ruang

Akhir Pelarian Komplotan Bandit Penjambret Mahasiswi UINSA

penjambret mahasiswi uinsa ditangkap
Tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polrestabes Surabaya bekuk dua Penjambret Mahasiswi UINSA
Avatar
Ruang Arif
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.id – Pelarian komplotan bandit jalanan yang menjambret Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya hingga tewas di Jalan Arjuno, kota setempat. Akhirnya dibekuk Polisi. Dua pelaku berhasil diamankan.

Dua pelaku tersebut adalah MMH (29) warga Simo Jawar, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya yang ditangkap dua minggu lalu. Pelaku kedua adalah AYE (31) warga Dupak Bandarejo, Kecamatan Krembangan, Surabaya yang ditangkap pada Kamis (5/6/2024).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pasca peristiwa itu terjadi, Tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bergerak cepat. Hal ini juga berdasarkan desakan dari Rektor UINSA agar pelaku segera ditangkap.

“Pak rektor mendesak sekaligus mendoakan agar segera terungkap, kemudian kami telah merespon dan membentuk tim khusus gabungan dari Subdit Jatanras dan Polrestabes Surabaya,” kata Totok saat konferensi pers di Polda Jatim, Jumat (5/6/2024).

Totok menyebut, berdasarkan pemeriksaan pelaku MMH berperan sebagai eksekutor, yang merampas tas milik korban.

“Tas warna cokelat milik korban berisi handphone iPhone dan uang tunai senilai Rp63 ribu,” sebutnya.

Sementara, pelaku AYE (31) berperan sebagai joki. Ia menggunakan sepeda motor Honda Vario untuk membantu MMH mengambil tas milik korban.

Dalam penyidikan, ternyata kedua pelaku merupakan residivis. Mereka sama-sama pernah dipenjara karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“MMH pernah dihukum dalam perkara pencurian dengan kekerasan sekitar tahun 2014, dihukum 6 bulan penjara. AYE pernah dihukum dalam perkara curas pada tahun 2016, dihukum selama dua tahun,” kata Totok.

Pasca peristiwa itu, polisi melakukan pengejaran kepada para palaku. Selama dikejar pelaku masih berada di sekitaran Jawa Timur, terakhir pelaku berada di Banyuwangi.

Baca Juga  Ribuan Massa Demo Kawal Putusan MK di DPRD Jatim

“Perjalanan pelariaan itu teknis, yang jelas yang bersangkutan masih di sekitar Jawa Timur, terkhir lari di Banyuwangi,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya mengambil uang milik korban. Sementara tas dan iPhone milik korban dibuang sekitar 50-100 meter dari TKP.

“Tersangka ini tidak mengetahui pada saat dikejar korban ini kecelakaan dan meninggal dunia, tahunya setelah berita ramai itu,” jelas dia.

Sementara itu, Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki mengatakan, korban dikenal sebagai mahasiswa yang aktif. Bahkan, dalam keseharian, korban selain kuliah juga membantu orangtuanya bekerja.

“Almarhum kalau pagi bekerja membantu orang tuanya, malam setelah kuliah kerja, bapaknya menderita stroke,” ujarnya.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya yang kerja keras untuk mengungkap kasus ini. Apresiasi kami berikan, maturnuwun. Dan harapannya, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya,” tambah Prof Muzakki.

Diketahui, seorang mahasiswi Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya berinisial MDR, tewas setelah jatuh karena menjadi korban penjambretan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Semarang, Surabaya Kamis (23/5/2024) malam. Korban waktu itu sempat mengejar jambret tersebut. Nahas, ia akhirnya terjatuh dan meninggal dunia. (R1)