Breaking News
light_mode
Jumat, 10 Juli 2026

Java Lawyers International

eksekusi putusan MA

Law Firm Desak Eksekusi Putusan MA, Pemkot Surabaya Diminta Bayar Rp104 Miliar

  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • account_circle Ruang redaksi
  • 0Komentar

Ruang.co.id – Java Lawyers International secara resmi mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut mewajibkan Pemkot Surabaya membayar ganti rugi sebesar Rp104,24 miliar kepada PT Unicomindo Perdana akibat wanprestasi dalam kerja sama proyek pembakaran sampah sejak 1989. Desakan itu disampaikan melalui surat permohonan rekomendasi kepada Jaksa […]

expand_less