Sidoarjo, Ruang.co.id – Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, dalam rekomendasinya meminta Pemkab menghentikan relokasi PKL Pedalindo (Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia) di lokasi halaman MPP (Mall Pelayanan Publik) Lingkar Timur, memilih opsi kembali ke CFD (Car Free Day) Alun-Alun atau Ponti, melalui hearing terbuka, Senin (25/2/2026), demi selamatkan omzetnya selama Ramadan.
Ruang sidang di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo terasa adem, tatkala para wakil rakyat ini membela tuntutan perwakilan 10 orang pengurus dari Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dari Pedalindo, yang berdiri dengan wajah letih. Mereka tidak datang membawa spanduk. Mereka membawa angka kerugian dan rasa cemas, sebelum memasuki ruang utama sidang paripurna dengar pendapat (hearing).
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, langsung mengetuk arah kebijakan. Ia berbicara lugas. “Rekomendasi DPRD dari hasil hearing ini kami meminta kepada Pemkab untuk menutup kegiatan PKL CFD di MPP selama Ramadan,” ujarnya. Ia menilai keluhan sepi pembeli dan kerugian tidak boleh diabaikan.
Cak Nasik, sapaan akrabnya, kembali menawarkan dua opsi konkret. “Hasil rekomendasi DPRD ada dua opsi bagi PKL Pedalindo untuk kembali berjualan, yaitu kembali ke Ponti atau ke CFD Alun-Alun,” katanya.
Ia menegaskan dan menekankan serius agar pemerintah wajib hadir melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi penyangga ekonomi daerah.
Sedangkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Sidoarjo, melalui Edi Kurniadi, Kepala dinasnya, menyampaikan catatan, sekitar 1.000 PKL tergabung dalam berbagai paguyuban. Jika satu lapak meraih omzet terendah Rp300 ribu selama tiga jam CFD, maka perputaran uang bisa menyentuh Rp300 juta setiap Minggu. Angka itu bukan Cuma sebatas transaksi, angka itu sangat berharga menjadi “THR orang cilik” di bulan Ramadan.

Junius Bram, Ketua Umum Pedalindo, menyampaikan dengan suara yang lebih lirih namun tegas. “Kami ini nggak kepingin neko-neko. Kami ingin agar perekonomian PKL binaan kami bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. Ia mengatakan PKL Pedalindo menerima opsi Ponti atau Alun-Alun, asalkan pemerintah memberi kepastian ruang hidup.
Relokasi ke halaman MPP di kawasan Lingkar Timur memicu gejolak. Pedagang mengaku kehilangan arus pembeli. Lokasi yang tertutup dan jauh dari keramaian CFD membuat omzet anjlok. Dari 505 PKL binaan Pedalindo, banyak yang pulang tanpa menutup biaya operasional.
Bram menambahkan, “Kalau kami orang kecil dipindah ke sana ya kami coba ikuti. Tapi ketika suasana itu mendesak, perut kami harus teriak, ya kami terpaksa harus teriak.” Kalimat itu menggaung usai dengar pendapat di ruang sidang, seperti peringatan bahwa kebijakan birokrat tanpa empati bisa melukai siapa saja.
Kepala Dinkop dan UMKM Sidoarjo, Edi, mengakui proses relokasi – relokasi itu berlangsung singkat. Ia mencatat evaluasi tiga kali pelaksanaan CFD di Alun-Alun menunjukkan perbaikan signifikan pada minggu kedua dan ketiga, terutama soal kebersihan. “Ini menunjukkan ada ketaatan dari teman-teman UMKM,” ujarnya.
Namun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), selain mengeluh yang terkesan subyektif, melalui Kabidnya terkait, Vira,melaporkan penurunan jumlah pengunjung saat pelaksanaan CFD di Alun-Alun. Dari 18.030 orang di minggu pertama, 12.127 di minggu kedua, dan sekitar 9.000 di minggu ketiga. Data itu memperlihatkan euforia awal yang menurun, sekaligus menuntut pengelolaan lebih matang.
Kepala Dinas Perhubungan/ Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), Budi Basuki, mengingatkan aspek hukum. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012. Ia menegaskan penggunaan jalan di luar fungsi lalu lintas wajib berizin kepolisian. “Kalau dikembalikan ke Ponti, akan bertentangan dengan undang-undang,” katanya.

Menurutnya, Pasal 274 dan 275 UU LLAJ mengatur sanksi pidana atau denda bagi penggunaan jalan tanpa izin yang mengganggu fungsi jalan. Budi menyarankan penataan UMKM dilakukan dalam rangkaian CFD resmi yang telah mengantongi izin Polda Jawa Timur, terutama di Jalan Ahmad Yani dan sekitar Alun-Alun.
Namun cak Nasik merespons dengan pendekatan humanis. “Ngomong penegakan aturannya ya kudu ditegakno kabeh. Tapi musuh wong cilik ya kudu luwes juga,” ujarnya.
Ia mengingatkan 11 tahun aktivitas PKL Pedalindo di Ponti berjalan tanpa konflik hukum berarti. Selain itu, Ia meminta diskusi teknis digelar cepat di internal OPD terkait, agar Ramadan tidak berlalu dalam ketidakpastian.
Emir Firdaus, anggota DPRD, menambahkan prioritas bagi pedagang ber-eKTP Sidoarjo. Ia mendorong pemanfaatan kantong parkir dan penataan teknis agar olahraga warga dan aktivitas ekonomi berjalan berdampingan.
Selain Ketua DPRD, yang turut hadir dalam hearing ini antara lain, dua Wakil Ketua, Warih Andono dan Suyarno, Bambang Pujianto (Ketua Komisi B), Kusumo Adi Nugroho (Sekretaris Komisi B), Supriyono (Anggota Komisi B), Prebata Ferdiansyah (Anggota Komisi C), dan Emir Firdaus (Anggota Komisi C).
Bambang Pujianto dan Supriyono, sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan, melontarkan evaluasi yang lugas dan tajam untuk perbaikan OPD terkait. Pertama, mengevaluasi mekanisme pemindahannya tidak dilakukan secara matang dan akurat. Kurang mengoptimalkan fungsi kebersihan sebagai pelayan masyarakat, yang malah banyak membebankan tumpuannya kepada UMKM, dan fungsi pengawasan petugas terkait atas rusaknya tanaman dan fasilitas lainnya.
Bram Pedalindo, menutup dengan komitmen untuk kebersihan. “Kami siapkan bawa kantong plastik, bawa sapu dan cikrak. Tapi kami nggak mungkin membuntuti pembeli yang buang sampah,” katanya. Ia meminta payung hukum jelas agar tanggung jawab tidak dibebankan sepihak kepada PKL semata.
Hearing itu tidak hanya membahas lokasi. Ia menyibak tarik-menarik antara ketertiban kota, regulasi lalu lintas, dan denyut ekonomi rakyat kecil. Relokasi bukan hanya pindah lapak, namun telah menyentuh martabat dan keberlanjutan hidup PKL.
DPRD kini mendorong rapat kilat lintas organisasi perangkat daerah (OPD), untuk memutuskan opsi final sebelum Ramadan berakhir. Tidak ada lagi pilihan kembali ke MPP. Pilihannya menyempit: Alun-Alun dengan izin resmi atau Ponti dengan rekayasa hukum yang sah.
Di tengah perdebatan pasal dan perizinan, satu hal mengemuka. UMKM PKL CFD ini bukan menjadi angka statistik. Mereka wajah-wajah yang menggantungkan harapan pada tiga jam pagi setiap Minggu.
Jika negara atau Pemkab hadir dengan regulasi yang adil dan empati yang nyata, maka pasar rakyat bukan ancaman, melainkan denyut ekonomi yang menjaga Sidoarjo tetap hidup.

