Ruang.co.id – Dua perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit Jatanras Polda Jawa Timur menerima penghargaan Rastra Sewakotama dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim pada malam resepsi HPN 2026 di Gedung Dyandra, Surabaya, Kamis (15/4/2026). Kedua perwira tersebut adalah Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur (bidang layanan kamtibmas) dan Kanit III Ranmor AKP M Fauzi (bidang penegakan hukum).
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menjelaskan bahwa penghargaan diberikan atas dedikasi dan prestasi nyata kedua perwira dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Jawa Timur. “Kita ketahui bersama jika AKBP Jumhur dan AKP M Fauzi berhasil mengungkap beberapa kasus kriminalitas menonjol di Jawa Timur sehingga bisa mendorong terciptanya situasi kamtibmas dan penegakan hukum yang kondusif,” ujar Lutfil di sela-sela acara penghargaan di Surabaya, Kamis malam.
Lutfil menambahkan bahwa keunikan AKP M Fauzi terletak pada pendekatan pembinaan terhadap mantan pelaku kriminal. “Menariknya dari AKP Fauzi adalah dengan memberikan pembinaan kepada para eks pelaku kriminalitas, seperti memberikan lapangan kerja, modal usaha, dan pembinaan lainnya,” tambah Lutfil. Sementara itu, AKBP Arbaridi Jumhur menyebutkan bahwa kolaborasi tim menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus besar sepanjang 2025-2026.
“Bagi saya, keberhasilan itu adalah hasil sebuah kerja keras tim work dengan meracik segala sumber daya yang ada. Sehingga beberapa kasus kriminalitas bisa kita ungkap,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya. Polisi dengan dua melati di pundaknya itu juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat.

Sepanjang periode 2025-2026, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap sejumlah kasus kriminalitas menonjol. Di antaranya pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper merah di Desa Dadapan, Ngawi (23 Januari 2025); sindikat curas spesialis gudang lintas provinsi dengan penangkapan di Exit Tol Sidoarjo (3 Juni 2025); pembunuhan mahasiswi di Wonorejo, Pasuruan (16 Desember 2025); pembacokan anggota Polres Lumajang oleh pelaku curanmor (11 Desember 2025); serta pembunuhan mahasiswi UMM di Desa Jengtong, Ranuyoso, Pasuruan (11 Maret 2026).
AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan rasa terharu dan berterima kasih atas apresiasi dari PWI Jatim. “Kami merasa terharu dan terima kasih atas penghargaan ini. Semoga bisa menjadi motivasi bagi kami khususnya dan jajaran pada umumnya untuk bisa memberikan yang lebih baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya. Penghargaan serupa juga diberikan kepada tokoh nasional lain seperti Agus Harimurti Yudhoyono (kategori Tokoh Nasional Inspiratif Bidang Politik), Menteri Haji dan Umrah KH Irfan Yusuf, serta Ketua Pengadilan Tinggi Jatim Sujatmiko.

