Sidoarjo, Ruang.co.id – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mendorong penetapan Gedung PWI Sidoarjo di Jalan Ahmad Yani sebagai cagar budaya saat peringatan Hari Pers Nasional, Jumat (6/2/2026), guna melestarikan nilai sejarah kolonial dan memori perjuangan bangsa.
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian tinggi terhadap bangunan yang menjadi saksi bisu perkembangan peradaban di Kabupaten Sidoarjo. Abdillah Nasih menegaskan bahwa gedung tersebut bukan sekadar tumpukan bata dan semen, melainkan memiliki nilai history (sejarah) yang mendalam dan harus dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Perjuangan Bung Tomo saat memobilisasi arek-arek Surabaya melawan militer Inggris menjadi bukti betapa pentingnya menjaga bangunan bersejarah seperti gedung RRI yang lestari hingga kini,” ujar Cak Nasik, sapaan akrab Abdillah Nasih dengan nada penuh semangat.
Politisi yang akrab disapa Cak Nasih ini meminta agar gedung-gedung bersejarah di Sidoarjo tidak dibiarkan lekang oleh waktu. Menurutnya, lokasi gedung yang bersebelahan dengan Bank Delta Artha tersebut mengandung dinamika terbentuknya kota yang harus diwariskan kepada generasi mendatang sebagai sarana edukasi yang nyata.
Senada dengan hal itu di tempat terpisah, Kusumo Adi Nugroho, Fraksi PDI-P DPRD Sidoarjo, menekankan bahwa Sidoarjo telah memiliki regulasi kuat melalui Perda (Peraturan Daerah) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelestarian Cagar Budaya. Perda ini berfungsi sebagai payung hukum untuk menjaga simbol peradaban agar tidak hilang akibat arus modernisasi yang tidak terkendali.
“Adanya perda ini merupakan komitmen kita bersama untuk melindungi dan mengelola warisan budaya secara tepat melalui desentralisasi kawasan dan peran aktif masyarakat,” ujar Luky, sapaan akrab Kusumo Adi Nugroho secara lugas.
Peringatan HPN (Hari Pers Nasional) 2026 yang mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” menjadi momentum tepat untuk menyuarakan perlindungan aset sejarah ini. Sejarah mencatat pers nasional telah lahir sejak era Medan Prijaji tahun 1907 sebagai pelopor pergerakan intelektual pribumi.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, negara secara resmi mengakui peran vital pers dalam pembangunan nasional.
Dengan menjadikan gedung PWI sebagai cagar budaya, Sidoarjo turut andil dalam menjaga pilar demokrasi dan jati diri bangsa yang sehat, independen, dan berintegritas sesuai semangat perjuangan para jurnalis terdahulu.

