Breaking News
light_mode
Selasa, 29 September 2026
Beranda » Terkini » Sahlan Azwar Nilai Pembongkaran Rumah di Margorejo Langgar Prosedur Hukum

Sahlan Azwar Nilai Pembongkaran Rumah di Margorejo Langgar Prosedur Hukum

  • account_circle Mascim
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Poin Berita:
  • Pembongkaran enam bangunan di Jalan Margorejo, Surabaya, memicu protes kuasa hukum penghuni.
  • Sahlan Azwar menilai Pemkot Surabaya bertindak tanpa aanmaning dan eksekusi riil pengadilan.
  • Pemkot mengklaim sudah bersosialisasi dan memberi surat peringatan sejak 2023 sebelum penertiban.

Ruang.co.id – Pembongkaran enam bangunan di Jalan Margorejo, Surabaya, pekan lalu, menuai protes. Kuasa hukum penghuni, Sahlan Azwar, SH., M.H., menilai Pemkot Surabaya melanggar prosedur hukum.

Sahlan dari Sahlan Azwar & Partners Advocates and Legal Consultants menyatakan penertiban lahan aset daerah seluas 1.210 meter persegi itu seharusnya menempuh mekanisme hukum. Ia menegaskan sudah ada putusan pengadilan, tetapi pembongkaran tetap dilakukan sendiri oleh pemerintah kota.

“Klien kami tanpa dilakukan aanmaning oleh Ketua Pengadilan, tanpa dilakukan eksekusi riil, Pemkot Surabaya melakukan pembongkaran dan penggusuran,” ujarnya.

Menurut dia, sebagai pemerintahan yang baik, Pemkot semestinya menjalankan eksekusi resmi lewat pengadilan. Bukan bertindak seperti main hakim sendiri.

Sahlan juga menyoroti tidak adanya kompensasi bagi warga yang telah tinggal turun-temurun. Ia menyebut kliennya tidak mengetahui penerbitan Hak Guna Bangunan atas lahan tersebut.

“Klien kami menjadi kaget, padahal dari dulu sejak bapak dan kakek beliau tinggal di lahan tersebut,” kata dia.

Akibatnya, sejumlah warga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa tidur di reruntuhan bangunan. Sahlan merujuk Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan pemanfaatan tanah untuk kepentingan rakyat. Namun, ia menilai yang terjadi justru sebaliknya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menyatakan penertiban dilakukan karena pihak-pihak tertentu memanfaatkan lahan milik Pemkot tanpa hubungan hukum.

“Total ada enam bangunan yang kami tertibkan,” kata Rizal.

Baca Juga  Ternyata Begini Cara Bedakan Emas Antam Asli Atau Palsu dalam 5 Detik!

Ia menjelaskan sebelum penertiban, Pemkot melalui dinas terkait sudah memberi surat pemberitahuan dan surat peringatan agar penghuni mengosongkan bangunan secara mandiri. Sosialisasi berjalan sejak 2023.

“BPKAD sudah memberikan surat peringatan, kemudian kami juga memberikan surat pemberitahuan. Namun sampai hari ini para penghuni belum melakukan pengosongan secara mandiri, sehingga kami melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan,” ujarnya.

Penertiban melibatkan tim gabungan dari DSDABM, DPRKPP, DLH, DPMPTSP, PDAM, PLN, Kecamatan Wonocolo, serta TNI-Polri.

Salah satu penghuni, Hari Agus Susanto, mengaku sudah 60 tahun tinggal di lokasi bersama lima kepala keluarga. “Kami ini sebagai warga Margorejo asli, enggak terima kalau rumah kami juga dieksekusi seperti itu,” tuturnya.

Ia menegaskan warga menuntut ganti rugi atau kompensasi. Sebab, rumah dibangun dengan uang sendiri, tidak sedikit.

Kini, banyak barang pribadi hilang dan rusak. “Sampai sekarang juga belum ada keputusan dari pihak yang wewenang,” kata Hari.

Ia dan warga lain harus tidur berpindah-pindah, bahkan di pos dan tempat cucian. Status tempat tinggalnya pun tidak jelas.

“Ayolah kita itu gimana warga itu diajak ngobrol bersama,” ujarnya.

Sahlan menyatakan pihaknya telah mengajukan gugatan ke pengadilan atas pembongkaran tersebut. Ia berharap Pengadilan Negeri Surabaya memberikan putusan adil dan memenuhi hak kliennya.

Selain itu, ia meminta Presiden Prabowo, Menteri Hukum dan HAM, serta Komnas HAM menyelidiki kasus ini. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang. Pemkot Surabaya diminta membuka dialog untuk mencari solusi.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kredit Puspita Digital

    Surabaya Lawan Pinjol, Kredit Digital Puspita BPR Jadi Jawaban Cerdas

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lagi – lagi kembali mencuri perhatian nasional melalui langkah progresif yang menyentuh denyut nadi masyarakat. Dalam forum virtual assessment TPAKD Award 2025, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmennya melindungi warga dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir, dengan menghadirkan solusi konkret, yakni Kredit Puspita berbasis digital dari […]

  • Nobar Akukoncomu

    Akukoncomu Beri Energi Extra Timnas U-23, Nobar Penuh Doa dan Semangat Juara

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jalan Kamboja 18, Surabaya, berubah menjadi pusat berkumpulnya semangat juara. Keluarga Besar Akukoncomu menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan final Asean Cup 2025 antara Timnas U-23 Indonesia melawan Vietnam U-23. Suasana hangat dan penuh energi terasa sejak sore hari, dengan puluhan relawan dan pendukung setia yang memadati lokasi. Tak sekadar menonton, mereka hadir […]

  • 5 Pantai Populer di Jember yang Wajib Masuk Bucket List Liburan Akhir Tahun 2024

    5 Pantai Populer di Jember yang Wajib Masuk Bucket List Liburan Akhir Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Jember, Ruang.co.id– 5 Pantai Populer di Jember. Kalau ngomongin wisata pantai di Jawa Timur, Jember sering jadi nama yang underrated. Padahal, kota ini punya segudang pantai cantik yang bisa bikin siapa aja betah berlama-lama. Mulai dari pasir putih, ombak eksotis, sampai spot-spot Instagramable buat feed kece kamu, semuanya ada. Nah, kalau kamu lagi mencari pantai […]

  • DPRD E-Parking

    DPRD Sidoarjo Soroti Krisis Retribusi Parkir: Transparansi Lemah, Regulasi Rapuh, dan Desakan e-Parking

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Ketegangan antara Pemkab Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis (ISS) terkait retribusi parkir, kembali menjadi sorotan tajam Komisi B DPRD Sidoarjo. Komisi B mendorong solusi inklusif yang berpihak kepada rakyat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditengah sengkarut pengelolaan retribusi parkir Pemkab. Sidoarjo. Solusi yang ditawarkan DPRD, sudah saatnya Sidoarjo menerapkan digitalisasi dengan […]

  • Anggun dan Elegan Fashion Show Perkumpulan Pengusaha Busana Korda Sidoarjo

    Anggun dan Elegan, Busana Etnik Kombinasi Batik di Sewarsa Persana Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Dalam rangkaian acara Fashion Show Sewarsa Persana 2024, sejumlah model tampil memukau dengan memamerkan busana etnik kombinasi batik yang anggun dan elegan. Acara yang berlangsung di Mall Sun City Sidoarjo, Minggu sore (13/10), ini diadakan dalam rangka perayaan satu tahun berdirinya Perkumpulan Pengusaha Busana (Persana) Korda Sidoarjo. Perpaduan warna hitam dan emas, […]

  • Kepribadian orang suka balas chat dengan voice note

    Seseorang yang Suka Membalas Chat WA dengan Voice Note Memiliki Kepribadian Ini

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah nggak sih kamu chat seseorang di WhatsApp, ngetik panjang lebar, tapi mereka malah balas dengan voice note? Kadang satu atau dua detik, tapi ada juga yang bikin podcast pribadi sepanjang satu menit lebih! Fenomena ini cukup unik dan sering bikin orang bertanya-tanya: kenapa ada orang yang lebih suka membalas chat dengan voice […]

expand_less