Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Gelapkan Uang Untuk Keperluan Pribadi, Laurin Delliana Jalani Persidangan

Gelapkan Uang Untuk Keperluan Pribadi, Laurin Delliana Jalani Persidangan

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Laurin Delliana anak dari Kuncoro,27 menjadi karyawan di UD Mitra Jaya di pergudangan Margomulyo AJ-21 Surabaya sebagai keuangan. Warga Jalan Kupang Krajan Kelurahan Kupang, Kecamatan Sawahan Surabaya tersebut menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 445 juta.

Awalnya terdakwa Laurin Delliana bekerja di UD Mitra Jaya sebagai admin pembukuan dan keuangan dengan gaji sebesar Rp 3,5 juta. Menurut Agung Gunarto, bahwa terdakwa bekerja di UD Mitra Jaya sejak tahun 2016. Sementara perusahan ini bergerak di bidang sparepart sepeda motor.

Sedangkan terdakwa diberikan tugas untuk membuka rekening di Bank BRI. Tujuannya untuk keperluan keluar masuk dana operasi UD Mitra Jaya dan juga melakukan transaksi penyetoran dan penarikan uang dari rekening tersebut. Namun setelah diaudit ternyata uang perusahaan ada selisih keuangan yang keluar senilai Rp 445 juta.

“Kejadiannya itu sejak bulan Februari 2023 hingga bulan Agustus 2023. Setelah kejadian itu diminta laporan keuangan dan terdakwa selalu menghindar, Yang Mulia,”kata Agung di ruang Garuda 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis,(25/4).

Manager UD Mitra Jaya menjelaskan, untuk uang senilai Rp 445 juta itu digunakan untuk kepentingan kebutuhan pribadinya. “Jadi saat ditanya kepada terdakwa sudah mengakuinya namun tidak bisa mengembalikannya, Yang Mulia,”ucap Agung.

Dari keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia. Saya tidak sanggup mengembalikan uang tersebut,”kata Laurin lewat video call.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari menjelaskan, bahwa pengeluaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya sendiri dan bulan untuk keperluan operasional kantor UD Mitra Jaya. Sehingga UD Mitra Jaya mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp 445 juta. “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,”tutup Diah. (R3)

Baca Juga  Aset Desa Jadi Skandal: Tim 9 Desa Sidokerto dan Emak-Emak Pasang Badan

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan Ketua DPD Golkar Jatim

    Ali Mufthi Layar Terkembang Pimpin Golkar Jatim dengan Aklamasi Penuh Dukungan

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Prediksi sebelumnya terbukti benar. Langkah Dr. H. Ali Mufthi S.Ag., M.Si. untuk menduduki posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur berjalan mulus tanpa hambatan. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Jatim yang digelar di Hotel Shangri-La pada Sabtu malam (10/5), Ali Mufthi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar […]

  • Sidoarjo Krisis Kepala Sekolah

    Sidoarjo Darurat Krisis Kepala Sekolah, DPRD Bongkar Kegagalan BKD

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Ratusan sekolah negeri di Sidoarjo, kini terjebak dalam krisis kepemimpinan. Jabatan kepala sekolah kosong, dan Plt yang membuat sistem pendidikan tidak dapat optimal. DPRD menuding BKD gagal mencetak regenerasi. Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo, Warih Andono, mengatakan, “Regenerasi harus prioritas. Pendidikan tidak boleh stagnan hanya karena birokrasi lamban.” Data menunjukkan, 172 SD […]

  • dukun cabul Sidoarjo

    Modus Dukun Pengobatan Ilegal Cabuli Korban di Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabupaten Sidoarjo diguncang kasus kejahatan seksual berkedok pengobatan alternatif yang menimpa dua perempuan dewasa. Pelaku yang berprofesi sebagai dukun ilegal berinisial AS (45) akhirnya diciduk jajaran Polsek Wonoayu. Sabtu, (10/1/2026). Penangkapan ini berawal dari laporan keberanian kedua korban yang mengalami tindakan asusila di balik janji penyembuhan penyakit. Penyidikan mengungkap pola penipuan dan eksploitasi […]

  • Satkamling Rungkut Mapan Barat Keamanan berbasis komunitas

    Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Satkamling RMB Contoh Harmoni dan Keamanan yang Menginspirasi

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pos Kamling (Satkamling) RW 8 Rungkut Mapan Barat (RMB), Kelurahan Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, sukses mencuri perhatian dalam kunjungan Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Kakorbinmas Baharkam Polri yang juga melibatkan apel besar Polisi RW, Bhabinkamtibmas, dan Kasatkamling di […]

  • Sambut HKP dan Hari Jadi Provinsi, Ini Rangkaian Acara Apik Disperpusip Jatim

    Sambut HKP dan Hari Jadi Provinsi, Ini Rangkaian Agenda Apik Disperpusip Jatim

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Menyambut hari kunjung perpustakaan (HKP) yang jatuh 14 September 2024 dan hari jadi ke 79 Provinsi Jawa Timur pada 12 Oktober 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim menggelar serangkaian acara apik dan menarik. Acara yang digelar selama tiga bulan yakni September hingga November 2024 itu mengagendakan beberapa acara mulai bedah buku, […]

  • Gardu Cimon Sidoarjo

    Pordi Sidoarjo Resmikan Gardu Cimon, Jaring Atlet Lewat Turnamen RDN Cup

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ruang.co.id – Gardu (Keluarga Domino Unggul) Citra Harmoni atau Cimon resmi diluncurkan di Sidoarjo sebagai wadah pembinaan atlet domino di bawah naungan Pordi. Peresmian yang dikemas dalam acara Halal Bihalal dan mini turnamen RDN Cup II ini dihadiri langsung Ketua Pordi Sidoarjo Muh. Harliman Saleh di Perumahan Citra Harmoni, Senin (13/4/2026). Ketua Gardu Cimon, […]

expand_less