Fenomena Janda Usia Sekolah di Jatim Tembus 3.900 Kasus

Janda usia sekolah
Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati memberikan keterangan janda usia sekolah (JUS) di Jatim meningkat jadi 3.900 orang. Foto: Ruangcoid
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Di balik torehan positif penurunan angka stunting, Jawa Timur menyimpan ironi sosial yang tak kalah genting. Ribuan remaja perempuan justru kehilangan masa depan pendidikannya dan berstatus sebagai janda di usia yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah. Fenomena janda usia sekolah (JUS) ini mengalami peningkatan signifikan dalam setahun terakhir.

Data terbaru Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Jawa Timur mencatat, jumlah JUS pada 2023 mencapai 3.700 orang. Angka tersebut kini melonjak menjadi 3.900 orang. Lonjakan ini disinyalir kuat sebagai buntut dari masih maraknya praktik perkawinan anak di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia tersebut.

“Ini jangan lagi ada peningkatan,” ujar Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati, dalam Rapat Evaluasi Program Bangga Kencana 2025 yang digelar di Surabaya, Jumat (27/2/2026). Ia membeberkan bahwa dari hasil pendataan, terdapat sekitar 3.900 kasus pernikahan di bawah usia 19 tahun. Usia tersebut secara hukum masih dikategorikan sebagai anak-anak dan dinilai belum siap secara emosional maupun ekonomi untuk membangun rumah tangga.

“Kalau di bawah 19 tahun itu masih anak-anak. Nah, data kami real-nya ada 3.900 pernikahan anak. Ini tentu berdampak pada berbagai hal, termasuk perceraian dan ketahanan keluarga yang tidak bagus,” tutur perempuan yang akrab disapa Maria itu.

Dampak berantai dari perkawinan anak tidak berhenti pada putus sekolah dan perceraian. Maria menjelaskan bahwa hampir 90 persen pasangan yang menikah di usia anak berpotensi melahirkan generasi yang mengalami stunting. Hal ini menciptakan lingkaran setan kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan, dan terancamnya kualitas sumber daya manusia di masa depan. Tekanan sosial, beban ekonomi, serta tanggung jawab mengasuh anak di usia muda menjadi beban berat yang harus dipikul para janda usia sekolah.

Baca Juga  Angka Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak Picu Percepatan Perda PPA Jatim

“Dampaknya bukan hanya pada pasangan itu sendiri, tetapi juga pada anak yang dilahirkan dan lingkungan sosialnya,” imbuhnya.

Meski dihadapkan pada tantangan tersebut, BKKBN Jatim mencatat sejumlah capaian strategis. Total Fertility Rate (TFR) atau angka kelahiran total Jawa Timur berada di angka 1,96 yang mengindikasikan stabilitas demografi relatif terkendali. Prestasi lainnya, angka stunting di Jatim tercatat 14,7 persen, lebih baik dibanding rata-rata nasional yang menyentuh 19,8 persen.

“Keberhasilan ini bukan semata-mata karena BKKBN, tetapi karena sinergitas dan kolaborasi yang luar biasa antara perwakilan provinsi dan OPD KB kabupaten/kota,” jelas Maria.

Untuk menekan angka perkawinan anak dan fenomena JUS, BKKBN Jatim memperkuat berbagai intervensi melalui program berbasis keluarga, seperti Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Bina Keluarga Remaja (BKR), hingga Bina Keluarga Lansia (BKL). Pendampingan khusus juga diberikan kepada keluarga berisiko dan pasangan yang sudah terlanjur menikah di usia anak guna membangun ketahanan keluarga.

“Kita berharap yang sudah menikah ini kita dampingi supaya ketahanan keluarganya bisa lebih bagus. Jika pondasi keluarga kuat, terutama fungsi keagamaannya, maka akan lahir generasi berakhlak baik dan ketahanan keluarga yang kokoh. Dari keluarga yang kuat, kita menuju bangsa yang luar biasa,” tegasnya.

Maria mengajak media massa dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal isu krusial ini. Ia berharap sosialisasi masif dapat menyadarkan orang tua dan remaja untuk tidak menikah dini, terutama di daerah-daerah dengan angka perkawinan anak yang masih tinggi.

“Mudah-mudahan para media juga mengawal supaya daerah-daerah dengan angka perkawinan anak tinggi bisa tersosialisasi, dan orang tua maupun remaja paham untuk tidak menikah dini,” pungkasnya.