Ruang.co.id ā Di tengah dinamika dan tantangan sektor kesehatan, BPJS Kesehatan tampil sebagai garda terdepan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tak main-main, mengutip laman BPJS Kesehatan, lebih dari Rp1.087 triliun telah digelontorkan selama satu dekade untuk menyokong Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Angka fantastis ini bukan sekadar data di atas kertas, tetapi cerminan komitmen negara dalam melindungi hak dasar warganya, yakni kesehatan yang adil dan merata.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyoroti bahwa sebagian besar dana ini dialokasikan untuk menangani penyakit katastropik, penyakit berat yang butuh biaya besar dan penanganan jangka panjang. Penyakit jantung, stroke, kanker, hingga gagal ginjal menyerap hingga 31% dari total pembiayaan layanan.
āSejak 2014 hingga 2024, total pembiayaan untuk penyakit-penyakit katastropik telah mencapai lebih dari Rp235 triliun,ā ungkap Ghufron.
Langkah besar ini tentu tak lepas dari kebutuhan akan sistem pengelolaan yang efisien dan transparan. BPJS Kesehatan merespons dengan meluncurkan dashboard informasi klaim digital, di mana fasilitas kesehatan bisa memantau pengajuan, verifikasi, dan realisasi klaim secara real-time. Fitur ini tak hanya menjadi inovasi digital semata, tapi juga membangun kepercayaan antara peserta, rumah sakit, dan penyelenggara JKN.
āKami ingin semua fasilitas kesehatan memiliki akses informasi yang terbuka. Transparansi ini penting, karena akan memperkuat rasa saling percaya dan menjamin kesinambungan pelayanan,ā tegasnya lagi.
Tak berhenti di situ, BPJS Kesehatan juga hadir sebagai mitra setia rumah sakit melalui skema Uang Muka Pelayanan Kesehatan (UMP). Inisiatif ini sangat krusial dalam menjaga kelancaran operasional rumah sakit yang klaimnya masih dalam proses verifikasi. Sepanjang 2024, tak kurang dari Rp16,97 triliun disalurkan untuk mendukung 419 rumah sakit setiap bulannya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyatakan bahwa UMP adalah solusi nyata untuk menjembatani kendala likuiditas rumah sakit. āPembiayaan yang tepat sasaran dan sistem pembayaran yang dapat dipantau secara terbuka, menjadi fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan Program JKN dapat terus tumbuh,ā ujar Abdul.
Namun, di balik semua langkah progresif ini, muncul tantangan baru: rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan agar kebijakan ini tak diterapkan secara tergesa-gesa. Menurutnya, penerapan KRIS berpotensi mengurangi jumlah tempat tidur dan manfaat bagi peserta JKN.
Edy menyarankan agar masa uji coba diperpanjang hingga akhir 2025 untuk memberi ruang kajian mendalam, sembari menampung aspirasi masyarakat yang mengkhawatirkan hilangnya pilihan layanan.
Meski kompleks, langkah BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional tetap menjadi angin segar. Terobosan digital, keberanian menanggung penyakit berat, hingga dukungan konkret ke rumah sakit membuktikan bahwa JKN bukan sekadar program sosial, melainkan fondasi masa depan kesehatan Indonesia.
Dengan semangat transparansi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjadi bagian dari perubahan. Karena kesehatan adalah hak setiap warga, dan keberlangsungan jaminan ini adalah tanggung jawab bersama.

