Breaking News
light_mode
Senin, 10 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Jalani Sidang Sultan Hasanuddin Diduga Terlibat Jual Beli Narkotika

Jalani Sidang Sultan Hasanuddin Diduga Terlibat Jual Beli Narkotika

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Diduga terlibat dugaan peredaran narkotika jenis sabu Sultan Hasanuddin Bin Subairi 34 tahun kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang terbuka di PN Surabaya ini, dipempin langsung Hakim Ketua Sudarwanto sebagai Jaksa Penuntut Umum Hajita, dari Kejari Perak Surabaya.12/8/ 24.

Sebelumnya dengan adanya laporan dari Masyarakat, yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kepolisian Pabean Cantikan Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Sultan Hasanuddin yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika.

Sultan Hasanuddin Bin Subairi kini menjadi terdakwah atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Rabu, 3 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kamar kost di kawasan Jl. Jojoran Gang I, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Menurut keterangan polisi, pada 29 Maret 2024, Sultan memesan sabu seberat 2 gram dari seorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama RASEK. Transaksi dilakukan di Kabupaten Bangkalan, Madura, dengan pembayaran tunai sebesar Rp. 1,7 juta. Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi 20 paket kecil untuk dijual kembali.

Saat hendak melakukan transaksi pada malam penangkapan, Sultan didatangi oleh dua petugas polisi, Agus Subandi dan M. Subhan dan mendapàti paket sabu siap edar.

Saksi agus subandi dari kepolisian mengungkapkan ‘waktu di tangkap di jojoran pada rabo malam atas dasar informasi masyarakan sewaktu mengantarkan pesanan sabu dan di temukan dalam dompet 10 paket, uang 300 ribu hasil jualan dan Hp Oppo ” Menurut agus.

Menururut sultan “mendapatkan keuntungan 1juta dari setiap transaksi dan mengedarkan narkotika setelah di pecat dari pekerjaannya.” Menurut terdakwa.

Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah kristal metamfetamin, narkotika Golongan I dan terdaftar dalam Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara bagi pelaku yang terlibat dalam jual beli, menawarkan, atau menyerahkan narkotika tanpa izin.

Baca Juga  Terdakwa Haryo Putra Sembodo, Bisnis PLN Fiktif Rugikan Korban Hingga 1 Milliar
  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lubang Maut Sidoarjo

    Terkepung Lubang Maut, Nyawa Melayang di Aspal Remuk, Bupati Sidoarjo Kebut Perbaikan Janji Selesai Sebelum Lebaran

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Seorang pengendara motor berinisial MAS, tewas seketika di Jalan Desa Tarik, Sidoarjo, setelah mengalami kecelakaan tunggal, terperosok lubang jalan sedalam maut pada 9 Februari 2026. Pemandangan ini, terang membuktikan kelalaian penyelenggara jalan, dalam menjamin keselamatan publik, di tengah curah hujan tinggi. Kematian MAS, menjadi lonceng kematian bagi birokrasi yang lamban. Di bawah […]

  • sortir surat suara Pilbup Sidoarjo

    KPU Sidoarjo Selesaikan Sortir Surat Suara Pilbup: 483 Lembar Rusak

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, telah menyelesaikan sortir lipat surat suara, dalam hajat politik Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) kabupaten/ kota serentak seluruh Indonesia di Sidoarjo, yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024. Fauzan Adhim, ketua KPU Sidoarjo mengatakan, surat suara yang disortir mengalami kerusakan sebanyak 483 lembar, untuk surat suara pemilihan bupati […]

  • perbaikan pipa PAM Surabaya

    Pipa Raksasa MERR Bocor, Respon Cepat PAM Surya Sembada Surabaya Normalisasi Distribusi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya berhasil menyelesaikan perbaikan kebocoran pada pipa jalur distribusi utama berdiameter 1.000 milimeter (mm) di Jl. Ir. H. Soekarno (MERR) pada Kamis (30/4/2026). Penanganan sigap ini dilakukan untuk memulihkan stabilitas suplai air bersih ke ribuan pelanggan di wilayah timur dan utara Surabaya yang sempat terganggu. Manajer […]

  • Digitalisasi Sidoarjo

    Sosialisasi Digitalisasi Keuangan di Sidoarjo & Blokir Rekening PPATK

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kabupaten Sidoarjo menancap gas menuju revolusi layanan publik digital. Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) melonjak dari 98,3% (2023) ke 99,3% (2024). Bupati Subandi menegaskan digitalisasi harus menyentuh desa, UMKM, hingga puskesmas. “Mulai pajak daerah, retribusi, layanan kesehatan—semua non-tunai. Layanan lebih cepat, aman, risiko kebocoran minim,” ujarnya dalam HLM TP2DD & Sosialisasi Literasi […]

  • Teriak Saat Kaget

    Tubuhmu Berekasi Lebih Cepat dari Pikiran: Rahasia Ilmiah di Balik Refleks Teriak Saat Kaget

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ketika kaki tanpa sengaja menginjak benda tajam atau seekor cicak tiba-tiba jatuh di bahu, suara teriakan yang keluar bukanlah sekadar reaksi spontan tanpa makna—melainkan sistem pertahanan tingkat lanjut yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita melalui proses evolusi yang panjang. Reaksi ini, yang sering dianggap sebagai respons emosional belaka, ternyata merupakan mekanisme survival […]

  • Oknum Supporter Ricuh di Suramadu Jalani Persidangan

    Oknum Suporter Ricuh di Suramadu Jalani Persidangan

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Persidangan terbuka untuk umum diruang Sidang sari3 Pengadilan Negeri Surabaya (3/9) JPU Ratri dari kejari tanjung perak menghadirkan 5 saksi anggota polisi korban pelemparan yang diakukan para oknum Suporter. Dalam keterangannya kelima saksi yang diperiksa bersamaan mengatakan. ketika megangkut para pendukung persib yang hendak dibawa ke pelabuan tanjung perak diturunan jembatan arah […]

expand_less