Komisi B DPRD Jatim Desak Tuntas Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Minta Penanganan Serius Jelang Lebaran

Minyakita tak sesuai takaran
Anggota Komisi B DPRD Jatim, M Hadi Setiawan (Tengah), menuntut penanganan serius kasus Minyakita tak sesuai takaran. Foto: Gentur
Mascim
Mascim
Print PDF

Ruang.co.id – Kasus Minyakita yang ditemukan tidak sesuai takaran di pasaran membuat anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, M Hadi Setiawan, geram. Hadi menegaskan, pemerintah dan aparat harus segera mengusut tuntas masalah ini agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Lebaran.

Beberapa waktu terakhir, banyak laporan dari masyarakat tentang Minyakita yang beredar dengan takaran tidak sesuai. Hal ini tentu merugikan konsumen, terutama di tengah kebutuhan minyak goreng yang meningkat jelang Lebaran. Hadi menyatakan, pihaknya telah menerima laporan dan meminta Pemprov Jatim untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami mendengar ada beberapa temuan Minyakita yang tak sesuai takaran di beberapa daerah di Jatim. Ini harus segera diusut tuntas agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Hadi.

Hadi menegaskan, produsen dan distributor yang terlibat dalam kasus ini harus dimintai pertanggungjawaban. Menurutnya, kecurangan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan konsumen dan merusak kepercayaan publik.

“Konsekuensi harus ditanggung oleh produsen dan distributor yang nakal. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” ujar Hadi, yang juga merupakan politisi dari Fraksi Golkar DPRD Jatim.

Untuk memastikan kasus ini tidak terulang, Hadi meminta pemerintah untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Langkah ini penting untuk memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di pasaran memenuhi standar dan takaran yang tepat.

“Disperindag harus rutin melakukan pengecekan langsung ke produsen dan distributor. Ini penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik nakal yang merugikan masyarakat,” jelas Hadi.

Meski kasus ini serius, Hadi menyarankan agar pemerintah tidak serta-merta menarik Minyakita dari pasaran. Menurutnya, langkah tersebut justru bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat, terutama menjelang Lebaran ketika kebutuhan minyak goreng meningkat.

Baca Juga  DPRD Jatim Sahkan Perda Baru: Dorongan Bagi UMKM Naik Kelas

“Menarik produk dari pasaran bukan solusi terbaik. Itu justru bisa membuat masyarakat panik. Yang penting adalah menindak tegas oknum yang nakal,” tegas Hadi.

Hadi juga menekankan pentingnya langkah hukum terhadap produsen dan distributor yang terbukti melakukan kecurangan. Menurutnya, tindakan tegas ini akan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang mungkin berniat melakukan hal serupa.

“Langkah hukum harus dijalankan. Ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak konsumen,” pungkas Hadi.

Dengan penanganan serius dan koordinasi yang baik, diharapkan kasus Minyakita tak sesuai takaran ini bisa segera diselesaikan. Langkah ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjaga stabilitas pasokan minyak goreng menjelang Lebaran.

Kasus ini merujuk pada temuan Minyakita yang beredar di pasaran dengan takaran tidak sesuai, sehingga merugikan konsumen.

Komisi B DPRD Jatim, khususnya anggota M Hadi Setiawan, meminta pemerintah dan aparat untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kebutuhan minyak goreng meningkat jelang Lebaran. Kasus ini bisa mengganggu kenyamanan masyarakat jika tidak segera ditangani.

Hadi menyarankan koordinasi antar pihak, pengecekan rutin oleh Disperindag, dan langkah hukum terhadap produsen serta distributor nakal.

Tidak. Menurut Hadi, menarik produk dari pasaran justru bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat.