Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 22 Kasus Judi Online dan TPPO dalam Dua Minggu

Pengungkapan judi online TPPO Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 22 tersangka dalam kasus judi online, TPPO, dan TPPA selama dua minggu terakhir. Polisi juga mengamankan barang bukti termasuk uang, ponsel, dan dokumen transaksi.
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idPolres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 22 kasus selama dua minggu terakhir, yang melibatkan tindak pidana judi online, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA). Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil meringkus 22 tersangka, terdiri dari 19 pelaku judi online, satu tersangka TPPO, dan dua tersangka TPPA.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk 33 lembar data transaksi judi online, 12 dokumen deposit akun judi, tiga bukti mutasi rekening, serta 18 ponsel yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. “Kami juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil dari perjudian online,” ujar AKBP William pada Senin (18/11).

AKBP William menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam kasus judi online ini cukup beragam. Salah satu modus yang sering ditemukan adalah afiliator yang mengajak orang lain bermain di situs judi dengan berbagai cara, termasuk berpura-pura memamerkan kekayaan hasil dari perjudian. “Afiliator ini biasanya memberikan janji-janji kemenangan atau keuntungan besar kepada calon pemain untuk bermain di website tertentu,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, tersangka yang ditangkap mengaku hanya sebagai pemain biasa, namun pihak kepolisian terus menyelidiki peran mereka lebih jauh. “Kami sedang mendalami apakah ada aliran dana yang mengarah ke bandar atau pihak lain. Selain itu, kami juga berupaya melaporkan situs-situs judi online yang masih aktif agar segera diblokir,” ujarnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung program penegakan hukum dalam 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. AKBP William menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk judi online dan perdagangan orang.