Wabup Mimik Idayana Pimpin Upacara HUT KORPRI ke- 54, Kembali Gaungkan Pesan Netralitas

HUT KORPRI Sidoarjo
Wabup Mimik Idayana pimpin HUT KORPRI ke-54 di Sidoarjo dan kembali menegaskan pentingnya netralitas ASN jelang tahun politik. Foto: Istimewa
Ruang Nurudin
Ruang Nurudin
Print PDF

Sidoarjo, Ruang.co.id– Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setiap tanggal 29 November. Di Sidoarjo, memperingati HUT KORPRI ke- 54 tahun di 2025 ini, dengan upacara bendera, di halaman Mall Pelayanan Publik/MPP Kabupaten Sidoarjo, Senin, (1/12/2025).

Upacara ini sekaligus memperingati HUT Dharma Wanita Persatuan ke- 26 tahun.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, sebagai inspektur Upacara. Ratusan ASN (Aparatur Sipil Negara) Kab. Sidoarjo mengikutinya dan berlangsung khidmat.

Tema peringatan HUT Korpri ke-54 tahun ini, ā€œBersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Majuā€.

Wabup Mimik Idayana, membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Ia meminta anggota KORPRI untuk terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

ā€œAtas nama organisasi Korpri, dan pribadi, saya menyampaikan selamat ulang tahun ke-54 kepada seluruh anggota KORPRI di manapun saudara-saudara bertugas,ā€ ucapnya.

Wabup Mimik Idayana juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh anggota KORPRI terutama yang lebih dari setengah abad, telah menunjukkan dharma bakti, dedikasi, dan loyalitasnya untuk kemaslahatan masyarakat, kejayaan bangsa, serta kemajuan negara.

Materi pidato Prof. Zudan juga menyampaikan sesuai temanya, KORPRI mencerminkan tekad ASN untuk tetap menjaga persatuan, solid, berintegritas, dan mandiri dalam pengabdian.

ā€œHarus kita ingat dan kita sadari bersama, bahwa pengabdian serta perjuangan Korpri bagi negeri ini memiliki arti yang sangat mendalam. Dalam setiap langkah dan karya, KORPRI senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan menjaga keutuhan serta keberlangsungan pelayanan publik di seluruh penjuru tanah air,ā€ ujar Mak Mimik, sapaan akrab Wabup Mimik Idayana.

Pesan KORPRI menyampaikan kesejahteraan para anggotanya, yang harus menjadi perhatian utama. Pola karier dan pengembangan profesionalisme hendaknya terbebas dari campur tangan politik maupun kepentingan-kepentingan lain yang dapat mengganggu netralitas. Harus senantiasa menjaga kemandirian dan netralitas KORPRI.

ā€œKarena kedua hal inilah yang menjadi dasar kekuatan organisasi ini dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa,ā€ ujar Mak Mimik lagi.

Menengok ke belakang, KORPRI resmi didirikan pada tanggal 29 November 1971, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Sejarah pembentukan KORPRI, bertujuan untuk menyatukan dan menata aparatur negara. Era sebelum KORPRI berdiri, terutama pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959), aparatur negara seringkali tidak netral dan terlibat kuat dalam kepentingan partai politik.

KORPRI hadir sebagai wadah tunggal untuk Pegawai Republik Indonesia (PNS, pegawai BUMN, BUMD, dan sebagainya), guna memperkuat netralitas dan profesionalisme birokrasi.

Karena saat itu, masa Orde Baru, KORPRI sempat berfungsi sebagai satu-satunya wadah bagi pegawai dan dikaitkan dengan kekuatan politik tertentu.

Setelah era Reformasi 1998, KORPRI bertekad untuk bertransformasi menjadi organisasi yang netral, profesional, dan fokus melayani masyarakat, melepaskan diri dari kepentingan politik praktis. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang memperkuat peran KORPRI.

Momentum Pilkada maupun Pilihan Kepala Desa (Pilkades), UU KORPRI menegaskan pesan netralitas setiap KORPRI senantiasa wajib menjaganya.