Ruang.co.id – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, akan melakukan penyerahan sertipikat tanah elektronik di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, pada hari Selasa (30/04/2024). Acara ini juga akan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang akan turut serta dalam proses simbolis tersebut. (30 /4/2024)
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Lampri, penyerahan sertipikat tanah elektronik ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat proses administrasi pertanahan di Indonesia. Lampri juga mengungkapkan bahwa Menteri AHY akan tiba langsung di Banyuwangi setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Palu. “Pagi ini, usai dari Palu, Menteri ATR/Kepala BPN kembali ke Jakarta dan langsung bertolak ke Banyuwangi, dan nantinya akan langsung dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo,” kata Lampri dalam keterangannya pada Senin (29/04/2024).
5.000 Perwakilan dan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik
Acara penyerahan sertipikat ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 5.000 perwakilan warga dari berbagai daerah yang akan mendapatkan sertipikat tanah elektronik. Lokasi acara akan diadakan di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun, Banyuwangi, yang dipilih sebagai tempat penyelenggaraan untuk menampung ribuan peserta yang datang.
Sebanyak 10.323 sertipikat tanah akan diserahkan dalam acara ini, yang merupakan hasil dari program Redistribusi Tanah yang dicanangkan oleh pemerintah. Program redistribusi ini bertujuan untuk mendistribusikan hak atas tanah kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kepada mereka yang selama ini belum memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
Lampri menambahkan bahwa seluruh sertipikat yang akan diserahkan sudah dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik, sebuah inovasi yang bertujuan untuk mempermudah administrasi pertanahan serta mengurangi potensi terjadinya sengketa atau masalah hukum yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status hukum tanah.
Baca Juga: Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik Kawasan Makam Sunan Giri
Kunjungan Menteri AHY di Palu Sebelumnya
Sebelumnya, pada Minggu (28/04/2024), Menteri AHY telah melaksanakan kunjungan ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, untuk menyerahkan sertipikat hasil dari Konsolidasi Tanah untuk hunian tetap (Huntap). Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak bencana alam dan kini telah memulai hidup baru di lokasi hunian tetap.
Selain penyerahan sertipikat tanah, Menteri AHY juga memberikan kuliah umum kepada civitas akademica Universitas Tadulako pada malam harinya, sebagai bagian dari kegiatan untuk mengedukasi generasi muda tentang pentingnya pemahaman mengenai tata kelola pertanahan dan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial.
Pentingnya Sertipikat Tanah Elektronik
Sertipikat Tanah Elektronik merupakan langkah maju dalam digitalisasi sistem pertanahan di Indonesia. Dengan adanya sertipikat ini, proses administrasi tanah menjadi lebih transparan, efisien, dan terhindar dari kemungkinan pemalsuan atau manipulasi data. Masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses informasi terkait status tanah mereka melalui platform digital yang telah disediakan.
Program sertipikat tanah elektronik ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan program strategis yang dikenal dengan sebutan “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap” (PTSL), yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah seluruh warga negara Indonesia.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi sengketa pertanahan yang sering terjadi di berbagai wilayah, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberian akses atas kepemilikan tanah yang jelas dan sah.
Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan
Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses legalisasi tanah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari program strategis yang lebih besar yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional. Selain itu, keberlanjutan dan keberhasilan program redistribusi tanah ini juga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi antar lapisan masyarakat.
Dengan adanya penyerahan sertipikat tanah elektronik di Banyuwangi ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan hak atas tanah mereka dengan cara yang lebih modern, cepat, dan transparan. Harapan besar pun muncul agar program ini bisa diperluas ke daerah-daerah lainnya, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaatnya.