Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » Terimpit Relokasi Berbiaya Selangit, 43 PKL Driyorejo Bertahan di Gedung DPRD Gresik

Terimpit Relokasi Berbiaya Selangit, 43 PKL Driyorejo Bertahan di Gedung DPRD Gresik

  • account_circle Ruang Gentur
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gresik, Ruang.co.id – Merasa dizolimi setelah lapaknya digusur Pemkab Gresik, kemudian ditawari tempat baru oleh ketua DPRD kabupaten Gresik namun disuruh membayar sewa Rp 65 juta per lima tahun, 43 PKL merasa kecewa dengan menduduki depan gedung DPRD Gresik selama dua minggu lebih. Kamis, (23/04/2026).

Polemik penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Semambung, Driyorejo, Kabupaten Gresik ini terus menuai polemik. Menurut Ketua Generasi muda nusantara (Genpatra) komunitas aktifis kepemudaan Gresik, Ali Candi, menyatakan tegas mengecam tindakan penggusuran yang dinilai tidak manusiawi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Ali mengungkapkan, para PKL sebelumnya ditawari oleh ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir agar para pedagang mau menempati lahan baru namun harus membayar uang sewa lahan sebesar Rp 65 juta untuk jangka waktu lima tahun. Namun, skema tersebut dinilai sangat memberatkan, mengingat kondisi para pedagang yang kehilangan mata pencaharian pasca penggusuran.

Menurut Ali, pihak PKL telah berupaya melakukan negosiasi agar pembayaran dapat diringankan, termasuk mengusulkan pembayaran uang muka sebesar 50 persen yang bisa dibayarkan setelah satu tahun. Hal itu diajukan karena para pedagang membutuhkan waktu untuk kembali bangkit secara ekonomi. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak terkait.

“Jangankan untuk membayar sewa lahan, untuk makan sehari-hari saja mereka masih mengandalkan solidaritas masyarakat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti kebijakan yang mengarahkan para PKL untuk menyewa lahan milik swasta, meskipun lahan tersebut disebut sebagai aset daerah. Ia mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak secara langsung memberikan solusi relokasi yang layak kepada para korban.

Kondisi para PKL saat ini sangat memprihatinkan. Selama lebih dari dua pekan pasca penggusuran, banyak di antara mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Bantuan justru datang dari solidaritas masyarakat, mulai dari sumbangan makanan hingga bantuan kecil lainnya.

Baca Juga  Kisruh di Paripurna DPRD Sidoarjo: Bupati Swasta Menyatir, Budayawan Serukan Rekonsiliasi, Rakyat Butuh Solusi

Penggusuran sendiri dilakukan pada pagi hari sekali yakni sekitar pukul 05.30 WIB. Padahal, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa penertiban akan ditunda. Situasi tersebut membuat para pedagang tidak siap, bahkan tidak sempat menyelamatkan barang dagangan mereka.

Ali menilai tindakan di lapangan tidak sesuai dengan perintah pemerintah daerah yang hanya sebatas penertiban. Ia menyebut, yang terjadi justru pembongkaran total yang menyebabkan kerusakan barang-barang milik pedagang.

“Kalau penertiban, seharusnya yang ditertibkan adalah bagian-bagian tertentu, bukan diratakan semuanya. Ini jelas berbeda,” tegasnya.

Dampak sosial dari penggusuran tersebut juga dinilai sangat besar. Banyak perempuan dan anak-anak mengalami trauma. Bahkan dilaporkan ada warga yang pingsan saat kejadian. Tidak sedikit anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah karena kehilangan tempat tinggal yang jelas.

Lebih jauh, Ali menyebut penggusuran ini berdampak pada kondisi rumah tangga para korban. Tekanan ekonomi yang berat membuat banyak keluarga mengalami ketidakstabilan.

Ia juga membantah anggapan bahwa keberadaan PKL menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut. Menurutnya, para pedagang justru merupakan korban dari persoalan banjir yang lebih besar, yang diduga berkaitan dengan aktivitas sejumlah perusahaan di wilayah selatan.

“Data sudah ada, perusahaan-perusahaan itu yang berkontribusi terhadap banjir. Tapi kenapa justru lapak rakyat yang digusur,” katanya.

Dari sisi legalitas, Ali menegaskan bahwa para PKL memiliki dasar izin yang dikeluarkan sejak era Bupati Robbach Maksum pada tahun 1990-an. Selain itu, mereka juga disebut telah membayar kewajiban kepada pihak terkait.

Jika memang izin tersebut dianggap tidak berlaku, menurutnya, pemerintah seharusnya menempuh prosedur hukum yang benar, termasuk melalui pengadilan, sebelum melakukan tindakan penggusuran.

“Tidak bisa serta-merta dianggap bangunan liar. Harus ada proses pencabutan izin secara sah,” ujarnya.

Baca Juga  Semut Tabanan Bagikan 1.200 Paket Sembako di Desa Sudimara dan Bengkel

Ia juga mengkritik minimnya sosialisasi sebelum penggusuran dilakukan. Menurut keterangan para PKL, informasi yang diterima hanya berupa pemberitahuan yang bersifat ultimatum, bukan sosialisasi yang memberikan solusi.

Selain itu, Ali mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses administrasi, termasuk terhentinya perpanjangan izin yang sebelumnya sempat diajukan. Ia juga menyinggung adanya pungutan terkait pembersihan gorong-gorong yang dinilai tidak transparan.

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya bersama para PKL telah melaporkan kejadian tersebut, termasuk kepada Komnas HAM. Bahkan, Komnas HAM disebut telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk meminta penjelasan serta solusi dalam waktu 30 hari.

Ali memastikan, Genpatra bersama jaringan masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini. Ia menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilakukan hingga para korban mendapatkan keadilan.

“Kalau pemerintah tidak mampu memberikan solusi yang layak, kami siap menempuh jalur hukum. Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak mereka dipulihkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Ruang Gentur

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPK Sidoarjo dikukuhkan

    Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Sidoarjo Kembali Dihidupkan, Siap Jadi Jembatan Kerukunan Antar Etnis

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id -Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Sidoarjo, kembali akan dihidupkan dan dikukuhkan pada 23 Juni 2026, di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Organisasi ini sejak dulu berada di bawah naungan Kesbangpol Linmas Sidoarjo, dan berperan menjaga kerukunan antar etnis. Ketua terpilih, Sujani alias Jani mengatakan, “FPK siap menjadi jembatan komunikasi masyarakat dengan pemerintah, terkait […]

  • menghindari dosa lisan saat Ramadan

    7 Plus Tips Jitu Menghindari Dosa Lisan saat Ramadan agar Ibadah Lebih Bermakna

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Ramadan adalah momen istimewa bagi umat Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, salah satu tantangan terbesar selama Ramadan adalah menjaga lisan saat puasa dari perkataan yang tidak baik, seperti ghibah, fitnah, atau ucapan kotor. Tahukah Anda, dosa lisan bisa mengurangi pahala puasa kita? Yuk, simak 7 […]

  • pembiayaan kendaraan CIMB Niaga

    CIMB Niaga Auto Finance Tembus Target Pembiayaan, Simak Strategi Jitu di Baliknya!

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) berhasil menutup tahun 2024 dengan senyuman lebar, mencatatkan pembiayaan baru senilai Rp9,96 triliun. Capaian ini meningkat 11,4% secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya yang “baru” berada di angka Rp8,94 triliun. Wah, siapa yang nggak bangga, ya? Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman, mengungkap rahasia di balik pencapaian fantastis […]

  • Keterbukaan informasi pelabuhan

    TPS Surabaya Buka Keterangan Publik Lebar-Lebar: PPID Jadi Garda Depan Transparansi Pelabuhan

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) tak main-main dalam mengusung prinsip keterbukaan informasi publik. Sebagai bagian dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas, mereka menjadikan transparansi sebagai nilai inti yang sejalan dengan Good Corporate Governance (GCG). Langkah ini bukan sekadar memenuhi amanat UU No.14/2008 tentang KIP, melainkan upaya membangun ekosistem logistik yang lebih terbuka dan akuntabel. […]

  • KPP Mining CSR Inklusi Disabilitas

    Aku, Kamu, Kita Setara: KPP Mining Dorong Dunia Kerja Inklusif Lewat CSR

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam rangka Annual Meeting KPP Mining 2024, PT Kalimantan Prima Persada (KPP Mining) bersama Yayasan Bhakti Kinasih Mandiri (Rumah Kinasih) menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Aku, Kamu, Kita Setara”. Acara ini menjadi langkah nyata untuk mendukung sosiopreneurship dan menciptakan ekosistem kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Bertempat di Double Tree […]

  • Smoothie Surabaya

    Ini Dia Pilihan Cafe di Surabaya dengan Smoothie Terenak

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Perubahan gaya hidup yang semakin memperhatikan nutrisi dan penampilan membuat smoothie menjadi primadona baru di dunia kuliner. Siapa bilang kota Pahlawan cuma soal kuliner berat? Di Surabaya ini juga punya banyak cafe keren untuk menikmati smoothie segar. Smoothie, minuman yang terbuat dari campuran buah-buahan segar, sayuran, dan cairan seperti susu atau yogurt, […]

expand_less