Reses Warugunung, Yona Bagus Widyatmoko Respons Warga soal Denda Listrik ke PLN
- account_circle Mascim
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko saat menerima keluhan warga di Warugunung terkait denda listrik PLN, Senin (5/10/2026). (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ruang.co.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menindaklanjuti keluhan warga Warugunung soal denda listrik Rp1,2 juta ke PLN, Senin (5/10/2026).
Keluhan itu diterima Yona saat reses. Warga kurang mampu yang menjadi pelanggan listrik daya 450 VA mengadu MCB miliknya dicabut PLN. Warga lalu diminta datang ke PLN untuk mendapat penjelasan.
Menurut Yona, MCB yang dipakai warga adalah MCB lama dan disebut bukan standar PLN. Karena itu, warga dikenai denda sekitar Rp1,2 juta. “Yang bersangkutan ini adalah dari keluarga miskin yang belum memiliki kemampuan untuk membayar sejumlah itu,” kata Yona.
Yona menyebut warga menyangkal telah melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Ia menilai denda itu memberatkan karena menyangkut kemampuan ekonomi pelanggan.
Kasus ini menyoroti dua hal sekaligus. Pertama, prosedur teknis pemakaian MCB. Kedua, perlindungan konsumen dari kelompok ekonomi lemah. Bagi pelanggan 450 VA, denda Rp1,2 juta bukan angka kecil.
Usai reses, pada hari yang sama Yona mendatangi PLN. Ia bertemu customer service untuk menyampaikan persoalan warga. “Tadi sudah saya sampaikan kepada PLN, hal-hal yang bersifat pelanggaran ringan ini apakah ada kebijakan?” ujar Yona.
Ia berharap ada kebijakan yang membantu warga menyelesaikan persoalan dengan mempertimbangkan kondisi ekonominya. Jika tidak ada kebijakan, Yona menyatakan siap menanggung denda tersebut.
“Jika tidak ada kebijakan, maka saya sendiri yang akan menanggung biaya dan saya akan bayar semua yang menjadi denda daripada pelanggan senilai Rp1.200.000 sekian rupiah,” katanya.
Di sisi lain, Yona mengingatkan masyarakat agar menggunakan MCB dan perangkat kelistrikan sesuai standar PLN. Menurutnya, hal itu penting agar tidak menghadapi persoalan serupa di kemudian hari.
“Semoga ini juga menjadi pembelajaran buat semuanya bahwa jangan menggunakan MCB yang tidak standar PLN,” ujarnya.
Yona menegaskan, persoalan yang disampaikan warga dalam reses akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. “Reses tidak hanya menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat mendapat perhatian dan solusi,” tegasnya.
- Penulis: Mascim

