesepakatan tertulis tidak ada bapak. Pedagang yang di wakili oleh Pedalindo merasa keberatan, karena tempat tersebut jauh dari perkotaan dan atas pemindahan tersebut karena tidak ada kepastian di mana di tempat pasca lebaran nanti kurang,” ujar Amat, sapaan akrabnya.
Ketimpangan koordinasi terlihat jelas saat instansi kunci terutama seperti DLHK dan Dishub yang tak hadir dari rapat krusial tersebut. Akibatnya, persoalan teknis seperti kebersihan sampah di lokasi baru di MPP, belum menemui titik temu.
Vira, Kabid Pertamanan dan Kebersihan DLHK Sidoarjo, berdalih baru menerima undangan rapat pada siang hari setelah pertemuan usai. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang di halaman MPP karena wilayah tersebut di bawah manajemen MPP.
Lebih jauh, Vira mengungkap fakta mengejutkan bahwa selama tiga pekan pelaksanaan CFD di Alun-Alun sebelumnya, DLHK tidak menerima perintah dari Sekda untuk mengurus sampah di luar zona dalam Alun-Alun.
“Terkait CFD di zona Alun-Alun, kami dari DLHK mendapatkan mandat perintah dari pimpinan dan Sekda, untuk menangani sampah dan kebersihan di lingkungan dalam Alun-Alun. Untuk luar lingkungan Alun – alun, termasuk di jalan, sepenuhnya diserahkan pada PKL. Mohon kerjasamanya, kami hanya ingin tahu bersih setelah acara CFD selesai,” ujar tegas Vira kepada Ruang.co.id via call WA (WhatsApp), pada Jumat malam (20/2/2026).
Pihak DLHK saat pelaksanaan CFD telah menyiapkan tenaga petugas kebersihan sebanyak 14 orang ditambah mandor dan pengawas, hanya untuk menangani di dalam. Kawasan Alun-Alun, dan tidak bertanggungjawab dengan sampah kebersihan di luar Alun-Alun.
Ia bahkan mengaku balik mengeluh atas atas perilaku warga masyarakat pengunjung CFD di zona lingkungan dalam Alun-Alun, yang dilihatnya masih banyak membuang sampah sembarangan.
“Karna kan habit (kebiasaan) masyarakat itu buruk banget, tapi mereka kan yang tidak mau disalahkan, ya suda biarlah pemerintah yang disalahkan,” keluhnya.
Sengkarut ini kian memanas, setelah Pedalindo melayangkan protes keras terkait pungutan sampah sebesar Rp10.000 per pedagang untuk durasi 4 jam berjualan. Belum lagi muncul angka yang didapat dari sejumlah paguyuban PKL lain, yang bervariatif fantastis nominal pungutannya.
Bahkan, dalam pemberitaan klarifikasi DLHK pekan lalu, pungutan untuk kebersihan sampah yang mencuat angka sebesar Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per PKL per hari itu berjualan, meski nominal itu ditepis tidak benar pada pekan lalu oleh Arif Mulyono, Plt. Kepala DLHK Sidoarjo, kepada sejumlah media peliput, dan pihaknya tidak tahu menahu soal pungutan tersebut.
Angka ini yang pasti bagi para PKL CFD yang tergabung dalam asosiasi dan paguyuban – paguyuban, dinilai sangat memberatkan, terlebih dikelola oleh pihak ketiga tanpa regulasi yang transparan.
Tak hanya para PKL binaan Pedalindo, Putin, Koordinator Paguyuban PKL Taman Abirama juga mengeluhkan keberatan pemberlakuan pungutan retribusi kebersihan sebesar Rp10 ribu per PKL hanya saat sekali berlangsungnya CFD. Apalagi mendengar kabar ada pungutannya hingga mencapai Rp25 ribu.
Ketua Umum Pedalindo, Junius Bram, menegaskan bahwa relokasi ke MPP hanyalah solusi sementara selama Ramadhan. Jika setelah Idul Fitri Pemkab tidak membuka kembali zona Alun-Alun, pihaknya bersikeras akan kembali ke zona awal di kawasan Ponti.
“Kami terutama dari Pedalindo, mempertanyakan mana visibility study sebelum pelaksanaan CFD. Semestinya Pemkab membuat Visibility Study-nya dan disosialisasikan kepada PKL. Jangan asal main gusur pindah lokasi saja, di mana Pemkab tidak memperhatikan nasib hajat hidup PKL mula dari zona Ponti sampai kami dikasih tempat di MPP,”tandas lugas Bram, sapaan akrabnya.
“Karena masih karut marut penataan PKL, kami juga sudah berkirim surat aduan kami ke parlemen. Kami meminta kepastian nasib dan kejelasan tata kelola sampah yang selama ini tumpang tindih,” tegas Bram.
Menanggapi gejolak ini, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, memastikan akan memanggil dinas terkait dalam rapat dengar pendapat (hearing) pada Rabu (24/2/2026) mendatang untuk mengurai benang kusut tata kelola CFD Sidoarjo.
“Ya benar, kemarin ada surat permintaan hearing (dengar pendapat) dari Pedalindo. InsyaAllaah kita tindak lanjuti dan akan dilaksanakan Rabu depan,” ujar cak Nasik, sapaan akrab Abdillah Nasih.
Nasib PKL yang menempel di kegiatan CFD, sementara waktu ini berjualan di halaman MPP. Namun nasibnya usai lebaran masih tidak jelas. Pihak DLHK dan Dinkop UMKM Sidoarjo mengonfirmasikan “Masih menunggu instruksi dari Bupati lewat Sekda”. Lalu kemana nasib seribu lebih PKL ini berjualan selanjutnya yang dibolehkan Pemkab?.

