Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » Ribut – Ribut Tembok Mutiara Regency Hingga Penghujung Tahun 2025, Penguasa Paksa Bongkar Tembok Demi Karpet Merah Pengembang

Ribut – Ribut Tembok Mutiara Regency Hingga Penghujung Tahun 2025, Penguasa Paksa Bongkar Tembok Demi Karpet Merah Pengembang

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Bupati Sidoarjo Subandi memicu kegaduhan hebat, setelah memutuskan membongkar paksa tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency pada 19 Desember 2025, demi memuluskan akses jalan perumahan tetangga, Mutiara City, yang sejak awal berdiri diduga buta akses jalan.

Keputusan kontroversial ini, mengabaikan rekomendasi resmi DPRD Sidoarjo dan memicu perlawanan hukum besar-besaran dari warga, yang merasa hak keperdataan dan keamanan lingkungan mereka dikorbankan, demi kepentingan bisnis pihak ketiga.

Langkah sepihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo ini, menjadi preseden buruk dalam penataan ruang, karena mengatasnamakan kepentingan umum untuk menyubsidi pengembang swasta yang terjepit masalah aksesibilitas, yakni semata untuk kepentingan pengembang Mutiara City dan warga konsumen huniannya pun dibikin ketetpaksaan.

Warga Mutiara Regency kini berada dalam ketidakpastian mendalam, setelah kenyamanan one gate system (sistem satu gerbang) yang mereka beli mahal terancam berubah menjadi jalur lintasan umum tanpa mitigasi risiko keamanan yang jelas.

Bupati Subandi berdalih bahwa jalan tersebut adalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah diserahkan kepada negara, sehingga menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Namun, narasi ini ditabrak fakta bahwa pembongkaran dilakukan sebelum terbitnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang menjadi syarat mutlak pemanfaatan ruang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa integrasi jalan ini hanya semata-mata untuk kepentingan pengembang Mutiara City, PT Purnama Indo Investama,” tegas Urip Prayitno, SH, Kuasa Hukum warga Mutiara Regency.

Ia menambahkan bahwa kliennya akan menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), begitu Surat Keputusan (SK) pembongkaran resmi diterbitkan.

Ketegangan makin meruncing, karena Bupati dianggap melakukan pembangkangan politik terhadap legislatif. DPRD Sidoarjo melalui Komisi A dan C, sebenarnya telah mengeluarkan empat butir rekomendasi, termasuk larangan membuka akses jalan penghubung tersebut sebelum kajian teknis rampung.

Baca Juga  Kota Sidoarjo Banjir, Pompa Siaga 24 Jam Dibawah Layang Tol Raya Jati Tarung Melawan Genangan Tanpa Henti

Rekomendasi dewan ini didasari hasil kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yang menunjukkan potensi kekacauan sirkulasi kendaraan jika tembok tersebut roboh.

Arju Hermnto, dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) Korwil Jatim, menilai tindakan ini sebagai bentuk Onrechtmatige Overheidsdaad (OOD) atau perbuatan melawan hukum oleh penguasa. PKN Korwil Jatim menyoroti ketiadaan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tingkat kabupaten yang seharusnya menjadi landasan hukum setiap integrasi kawasan pemukiman.

Masyarakat kini bertanya-tanya, mengapa Pemkab begitu gigih “pasang badan” untuk pengembang, yang sejak awal membeli lahan tanpa akses jalan memadai?

Di balik dalih integrasi, terselip kerugian material warga yang selama puluhan tahun merawat fasum secara mandiri, kini harus rela jalan pemukimannya rusak oleh beban kendaraan luar yang masif tanpa ada kompensasi pembangunan infrastruktur baru.

Pertarungan ini bukan lagi persoalan tembok beton pembatas perumahan, melainkan pertaruhan martabat hukum di Sidoarjo. Sementara OPD terkait (Dinas Perkim-CKTR) merupakan kepanjangan tangan untuk melaksanakan tugas perintah Bupati.

Jika pemerintah daerah bisa dengan mudah menabrak rekomendasi legislatif dan kajian akademis demi pengusaha, maka hak-hak konsumen properti di masa depan berada di ujung tanduk kesewenang-wenangan.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Sidoarjo

    PKK Sidoarjo Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (30/7/2025), menjadi momentum strategis bagi TP PKK Kabupaten Sidoarjo untuk memantapkan peran dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Dalam suasana penuh semangat, Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., memberikan apresiasi tinggi terhadap seluruh kader PKK. Ia menekankan bahwa […]

  • Kasus Gogol Gilir Kades Ali Nasihin Mangkir

    Drama Mangkirnya Kades Ali Nasihin: Kasus Gogol Gilir Memanas di Kejari Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Kecamatan Buduran, Ali Nasihin, mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pada Rabu (18/12). Ia dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus penjualan tanah Gogol Gilir di Dusun Langri, Desa Sidokerto. Tanah dengan luas hampir 5.000 m² tersebut menjadi sumber konflik yang semakin […]

  • Benjamin Sesko mencetak dua gol saat Manchester United ditahan Burnley 2-2.(c) Official ManUtd

    Sesko Menggila, MU Gagal Menang: Burnley Tahan Manchester United 2-2

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Manchester United harus puas membawa pulang satu poin dari Turf Moor. Pada laga Premier League, Kamis (waktu setempat), tim asuhan Darren Fletcher ditahan Burnley dengan skor 2-2, meski Benjamin Sesko tampil gemilang. Saya melihat laga ini sebagai gambaran jelas kondisi MU saat ini. Mereka dominan, agresif, tetapi masih rapuh dalam momen krusial. Manchester […]

  • Kunci wawancara kerja saat atasan menilai kinerja

    Ingin Karier Naik? Hindari 5 Hal yang Bikin Atasan Menilai Kinerjamu Kurang Maksimal

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam dunia kerja, mendapat penilaian positif dari atasan adalah salah satu kunci keberhasilan. Tapi, pernahkah kamu merasa bahwa meski sudah bekerja keras, atasan tetap menilai kinerja kamu kurang memuaskan? Bisa jadi, ada hal-hal kecil yang tanpa sadar kamu lakukan dan memengaruhi pandangan mereka. Yuk, cari tahu apa saja hal yang bisa bikin […]

  • dualisme organisasi anggar Jatim

    Dualisme Organisasi Anggar Jatim! Atlet Terhambat, Prestasi Terancam, Masa Depan Suram?

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dualisme dalam organisasi anggar di Jawa Timur bukan sekadar konflik internal biasa. Ini adalah masalah serius yang mengancam masa depan atlet dan prestasi cabang olahraga ini di kancah nasional maupun internasional. Bagus Ari Tri Prakoso, Sekretaris Umum (Sekum) 1 Pengprov Anggar Jatim dengan Ketua Umum Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Jawa Timur, Dr. […]

  • Pemain Barito Putera Matias Mier mencetak gol ke gawang Persebaya Surabaya (Foto by :@psbaritoputeraofficial)

    Barito Putera Bungkam Persebaya Surabaya 3-0, Matias Mier Cetak Hattrick

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pertandingan seru tersaji di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (25/1/2025). Barito Putera berhasil Menang 3-0 atas Persebaya Surabaya di Pekan Ke 20 Liga 1 tahun 2024/2025, berkat Hattrick (tiga gol) dari Matias Mier. Pertandingan yang dipimpin oleh wasit Steven Yubel Poli ini penuh dengan intensitas tinggi sejak menit pertama. Barito […]

expand_less