Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Pemerintah » Pemkot Surabaya Buka Posko THR, Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan yang Tak Beri Tunjangan Hari Raya

Pemkot Surabaya Buka Posko THR, Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan yang Tak Beri Tunjangan Hari Raya

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Menjelang Lebaran, banyak pekerja yang menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai hak yang diberikan perusahaan. Namun, tidak sedikit perusahaan yang masih menunda bahkan tidak memberikan THR sesuai ketentuan. Sebagai upaya melindungi hak pekerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka Posko THR yang akan beroperasi sejak Jumat (22/3/2024) hingga Idulfitri.
Laporan Pekerja dan Perusahaan

Posko THR ini bukan hanya untuk pekerja yang belum menerima hak mereka, tapi juga untuk perusahaan yang sudah memberikan THR kepada karyawannya. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyebutkan bahwa pekerja atau perusahaan dapat melaporkan status THR melalui link atau scan barcode yang tersedia di posko. Ada juga nomor hotline yang bisa dihubungi, yaitu 0882-0006-67287.

“Bagi pekerja, pastikan laporan disertai bukti status hubungan kerja dengan perusahaan. Jika hubungan kerja sudah berakhir atau kontrak selesai, laporan tidak bisa diproses lebih lanjut,” kata Zaini.
Bagaimana Pengaduan Ditangani?

Proses pengaduan yang masuk akan diproses melalui mediasi antara pekerja dan perusahaan. Zaini berharap mediasi ini bisa menjadi titik temu bagi kedua belah pihak, sehingga penyelesaian dapat dilakukan dengan baik.

“Pada tahun lalu, ada 32 aduan, 29 di antaranya berhasil diselesaikan. Namun ada dua laporan yang tidak bisa diproses karena kontrak pekerja sudah habis, dan satu laporan lainnya datang dari perusahaan yang berada di luar Surabaya,” tambahnya.
Harapan untuk Tahun Ini

Zaini juga mengingatkan kepada para pengusaha untuk membayar THR kepada karyawan tepat waktu, paling lambat sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri. “Kami telah mensosialisasikan hal ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Dengan perekonomian yang mulai pulih, kami berharap tahun ini tidak ada banyak pengaduan terkait THR,” ujarnya.

Baca Juga  Aturan Baru JKP 2025 Perlindungan Lebih Baik bagi Korban PHK di Indonesia

Dengan adanya Posko THR ini, Pemkot Surabaya berharap bisa memastikan hak pekerja terlindungi, sementara perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya bisa melaporkan dengan mudah. Tentunya, ini akan memberikan rasa aman bagi pekerja dan menciptakan hubungan yang lebih baik antara pekerja dan perusahaan.
FAQ
Apa itu Posko THR Pemkot Surabaya?

Posko THR adalah layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk menerima laporan dari pekerja yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta laporan dari perusahaan yang sudah membayar THR.
Bagaimana cara melaporkan jika tidak menerima THR?

Pekerja bisa melaporkan pengaduannya melalui link atau scan barcode yang tersedia di posko THR atau menghubungi hotline yang telah disediakan, yaitu 0882-0006-67287.
Apa yang perlu disertakan dalam laporan THR?

Laporan dari pekerja harus mencantumkan bukti status hubungan kerja dengan perusahaan. Jika pekerja sudah tidak memiliki hubungan kerja, laporan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Bagaimana pengaduan THR diselesaikan?

Setelah menerima laporan, Pemkot Surabaya akan melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan untuk mencari titik temu dan menyelesaikan masalah terkait THR.
Apa yang diharapkan Pemkot Surabaya terkait THR tahun ini?

Pemkot Surabaya berharap agar tahun ini tidak banyak pengaduan terkait THR, karena ekonomi sudah mulai pulih dan sosialisasi terkait kewajiban perusahaan dalam membayar THR sudah dilakukan dengan baik.

Dengan penataan yang baik dan pengelolaan yang transparan, Posko THR di Surabaya diharapkan bisa menjadi jembatan yang menghubungkan pekerja dan perusahaan dalam menyelesaikan masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar Sidoarjo tangkal Hoaks

    Jumlah Korban Memprihatinkan, Kominfo dan JOSS Bangun Gerakan Cerdas Tangkal Hoaks Bagi Siswa SMP di Sidoarjo

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Topik menangkal informasi hoaks di sosial media, menjadi perhatian yang sangat menarik bagi siswi SMP Negeri 1 Sidoarjo. Setidaknya ada 6 siswa masing – masing dari kelas 7 dan kelas 8 yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), antusias interaktif mengemukakan pendapatnya dan bertanya seputar hoaks kepada para narasumber pemateri. Mereka […]

  • Acara ARTJOG Yogyakarta

    Perjalanan Pameran ARTJOG: Dari Jogja Art Fair hingga AADC 2

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Ruang.co.id – ARTJOG pertama kali digelar pada tahun 2008 dengan nama Jogja Art Fair, sebagai bagian dari rangkaian acara Festival Kesenian Yogyakarta (FKY). Pada tahun 2010, ARTJOG berdiri sendiri dan berganti nama menjadi ARTJOG, memperluas cakupan dan skala pamerannya. Diprakarsai oleh Heri Pemad, seorang art manager lulusan Seni Lukis ISI Yogyakarta, pameran ini dengan […]

  • Fatwa Ulama Saudi

    Fatwa Ulama Saudi Tegaskan Visa Haji bagi Yang Akan Berhaji

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” kata Tim Media […]

  • Kejati Jatim penegakan hukum ekonomi

    Peran Kejaksaan Tinggi Jatim dalam Mendorong Ekonomi 2024: Hukum sebagai Pilar Pertumbuhan

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus memainkan peran penting sebagai garda terdepan penegakan hukum guna mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya sepanjang tahun 2024. Dengan berbagai langkah strategis, institusi ini berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, adil, dan transparan. Komitmen ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum mampu menjadi motor penggerak perekonomian. […]

  • Diusung PDI P dan Hanura, Made Satria Bangun Pura Dalem Sental Kangin Mulai Dari Nol

    Diusung PDI P dan Hanura, Made Satria Bangun Pura Dalem Sental Kangin Mulai Dari Nol

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id– Diusung oleh PDI P dan Hanura, Made Satria ternyata memiliki investasi sosial luar biasa. Bersama dengan sang adik, Ketut Lea, duo kakak-adik itu menbangun pura dalem Sental Kangin, Nusa Penida, Klungkung mulai dari nol. “Pembangunan pura dalem ini mulai dari nol merupakan bantuan dari Bapak Made Satria dan Ketut Leo,” kata Kelian Banjar […]

  • Budaya Sidoarjo

    Wabup Mimik Idayana Nyalakan Semangat Budaya dengan Dentuman Sound Horeg di Desa Semambung Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Siang terik tak memadamkan semangat ribuan warga Desa Semambung, Kecamatan Jabon, untuk menggelar ragam budayanya, Sabtu (18/10/2025). Dengan langkah riang dan wajah berseri, mereka berbaris dalam pawai budaya ruwat desa, mengenakan busana adat hingga kostum pewayangan dan peri yang penuh warna. Dentuman sound horeg menambah semarak jalanan desa yang berubah jadi lautan […]

expand_less