Penyelamatan Kredit Macet Uang Rakyat Sidoarjo, Komisaris BPR Delta Arta Perintahkan Direksi Eksekusi Agunan
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 7 menit yang lalu
- print Cetak

Ir. Mochamad Bachruni Aryawan sebagai Komisaris Utama BPR Delta Arta periode 2026–2030. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Rapor merah pinjaman bermasalah di PT BPR Delta Arta (Perseroda), memicu tindakan tegas Pemkab Sidoarjo. Pemerintah daerah membenahi jajaran manajerial bank.
Langkah pembenahan disahkan dalam RUPSLB pada Rabu (30/9/2026). Bupati Sidoarjo, Subandi, melantik Ir. Mochamad Bachruni Aryawan sebagai Komisaris Utama BPR Delta Arta periode 2026–2030.
Usai mengantongi izin fit and proper test OJK, Bachruni langsung menyalakan alarm bahaya. Ia memberikan ultimatum enam bulan bagi jajaran direksi untuk menuntaskan rasio kredit macet.
“Saya memberi deadline 6 bulan harus bisa menuntaskan NPL. Angka 8,47 persen saat ini sudah menjadi warning bagi kita semua,” tegas Bachruni usai dilantik.
Tingkat Kolektibilitas Klasifikasi Pinjaman Standar Regulasi Arahan Penanganan
Koll 1 & Koll 2 Lancar & DPK Toleransi Normal Pembinaan Rutin
Koll 3 Kurang Lancar Batas Awasi Restrukturisasi
Koll 4 & Koll 5 Diragukan & Macet Di Atas Batas 5% Eksekusi Jaminan
Sumber Data: Peraturan OJK No. 33/POJK.03/2018 tentang Kualitas Aset BPR.
Sesuai Peraturan OJK Nomor 33/POJK.03/2018, ambang batas maksimal NPL net BPR ditetapkan sebesar 5 persen. Angka NPL Delta Arta 8,47 persen menandakan risiko sistematis finansial.
Audit internal menyasar pembenahan pinjaman kategori Kolektibilitas 4 dan 5. Manajemen bank diinstruksikan tidak ragu mengambil tindakan hukum tegas penyitaan aset terhadap debitur nakal penyimpan jaminan.
“Kalau debiturnya tetap ngeyel tidak mau bayar, ya kita tetap lakukan eksekusi. Karena dia sudah berjanji dengan kita jaminannya ini,” kata Bachruni menambahkan.
Pendekatan persuasif tetap dibuka bagi peminjam dana yang kooperatif. Skema penyelesaian lunak berupa restrukturisasi tenor dan bunga disiapkan agar status pembayaran nasabah kembali lancar berkala.
Langkah sterilisasi lembaga keuangan daerah ini penting guna membendung potensi fraud. Pengawasan ketat diterapkan demi menjaga kepercayaan masyarakat pemilik modal tabungan di bank milik daerah.
Karya berita Ruang.co.id yang dilindungi oleh UU Hak Cipta dan Hak Karya Intelektual yang tidak bisa di copy paste atau di plagiarsi atau ditiru atau dijiplak atau di daur ulang.
- Penulis: Ruang Nurudin

