Ruang.co.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dinilai Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Pansus LKPJ DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, dalam rapat Paripurna yang mengagendakan pandapat umum Pansus atas LKPJ gubernur tahun anggaran 2025, senin (6/4).
Dalam pidatonya, Adam menyampaikan secara yuridis formal dokumen LKPJ telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 hingga regulasi teknis lainnya terkait pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Berdasarkan landasan hukum yang ada, LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam undang- undang,” ujarnya di hadapan peserta Rapat Paripurna yang juga dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak.
Pada rapat yang dipimpin wakil ketua II DPRD Jatim, Deni Wicaksono dan letua DPRD Jatim, M Musyafak Rouf tersebut, Adam menjelaskan, bahwa ruang lingkup LKPJ mencakup pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan, permasalahan dan upaya penyelesaian pada setiap urusan pemerintahan, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Pansus juga mencatat capaian kinerja pemerintah daerah yang cukup positif. Dari delapan Indikator Kinerja Utama (IKU), lima indikator melampaui target, antara lain pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,33 persen serta Indeks Pembangunan Manusia sebesar 76,13.
Namun demikian, masih terdapat indikator yang belum memenuhi target, seperti Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) serta sejumlah Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang belum optimal, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Selain itu, Pansus menyoroti masih dominannya penyajian data yang bersifat naratif statistik, sehingga diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk memperoleh analisis yang substantif terkait efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat.
Ke depan, Pansus akan melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan sinkronisasi program, efektivitas anggaran, serta konsistensi data capaian kinerja.
Pembahasan lanjutan tersebut diharapkan mampu memperkuat evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar perbaikan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis di tahun berikutnya.
Sementara itu, usai rapat Paripurna, kepala Bappeda Jawa Timur, Mohammad Yasin mengatakan pihaknya menyambut baik Penilaian Pansus yang menyatakan LKPJ Gubernur layak untuk diteruskan ke tahap pembahasan berikutnya.
Menurutnya ada 13 indikasi pembahasan materi yang merupakan keberhasilan program Pemprov Jatim tahun 2025 yang nantinya akan dibahas. Salah satu contohnya indeks lingkungan hidup. Pada indeks lingkungan hidup (ILH) ini ada perubahan yang signifikan. Diantaranya, jika sebelumnya tolok ukur polusi itu 10 macron. Saat ini berubah sesuai Permendagri menjafo 2,5 Macron.
“Perubahan pengukuran inilah yang nanti kit bahas. Namun demilisn, meski Indeks lingkungan hidup Jatim ini akan dievaluasi, namun pada dasarnya LILH Jatim masih lebih baik dari provinsi lainnya seperti Jabar dab Jateng, ” tandas Yasin.

