Karut Marut Nasib PKL CFD Sidoarjo Songsong Ramadhan: Tempat Terkucil dan Retribusi Mahal

CFD Alun-Alun Sidoarjo
Pedagang CFD Alun-Alun Sidoarjo protes keras kenaikan retribusi sampah 150 persen dan insiden keributan lapak yang viral di media sosial. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id – pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuat keputusan terbaru, tentang zonasi Car Free Day (CFD) dan aktivitas jual beli UMKM dari kalangan Pedagang Kaki Lima (PKL). Mulai per 1 Februari 2026, zona CFD hingga Minggu ketiga ini hanya terpusat di Zona Alun-Alun Sidoarjo dan sekitarnya. Keputusan Pemkab saat itu juga, telah resmi membarengi menutup aktivitas CFD dan PKL di Ponti GOR Sidoarjo, yang kurang lebih 11 tahun ini berlangsung.

Terkait pemindahan CFD yang kini berpusat di zona Alun-Alun, justru banyak permasalahan yang muncul. Selama dibukanya CFD di tempat ini, rekayasa lalulintas diakui Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo lewat mengudara di sebuah radio siaran swasta mengakui kalau situasinya krodit, diperparah dengan manajemen zonasi yang masih semrawut lantaran pengunjungnya sangat padat.

Permasalahan juga datang dari para PKL yang menempati zona itu. Penawaran pungutan sampah hingga harga tertinggi Rp10 ribu bagi PKL, dikeluhkannya karena dinilai sangat memberatkan pendapatan ya.

Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo), juga menyatakan keberatan atas penyampaian salah satu pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yang mendatanginya dan mengatakan terkait pembayaran retribusi sampah PKL, pihaknya menggandeng pihak ketiga, dalam penarikan retribusi tersebut mencuat angka Rp10 ribu. Menurutnya, besaran biaya tersebut tidak logis bagi pedagang kecil.

“Kami keberatan rencana penarikan retribusi sampah sepuluh ribu rupiah per pedagang. Angka ini melonjak tajam dibanding saat di Jalan Ponti yang cuma dua ribu rupiah. Beban ini sangat menyiksa PKL binaan kami di zona Alun-Alun. Kalau Lima ribu per PKL mungkin tidak terlalu berat,” tegas Junius Bram saat memberikan keterangan di lokasi, Minggu, (15/2/2026).

Baca Juga  Kinerja Gemilang KPU Sidoarjo: Penghargaan Nasional di Tangan!

Meski di CFD zona Alun-Alun belum diberlakukan, Bram menambahkan, bahwa skema penarikan ini rencananya akan terus diberlakukan pada musim Ramadhan hingga masa Lebaran nanti.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, setiap pungutan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan.

Lonjakan tarif pungutan yang tidak dibarengi dengan peningkatan fasilitas kebersihan ini, menurut para PKL, memicu kecurigaan adanya praktik pungutan liar atau pungli.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi dan menatanya semaksimal mungkin, bukan hanya menarik uang sampah dan berebut lokasi lapak hingga mengakibatkan perkelahian antar pedagang. Kami butuh kepastian lapak yang tertata dan biaya retribusi yang masuk akal sesuai aturan yang berlaku agar semua pihak merasa nyaman,” pungkas Bram.

Belum lagi nantinya di bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri nantinya, para PKL tidak bisa menempati sementara zona Alun-Alun dan sekitarnya. Mereka lagi – lagi nasib hajat hidupnya oleh Pemkab dipindahkan ke halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Lingkar Timur.

“Kami beserta warga PKL binaan kami merasakan sudah jatuh tertimpa tangga pula. 15 Januari kami digusur pindah dari zona Ponti GOR ke zona Alun-Alun, nanti saat Puasa Ramadhan sampai lebaran, kami disuruh pindah di MPP walaupun bilangnya pemerintah bersifat sementara,” keluh sedih Bram.

Menurut rekam digital, pemindahan sementara di MPP itu oleh Pemkab telah benar adanya. Lantaran dengan alasan selama sebulan penuh nantinya, zona Alun-Alun akan dilakukan perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan salah satunya perbaikan rumput, akibat lonjakan pengunjung hingga mencapai belasan ribu orang.

Selain beban retribusi yang melonjak drastis hingga 150 persen dari tarif sebelumnya di Jalan Ponti yang hanya Rp2.000, jika nantinya terjadi kesepakatan nilai tarif retribusi Rp5.000.

Baca Juga  Sinergi Semesta! Pendidikan Inklusif Sidoarjo Menyala di Hardiknas 2025

Diketahui, kondisi CFD atau hari bebas kendaraan bermotor di zona Alun-Alun dalam tiga pekan ini sejak mulai dibuka, dinilai banyak pihak masih semrawut. Pemkab bilang dan beralasan, ini masih uji coba dan akan ada evaluasinya.

Di zona ini juga, kenyamanan warga terganggu akibat terjadi peristiwa insiden fisik antar pedagang, yang berebut lapak di sekitar Monumen Jayandaru. Peristiwa memilukan itu menjadi komoditas postingan viral di media sosial.

Pengunjung juga mengeluhkan kendaraan bermotor yang masih bebas menerobos area kerumunan warga, menunjukkan lemahnya rekayasa lalu lintas dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Dishub Sidoarjo sendiri, telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidakteraturan dan ketidaknyamanan warga Sidoarjo pada pelaksanaan CFD perdana di pusat kota ini.

Namun, warga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih tegas menjaga keamanan agar peristiwa adu jotos antar pedagang tidak terulang kembali.