Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » Ginjal Dijual, Nyawa Dipertaruhkan! Sindikat Donor Ilegal ke India Dibongkar

Ginjal Dijual, Nyawa Dipertaruhkan! Sindikat Donor Ilegal ke India Dibongkar

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sindikat transaksi donor Ginjal ilegal kembali terungkap!. Melalui medsos FB berlanjut percakapan intens lewat WA (WhatsApp), mereka memanfaatkan jejaring sindikasinya untuk mencari pendono Ginjal. Upah yang didapat dari penjualan Ginjal, dibandrol mulai Rp 185 juta per pendonor tembus sampai Rp. 600 juta!. Sindikasi ini melibatkan pasutri berinisial AF (30) dan AWS (29) warga Sidoarjo, dan MB, sebagai pendonor yang juga broker penjualan Ginjal.

Sindikasi ini terungkap saat di persidangan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, yang dibacakan oleh Wahid, dalam dakwaan perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (30/4/2025).

Ia mengungkapkan, pada Desember 2023, AWS dan AF, pernah melakukan donor Ginjal di Jaipee Hospital, New Delhi, India, dijual kepada seseorang bernama Veland. Transaksi ‘gelap’ itu sukses dilakukannya, dan dari transaksi tersebut, AF diberi imbalan sebesar Rp.185 juta lewat ditransfer ke rekening pribadinya.

Dalam pengembangan perkara, pasutri ini kembali bersedia mendonorkan Ginjal, dengan harapan mendapat imbalan uang lebih. Pada Agustus 2024, terhadap MB, menjalin komunikasi lewat grup Facebook “Kumpulan Pasien Hemodialisis”, yang dikelola oleh pemilik akun bernama Farid. Dalam percakapan grup itu, MB menyatakan bahwa istrinya bersedia menjadi pendonor Ginjal.

Beberapa waktu berselang kemudian, sekitar akhir September 2024, seorang warga Makassar bernama Siti Nurul Haliza alias Nunu yang sedang mencari pendonor Ginjal untuk ibunya (Suryani), dengan menemukan postingan anonim nama di grup FB itu yang menyebutkan “Siap donor wanita 29 tahun golongan darah O”.

Setelah mengomentari postingan itu, berlanjut meminta kontak WhatsApp (WA). Nunu selanjutnya intens berkomunikasi dengan MB, yang kemudian menghubungkannya dengan AF, yang sudah berpengalaman melakukan donor ke India.

Baca Juga  CV Mekar Makmur Abadi Diserang Pihak Eksternal, Kuasa Hukum: Mereka Tak Punya Legal Standing!

Pada 5 Oktober 2024, Nunu mengundang MBS, AF, MB, serta Rina ke rumahnya di Makassar. Di pertemuan itu dibahas segala keperluan transplantasi Ginjal, mulai dari biaya, waktu, tempat tinggal, konsumsi, hingga akomodasi selama proses di India. Disepakati, bahwa biaya transplantasi sebesar Rp.600 juta akan dibayarkan secara bertahap dalam enam termin.

Namun nahas, sebelum melakukan jual beli Ginjal, aksi mereka terendus pihak petugas Imigrasi Surabaya. Alhasil hingga para terdakwa berujung proses diadili di PN Sidoarjo.

Sabtu, 9 November 2024, petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, berhasil mengamankan lima orang yang hendak terbang ke India dengan mencurigakan.

Mereka adalah AWS, AF, MBA, serta dua orang lain yakni Rina Alifia Hayuning Mas, dan Nur Indah Rahmawati. Mereka diduga akan melakukan transaksi perdagangan organ tubuh berupa Ginjal di India.

Petugas Imigrasi bernama Thomas Arya Prabu Tyassono dan Muhammad Ayman Fikri, kemudian menyerahkan kelima orang tersebut kepada pihak Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga disidangkan di PN Sidoarjo.

Terdakwa AWS, didakwa bersama dua orang lainnya, AF dan MB , yang berkas perkaranya ditangani secara terpisah. Dalam materi dakwaannya, bahwa AF suami dari terdakwa AWS adalah pemilik CV. Karya Bersama Mitra, yang sebelumnya bergerak di bidang jasa rental mobil, lalu beralih ke bidang konsultan kesehatan dan travel.

Sebelum Ketua Majelis Hakim, D. Herjuna Wisnu Gautama mengetok palu hukum persidangan usai, dakwaan atas perbuatannya, para terdakwa diancam sebagaimana diatur dalam pidana sesuai dengan Pasal 432 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1). Sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan Eksepsi dari Penasehat Hukum (PH) terdakwa pasutri, dari Kantor Hukum Supolo dan Patners.

Baca Juga  Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Sidoarjo Kembali Dihidupkan, Siap Jadi Jembatan Kerukunan Antar Etnis
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • POMPROV III Jatim 2025

    103 Kampus Jatim Berjibaku di POMPROV III 2025, Rebut 753 Medali Emas

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Surabaya gempar! Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi (POMPROV) III Jawa Timur 2025 resmi dibuka di Lapangan Gedung Rektorat UNESA Lidah Wetan dengan meriah. Sebanyak 103 universitas se-Jawa Timur berjibaku dalam 23 cabang olahraga, memperebutkan 753 medali emas, perak, dan perunggu. Acara yang digelar setiap dua tahun ini bukan sekadar kompetisi, melainkan gerbang menuju POMNAS […]

  • KPK Sinkronisasi APBD Sidoarjo

    Korsupgah KPK di Sidoarjo: Pemkab dan DPRD Sidoarjo Bahas Sinkronisasi Penggunaan APBD 

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tim Kosupgah (Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Sidoarjo, pada Selasa (9/6/2026). Dari pagi hingga malam hari, Tim KPK ini mengadakan forum pertemuan secara tertutup, dengan semua jajaran pimpinan eksekutif dan legislatif. Seorang sumber terpercaya kepada Ruang.co.id menceritakan, semua hal dibahas dan disosialisasikan oleh KPK terkait singkronisasi eksekutif, […]

  • Jatuh di TP 4

    Detik-Detik Mencekam di Tunjungan Plaza 4: Belum Diketahui, Seorang Pengunjung Tewas Terjatuh dari Lantai 4,

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jumat ini (27/6/2025) cukup mencekam menyelimuti salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Surabaya, Tunjungan Plaza 4. Seorang pengunjung pria paruh baya dilaporkan tewas setelah terjatuh dari lantai 4 gedung itu. Peristiwa itu menyebabkan kepanikan dan duka mendalam terutama bagi pengunjung saat di lokasi kejadian. Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa […]

  • Gugatan Lahan Sidoarjo

    Gugatan Lahan di Sidoarjo Pemilik Tanah vs PT. Telkomsel, Mediasi Jadi Jalan Tengah

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Majelis hakim yang menyidangkan perkara gugatan H. Syahruddin, SH., pemilik lahan di Desa Rangkah Kidul melawan PT. Telkomsel, lantaran menanam kabel main hold-nya tanpa ada koordinasi lebih lanjut, Majelis Hakim menyarankan kepada para pihak untuk menempuh perdamaian. Kedua pihak pun menyepakatinya untuk menempuh perdamaian. Namun mediasi pihak Syahruddin didampingi penasihat hukumnya Firdaus […]

  • penanganan perkara korupsi 2025

    Kejari Tanjung Perak Tuntaskan Puluhan Perkara Korupsi 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengungkap capaian kinerja penegakan hukum yang signifikan sepanjang tahun 2025. Pengungkapan data yang transparan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk membangun dan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang serius dan terukur. Kamis, (11/12/2025). Langkah ini menunjukkan bagaimana institusi penegak hukum […]

  • Pemain Barcelona merayakan kemenangannya atas Valencia. (c) Official FC Barcelona

    Barcelona Menggila! Valencia Dibantai 0-5 di Copa del Rey

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Barcelona tampil ganas di Mestalla! Valencia tak berdaya menghadapi gempuran Blaugrana yang menggila sejak menit pertama. Hasilnya? Skor telak 0-5 yang memastikan Barcelona melaju ke semifinal Copa del Rey 2024/2025. Dominasi Total Barcelona di Mestalla Jumat, 7 Februari 2025, Valencia menjamu Barcelona dalam duel perempat final Copa del Rey. Meski bermain di kandang […]

expand_less