Sidoarjo, Ruang.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Mimik Idayana, menyerahkan bantuan kursi roda dan meresmikan program bedah rumah, bagi tiga lansia di Kecamatan Porong, Sidoarjo, guna memastikan hunian layak bagi masyarakat, Selasa (24/2/2026).
Ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah, terhadap laporan warga mengenai kondisi sosial di wilayah tersebut. Wabup Mimik Idayana turun langsung ke lokasi, untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan melihat kondisi fisik bangunan yang kini telah berubah menjadi rumah sehat.
Program ini menyasar warga yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yakni perseorangan atau keluarga yang karena hambatan tertentu tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Wabup Mimik hadir bertemu langsung ke rumah warga di tiga titik lokasi di Kec. Porong, dengan didampingi jajaran Dinsos (Dinas Sosial) Kab. Sidoarjo.
Dalam kunjungannya, Mimik memberikan dukungan moral serta bantuan logistik tambahan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai terhadap warga yang kesulitan secara ekonomi maupun fisik. Program bedah rumah ini dikerjakan secara gotong royong dengan standar kelayakan hunian, yang mencakup sanitasi dan ventilasi udara yang baik.
“Kami hadir membawa amanah rakyat untuk memastikan bapak dan ibu tinggal di rumah yang nyaman dan memiliki alat bantu gerak agar bisa beraktivitas kembali dengan lebih mandiri,” ujar Mimik Idayana usai menyerahkan bantuan kursi roda secara simbolis.
Ia menambahkan, koordinasi antarperangkat desa sangat vital dalam pendataan warga kurang mampu. “Saya minta seluruh kepala desa terus menyisir warga yang membutuhkan bantuan darurat agar penanganan kita bisa lebih cepat, efektif, dan menyentuh lapisan paling bawah,” tegasnya.
Kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan sosial dan bantuan aksesibilitas bagi warga senior.
Selain itu, regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo, terkait pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kegiatan di lapangan ini bagian dari visi jangka panjang, untuk menciptakan lingkungan inklusif (lingkungan yang merangkul dan terbuka bagi semua orang tanpa kecuali).
Dengan tuntasnya bedah rumah ini, indeks kebahagiaan warga diharapkan meningkat, seiring dengan tersedianya infrastruktur tempat tinggal yang aman.

