Kejari Tanjung Perak Tuntaskan Puluhan Perkara Korupsi 2025

penanganan perkara korupsi 2025
Kejari Tanjung Perak berhasil menuntaskan puluhan perkara korupsi dan menyita aset Rp75,5 miliar pada 2025. Foto: Istimewa
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengungkap capaian kinerja penegakan hukum yang signifikan sepanjang tahun 2025. Pengungkapan data yang transparan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk membangun dan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang serius dan terukur. Kamis, (11/12/2025). Langkah ini menunjukkan bagaimana institusi penegak hukum bekerja aktif dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dengan tahapan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menegaskan bahwa seluruh proses hukum dijalankan dengan prinsip profesionalisme dan integritas tinggi. Ia menyatakan, “Penanganan perkara korupsi tahun 2025 antara lain. 7 perkara dalam tahap penyelidikan, 10 perkara dalam penyidikan, 15 perkara pra-penuntutan, 21 perkara dijatuhkan penuntutan, dan 13 perkara dalam tahap eksekusi.” Pernyataan resmi ini menggambarkan peta penanganan perkara korupsi yang komprehensif, mulai dari tahap penyelidikan awal hingga eksekusi putusan pengadilan. Rincian angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata dari kinerja penuntutan yang sistematis dan berkelanjutan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Selain fokus pada penindakan pelaku, Kejari Tanjung Perak menempatkan pemulihan aset negara sebagai strategi utama yang tidak terpisahkan. Darwis Burhansyah mengungkapkan bahwa upaya penyitaan telah dilakukan sejak dini, tepatnya pada tahap penyidikan, dengan nilai yang sangat besar. “Pada tahap penyidikan, telah dilakukan tindakan penyitaan dengan total nilai sebesar Rp75.580.534.920. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemulihan aset negara untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi,” jelasnya. Nilai penyitaan aset yang mencapai puluhan miliar rupiah ini merupakan langkah konkret untuk memulihkan kerugian keuangan negara dan menghilangkan manfaat ekonomi dari tindak pidana, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan korupsi secara keseluruhan.

Baca Juga  ACIPRAJA 2025 Ajang Cipta Prestasi Palang Merah Remaja untuk Meningkatkan Kepemimpinan dan Solidaritas Remaja Surabaya

Darwis Burhansyah menekankan bahwa momentum Hari Anti Korupsi Sedunia berfungsi sebagai pengingat kolektif bagi aparat penegak hukum. Momentum ini menjadi dasar untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas kerja. “Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan umum,” tegas Darwis.

Pernyataan komitmen ini menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada tujuan yang lebih luas, yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pendekatan yang tegas dan transparan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak.